Menag Akan Segera Bubarkan Ahmadiyah

Suryadarma Ali

Rencana Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali yang akan membubarkan aliran Ahmadiyah, kembali disampaikan. Pernyataan ini ia sampaikan saat melepas keberangkatan calon jamaah haji asal Medan, Senin malam.

“Awalnya saya berprinsip dua alternatif, membiarkan atau membubarkan. Kedua-duanya pasti beresiko. Namun setelah melalui anjuran MUI, PBNU dan Muhammadiyah, kelompok Ahmadiyah harus dibubarkan di Indonesia,” kata Menteri Agama, tadi malam saat melepas jamaah Kloter 1 asal Labuhan Batu, Medan.

Hanya lebih kurang 1,5 jam melepas jamaah, Menag akhirnya bergegas balik ke Jakarta untuk menghadiri wisuda anaknya.

Menurut Menag, dirinya bukan benci keberagaman beragama, namun keberadaan Ahmadiyah tidak dapat dipertahankan lagi, bahkan menimbulkan risiko lebih besar pada masa-masa akan datang.

Kata Menag, kelompok Ahmadiyah diakuinya menganut ajaran Islam, namun paham yang mereka anut bertentangan dengan agama Islam, sehingga merusak akidah.

“Kalau itu terus dibiarkan akan menambah dosa di kalangan umat Islam dan menambah konflik kalangan umat yang penduduknya berjumlah lebih 90 persen beragama Islam. Makanya harus dibubarkan,” ujarnya.

Menag menegaskan, orang boleh berkata macam-macam, namun kenyataannya Ahmadiyah itu tidak benar, banyak menyebarkan ajaran sesat dan menyesatkan umat.

Kebebasan Beragama

Pernyataan Menag ini memang bukan yang pertama. Sebelumnya, Suryadharma Ali menegaskan, jemaah Ahmadiyah harus membubarkan diri. Suryadharma beralasan, Ahmadiyah telah bertentangan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

“Harusnya Ahmadiyah segera dibubarkan. Kalau tidak dibubarkan masalahnya akan terus berkembang,” katanya usai mengikuti rapat gabungan di Gedung DPR, Senayan, Senin 30 Agustus 2010.

Selain itu, menurut Suryadharma Ali, dalam SKB dengan jelas dinyatakan, ajaran Ahmadiyah tak boleh disebarluaskan karena menyimpang dari Islam. Menurutnya, aliran Ahmadiyah menyebut, al-Quran bukan kitab terakhir.

“Juga karena prinsip nabi Muhammad bukan Nabi terakhir, sangat bertentangan dengan agama Islam. Kalau itu yang dimaksud kebebasan beragama kebablasan namanya,” katanya.

Jika prinsip Ahmadiyah ini disebut kebebasan beragama, Suryadharma mempertanyakan, bagaimana dengan hak asasi umat lain yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad merupakan Nabi terakhir.

“Siapa yang melindungi hak asasi mereka. Karena dalam kebebasan itu harus ada prinsip menghormati kebebasan orang lain. Hak ini yang harus dilindungi ketika ada sekelompok orang yang mengatakan Nabi Muhammad bukan nabi terakhir,” ujarnya. Mudah-mudahan gagasan Menag ini dapat segera dilaksanakan. (hdt/Fani)