Pertanyaan:
Disebutkan dalam hadis: “Tidaklah seseorang dibunuh secara zalim, melainkan anak Adam yang pertama mendapatkan bagian dari dosa darah tersebut, karena dialah orang pertama yang mencontohkan pembunuhan.”
Pertanyaan saya:
Jika seseorang telah bertaubat, tetapi dampak dari kemaksiatannya masih terus berlanjut, apakah ia tetap mendapatkan dosa dari orang-orang yang melakukan kemaksiatan tersebut?
Jika jawabannya tidak, mengapa anak Adam yang pertama tetap mendapatkan dosa dari setiap pembunuhan yang dilakukan setelahnya?
Jawaban:
Alhamdulillah. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah ﷺ.
Pertama
Imam Bukhari (3335) dan Muslim (1677) meriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Tidaklah seseorang dibunuh secara zalim, melainkan anak Adam yang pertama mendapatkan bagian dari dosa darah tersebut, karena dialah orang pertama yang mencontohkan pembunuhan.”
Kata “kiflun” (كِفْلٌ) berarti bagian atau jatah. Sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Dia akan memberikan kepadamu dua bagian dari rahmat-Nya.” (QS. Al-Hadid: 28)
Hadis ini menunjukkan bahwa siapa saja yang pertama kali membuat atau mengajarkan suatu perbuatan kepada manusia, maka ia akan mendapatkan bagian dari konsekuensi perbuatan orang-orang yang mengikuti dan menirunya.
Jika yang diajarkan adalah keburukan, maka ia mendapatkan bagian dari dosa orang yang melakukan keburukan tersebut.
Al-Mazari rahimahullah berkata: “Hadis ini merupakan dasar bahwa membantu dalam sesuatu yang tidak halal juga tidak diperbolehkan. Allah Ta’ala berfirman: ‘Dan janganlah kalian saling membantu dalam dosa dan permusuhan.’
Sebagaimana orang yang menunjukkan kepada kebaikan mendapatkan pahala seperti orang yang mengerjakannya, demikian pula orang yang menunjukkan kepada keburukan mendapatkan dosa seperti orang yang mengerjakannya.
Bisa jadi pembunuhan di kalangan manusia pada awalnya terjadi melalui proses pembelajaran. Seseorang mempelajarinya dari orang lain, kemudian orang itu belajar dari orang sebelumnya, hingga akhirnya kembali kepada anak Adam yang pertama.
Demikian pula dalam perkara bid’ah dan kesesatan: orang yang pertama kali mengajarkannya mendapatkan bagian dari dosa orang-orang yang mengikutinya. Sebaliknya, orang yang pertama kali mengajarkan petunjuk dan kebenaran juga mendapatkan bagian dari pahala orang-orang yang mengikutinya.”
Al-Qadhi Iyadh rahimahullah juga menjelaskan bahwa hal ini sesuai dengan sabda Nabi ﷺ: “Barang siapa yang memulai suatu sunnah yang baik, maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya hingga hari kiamat. Dan barang siapa yang memulai suatu sunnah yang buruk, maka ia mendapatkan dosanya dan dosa orang yang mengamalkannya hingga hari kiamat.”
Kedua
Telah diketahui bahwa siapa saja yang bertaubat dengan taubat yang benar dari suatu dosa, maka Allah menerima taubatnya dan mengampuni dosanya.
Allah Ta’ala berfirman: “Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman, dan mengerjakan amal saleh; maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebaikan. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Furqan: 70)
Termasuk di dalamnya orang yang sebelumnya mengajarkan kemaksiatan kepada orang lain. Jika ia benar-benar bertaubat, maka dosa karena mengajarkan kemaksiatan tersebut terhapus, berdasarkan keumuman firman Allah: “Katakanlah: Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap dirinya sendiri! Janganlah berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53)
Penjelasan mengenai masalah ini juga telah dibahas sebelumnya dalam jawaban lain tentang seseorang yang bertaubat dari perbuatan mengarahkan orang kepada dosa, tetapi pengaruh buruk dari perbuatannya masih terus berlangsung.
Ketiga
Adapun hadis tentang anak Adam yang pertama menunjukkan bahwa ia tidak bertaubat dari dosa pembunuhan tersebut. Karena itulah ia tetap mendapatkan bagian dosa dari setiap pembunuhan yang dilakukan setelahnya.
Al-Qurthubi rahimahullah menjelaskan: “Sabda Nabi ﷺ: ‘Karena dia adalah orang pertama yang mencontohkan pembunuhan’ merupakan penjelasan tentang sebab ia mendapatkan dosa tersebut.
Ketika ia menjadi orang pertama yang membunuh, pembunuhan itu menjadi contoh dan pelajaran bagi orang-orang setelahnya. Siapa yang membunuh seakan-akan mengikuti contoh tersebut, sehingga anak Adam yang pertama mendapatkan bagian dari dosanya.
