Sistem perbankan syariah menjadi alternatif untuk menghadapi krisis global, kata Direktur Eksekutif ISRA (International Shariah Research Academy in Islamic Finance), sebuah akademi penyelidikan Syariah Antrabangsa dalam keuangan Islam, Malaysia, Dr Muhammad Akram Laldin.
“Banyak negara, termasuk di Eropa dan Amerika Serikat telah mempelajari penerapan sistem syariah,” kata Muhammad Akram Laldin, ditemui di sela-sela acara Muzakarah Cendikiawan Syariah Nusantara di Jakarta, Selasa.
Menurut Direktur Eksekutif Isra tersebut, perbankan syariah tidak terpengaruh krisis global yang melanda dunia saat ini, sehingga sistem itu banyak dikaji oleh negara-negara liberal.
“Saat ini, banyak negara liberal telah mengkaji sistem syariah. Saya melihat, negara-negara yang telah menerapkan sistem perbankan liberal itu, telah melihat satu sisi yang berbeda dengan sistem perbankan yang mereka terapkan selama ini,” ujarnya.
“Inggris dan Prancis telah mengubah sistem legal mereka untuk mengadopsi perbankan syariah,” kata Direktur Eksekutif ISRA tersebut.
Walaupun menerapkan sistem bagi hasil kepada nasabah, namun perbankan syariah lanjut Muhammad Akram Laldin tetap memberikan keuntungan kepada pemilik modal.
“Perbankan merupakan sebuah konsep bisnis. Jadi, tidak mungkin perbankan syariah akan tetap bertahan jika tidak mendatangkan untung bagi pemilik modal,” ujarnya.
Pada sistem syariah tidak ada spekulatif dan melakukan penggabungan keuangan bank dengan instrumen lainnya. Semua dilakukan berdasar bagi hasil dan akan menguntungkan kedua belah pihak, katanya.
Sistem syariah tidak hanya membidik umat Islam sebagai pasar, tetapi lanjut Muhammad Akram Laldin, warna non muslim pun bisa menjadi nasabah pada perbankan syariah.
“Perbankan syariah memang mengadopsi hukum-hukum Islam, tetapi bukan berarti hanya orang Islam yang boleh menabung dan menginvestasikan uang di bank Islam sebab konsepnya berlaku universal,” katanya.
Hal senada diungkapkan Sekretaris Jendral Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (Sekjen IAEI), Agustianto yang menyebut, perbankan syariah merupakan sistem perbankan yang tidak terpengaruh krisis global.
“Eksistensi bank syariah terbukti ketika Indonesia dilanda krisis ekonomi pada 1998. Saat itu, banyak bank konvesional mengalami krisis keuangan, namun sebaliknya bank syariah justru `booming` (berkembang) pesat,” ujar Agustianto.
Bank syariah baik di Indonesia maupun di dunia memiliki potensi yang cukup perpektif dalam menghadapi berbagai krisis, katanya.(antara/ha)