Departemen Kehakiman AS telah membentuk tim independen untuk menyelidiki kasus pembunuhan terhadap seorang aktivis Islam AS oleh FBI. Kasus pembunuhan itu terjadi pada 28 Oktober tahun lalu. Ameen Luqman Abdullah, seorang aktivis Islam sekaligus imam telah ditembak oleh FBI di Dearborn, dekat dengan Detroit. Berdasarkan hasil otopsi, di tubuh Luqman Abdullah terdapat 21 luka tembak, termasuk luka tembak di kepala, perut, dan punggung. Menanggapi kasus itu, FBI berusaha untuk membela diri. Anggota FBI mengaku menembak Luqman Abdullah setelah ia menembaki anjing milik FBI yang dibawa ke rumahnya. Tetapi pembelaan itu dibantah oleh Tim Medis. Menurut salah seorang penyidik dari tim medis yang tiba di tempat kejadian, Luqman Abdullah ditemukan dalam keadaan tubuh luka-luka dan diborgol sehingga tidak mungkin ia dapat menembak anjing milik FBI. Tak beda dengan FBI, pihak berwenang AS pun berusaha untuk menutupi kejadian yang sebenarnya. Luqman Abdullah ditembak atas tuduhan menjual barang-barang curian dan penjualan senjata api. CAIR Sambut Baik Putusan Departemen Kehakiman Dewan Hubungan Islam-Amerika, Council on American-Islamic Relations (CAIR), menyambut baik keputusan yang dikeluarkan oleh Departemen Kehakiman untuk membuka kasus pembunuhan terhadap Ameen Luqman Abdullah. "Kami menyambut baik keputusan untuk membuka dan menyelidiki kasus pembunuhan Luqman Abdullah," ujar Direktur Eksekutif Nasional CAIR, Nihad Awad saat jumpa pers. CAIR juga akan membantu proses penyidikan itu, termasuk memberikan video saat pembunuhan Luqman Abdullah dan memberikan data-data photo serta hasil otopsi. Selain itu, CAIR juga akan memberikan hasil otopsi terhadap bangkai anjing yang ditembak. Apakah anjing itu mati karena tertembak peluru milik FBI atau bukan. (iol/Fani)