Hal ini berlaku dalam kebaikan maupun keburukan, sebagaimana telah dijelaskan Nabi ﷺ bahwa siapa yang membuat sunnah yang baik akan mendapatkan pahala orang-orang yang mengikutinya, dan siapa yang membuat sunnah yang buruk akan mendapatkan dosa orang-orang yang mengikutinya.”
Kemudian Al-Qurthubi menambahkan bahwa hal tersebut berlaku selama pelaku pertama belum bertaubat dari dosa tersebut.
Beliau memberikan contoh yang sangat jelas: Nabi Adam ‘alaihissalam adalah manusia pertama yang melakukan pelanggaran terhadap larangan Allah ketika memakan sesuatu yang dilarang. Namun, Nabi Adam tidak mendapatkan dosa dari orang-orang setelahnya yang melakukan dosa serupa.
Mengapa?
Karena Nabi Adam telah bertaubat dan Allah telah menerima taubatnya.
Allah Ta’ala berfirman: “Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, lalu Dia pun menerima taubatnya. Sungguh, Dia Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah: 37)
Karena itu, orang yang telah bertaubat dari suatu dosa kedudukannya seperti orang yang tidak memiliki dosa tersebut.
Lalu bagaimana dengan anak Adam yang membunuh saudaranya?
Al-Qur’an tidak menyebutkan bahwa anak Adam yang membunuh saudaranya bertaubat. Bahkan Allah menyebutnya sebagai orang yang merugi: “Maka hawa nafsunya mendorongnya untuk membunuh saudaranya, kemudian dia pun membunuhnya. Maka jadilah dia termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Al-Ma’idah: 30)
Imam Ath-Thabari menjelaskan bahwa kerugian tersebut adalah kerugian orang yang mengorbankan akhiratnya demi dunia dan akhirnya mengalami kegagalan dalam kehidupannya.
Adapun ayat berikutnya menyebutkan bahwa setelah membunuh saudaranya, ia menjadi orang yang menyesal: “Kemudian Allah mengutus seekor burung gagak yang mengais-ngais tanah untuk memperlihatkan kepadanya bagaimana cara menguburkan mayat saudaranya. Dia berkata, ‘Celakalah aku! Mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini, lalu aku dapat menguburkan mayat saudaraku?’ Maka jadilah dia termasuk orang-orang yang menyesal.” (QS. Al-Ma’idah: 31)
Namun, penyesalan tersebut tidak berarti taubat.
Para ulama menjelaskan bahwa penyesalannya bisa jadi karena ia menyesal tidak mengetahui cara menguburkan saudaranya, menyesal karena kehilangan saudaranya, atau menyesal karena akibat buruk yang muncul setelah pembunuhan tersebut.
Jadi, penyesalan yang disebutkan dalam ayat tersebut bukan penyesalan taubat kepada Allah.
Sebab, taubat yang benar bukan sekadar merasa menyesal. Taubat harus disertai dengan meninggalkan dosa dan tekad untuk tidak mengulanginya.
Nabi ﷺ bersabda: “Penyesalan adalah taubat.”
Maksudnya adalah penyesalan karena telah bermaksiat kepada Allah, yang kemudian melahirkan tekad untuk meninggalkan dosa tersebut dan tidak kembali melakukannya.
Adapun seseorang yang menyesal karena kehilangan keuntungan dunia, mengalami kerugian, atau merasakan dampak buruk dari dosa, itu bukan penyesalan taubat yang dimaksud dalam hadis.
Kesimpulan
Jadi, jawaban atas pertanyaan tersebut adalah:
Jika seseorang benar-benar bertaubat dari dosa yang pernah ia ajarkan atau sebarkan, maka dosa tersebut diampuni oleh Allah, meskipun pengaruh buruk dari perbuatannya masih terus berlangsung.
Hal ini berbeda dengan anak Adam yang pertama kali melakukan pembunuhan. Ia disebut tetap mendapatkan bagian dosa setiap pembunuhan karena tidak ada keterangan bahwa ia bertaubat dari dosa tersebut.
Dengan demikian, yang menentukan bukan sekadar apakah dampak dosa masih berlangsung, tetapi apakah pelaku telah benar-benar bertaubat dari dosa tersebut.
Nabi Adam ‘alaihissalam pernah melakukan pelanggaran, tetapi beliau bertaubat dan Allah menerima taubatnya. Karena itu, beliau tidak menanggung dosa orang-orang setelahnya.
Sedangkan anak Adam yang membunuh saudaranya tidak disebutkan bertaubat. Ia bahkan disebut sebagai orang yang merugi. Maka, dosa pembunuhan yang ia mulai terus menjadi bagian dari tanggungannya selama manusia melakukan pembunuhan sebagai akibat dari contoh buruk yang ia mulai.
Wallahu a’lam.
Sumber: Diterjemahkan dari https://islamqa.info/ar/answers/648216/