Mesir Cekal Buku Ahmad Dedat

ImageLembaga riset agama Islam (Majma' Buhuts al-Islamiyah) Mesir, menolak untuk mengedarkan dan menerbitkan salah satu buku milik seorang ulama terkenal, Ahmad Dedat. Beliau dikenal sebagai orang yang paling keras perlawanannya terhadap para uskup Nashrani di Afrika Selatan. Disamping itu, beliau juga banyak mengkritisi pemikiran mereka.   Lembaga riset agama Islam Mesir telah mengirim surat kepada aparat keamanan Mesir. Surat itu telah ditandatangani oleh para Anggota lembaga riset agama Islam. Dalam surat tersebut ditegaskan, "Tidak boleh menerbitkan kitab 'Dahrajul Hajar' milik Ahmad Dedat. Kalaulah kitab ini boleh diterbitkan di Afrika Selatan, tapi ia tidak untuk di Mesir. Isi buku tersebut tidaklah sesuai dengan kondisi di Mesir," jelas harian al-Mishr al-Yaum.   Menurut keterangan dari lembaga riset, hujjah yang disampaikan oleh Ahmad Dedat dari segi al-Qur'an sangat lemah. Kritikan-kritikan beliau terhadap pemikiran kaum Nasrani yang terdapat dalam buku tersebut, tidaklah kami butuhkan. Untuk itu, demi mencegah kemungkinan terjadinya kejahatan, untuk menutup pintu terjadinya fitnah, serta untuk mencegah terjadinya kerusakan, maka buku tersebut harus ditahan.

Alasan lain yang disampaikan, mayoritas orang telah beriman kepada al-Qur'an. Tapi, buku yang ditulis oleh Ahmad Dedat itu justru menempatkan para pembaca dalam  perdebatan terhadap teks al-Qur'an. Hal itu, dapat didapati dalam bukunya ketika Ahmad Dedat menjelaskan dalil untuk menyerang agama Nashrani.

Buku milik Ahmad Dedat ini termasuk satu diantara 100 daftar buku yang dicekal oleh aparat keamanan Mesir. Mayoritas buku yang dicekal itu, banyak ditulis oleh orang-orang Ikhwanul Muslimin.

Menurut keterangan dari aparat keamanan Mesir, mayoritas buku-buku itu dicekal karena bertentangan dengan aturan dan undang-undang yang berlaku di Mesir, bukan karena bertentangan dengan syari'at ataupun akidah.

Diantara buku yang dicekal adalah karya Prof. Mushthofa Masyhur. Beliau menulis buku yang berjudul "Al-Islam huwal Hillu" (Islam adalah solusi). Buku tersebut dicekal karena bersinggungan dengan aturan negara. Dalam aturan yang berlaku di Mesir, tidak diperbolehkan seseorang melakukan syi'ar-syi'ar agama. (Ist/Fani)