Doa dan Makan Makanan Halal

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسولُ الله ﷺ: إنَّ الله تعالى طيب لا يقبل إلا طيبًا، وإنَّ الله أمر المؤمنين بما أمر به المُرسلين؛ فقال تعالى: يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا [المؤمنون:51]، وقال تعالى: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ [البقرة:172]، ثم ذكر الرجلَ يُطيل السفر، أشعث، أغبر، يمد يديه إلى السماء: يا رب، يا رب، ومطعمه حرام، وملبسه حرام، وغُذي بالحرام، فأنَّى يُستجاب له؟! رواه مسلم.

Dari Abu Hurairah Radiyallahu anhu dia berkata: Rasulullah Shallahu alaihi wasallam bersabda, Sesungguhnya Allah Ta’la itu baik, Dia tidak menerima kecuali yang baik. Sesungguhnya Allah memerintahkan orang beriman dengan apa yang juga Dia perintahkan kepada para rasul-Nya. Allah berfirman, ‘Wahai para rasul, makanlah yang baik-baik dan kerjakanlah amal shalih.’ (Al-Mu’minun: 51) Dia juga berfirman, ‘Hai orang-orang yang beriman, makanlah diantara rezeki yang baik-baik yang kami berikan kepadamu.’ (Al-Baqarah: 172) Kemudian beliau menyebutkan ada seseorang melakukan perjalanan jauh, keadaannya kusut rambutnya dan berdebu tubuhnya, menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa, ‘Ya Rabbi! Ya Rabbi! Sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan dia dikenyangkan dari sesuatu yang haram. Maka bagaiamana doanya akan dikabulkan?” (HR. Muslim)

Syarah Hadits

Imam An-Nawawi 
Berkaitan dengan sabda beliau: “Sesungguhnya Allah Taala itu baik,” ada riwayat dari Aisyah bahwa dia menuturkan, “Aku mendengar Rasulullah berdoa:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِاسْمِكَ الْمُطَهَّرِ الطَّاهِرِ الطَّيِّبِ الْمُبَارَكِ الْأَحَبَّ إِلَيْكَ، الَّذِي إِذَا دُعِيتَ بِهِ أَجَبْتَ، وَإِذَا سُئِلْتَ بِهِ أَعْطَيْتَ، وَإِذَا اسْتُرْحِمْتَ بِهِ رَحِمْتَ، وَإِذَا اسْتُفْرِِجْتَ بِهِ فَرَّجْتَ

‘Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepadamu dengan menggunakan namamu yang disucikan, suci, baik, penuh berkah, nama yang paling engkau cintai, yang apabila Engkau diseru dengannya, maka engkau akan menyambut, jika dimintai dengan nama itu, maka Engkau akan memberi, dan apabila dimintai rahmat dengan nama itu, Engkau akan merahmati, jika dimintai jalan keluar dengan nama itu, Engkau akan memberikan jalan keluar’. (Hadits lemah. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah 3859 , Hadits ini dinilai lemah oleh Al-Albani dalam Dha’if)

Maksud dari Ath-Thayyib adalah suci dari berbagai kekurangan dan kotoran, sehingga artinya sama dengan Al-Quddûs (Mahasuci).

Ada yang mengatakan, “Dia memiliki pujian yang baik dan Nama-nama yang nyaman didengar oleh orang-orang yang mengenalnya, dia memperbaiki hamba-Nya sehingga masuk surga dengan amal shalih, dan Dia juga membaguskan surga untuk mereka. Kalimat thayyibah adalah “La ilaha illallah”.

Sabda beliau: “Dia tidak menerima kecuali yang baik,” maksudnya tidak boleh mendekatkan diri kepadanya dengan sedekah dari harta haram. Dimakruhkan pula bersedekah dengan bahan makanan yang berkualitas rendah, seperti bahan pangan yang telah disimpan lama sehingga dimakan ngengat, demikian pula bersedekah dengan barang syubhat.

Allah berfirman, “Dan janganlah kamu memilih yang buruk buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya.” (Al-Baqarah [2]: 267)

Sebagaimana Allah tidak menerima sedekah kecuali yang baik, Dia juga tidak menerima amalan kecuali yang baik dan bersih dari berbagai noda riya, ujub, sum’ah, dan lainnya.

Allah berfirman:

“Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang shalih.” (Al-Mu’minûn [23]: 51)

“Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu.” (Al-Baqarah [2]: 172)

Yang dimaksud dengan “yang baik-baik” adalah yang halal.

Pada hadits di atas terdapat dalil bahwa seseorang diberi pahala atas apa yang dia makan apabila tujuannya adalah menguatkan badannya saat melakukan ketaatan atau mempertahankan kelangsungan hidupnya, karena hal tersebut adalah kewajiban. Beda halnya jika dia makan hanya karena nafsu dan kenikmatan semata.

Sabda beliau: “Sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan dia dikenyangkan dari sesuatu yang haram,” maksudnya dikenyangkan. Ghidza’ adalah nama makanan yang dimakan di pagi hari. Allah berfirman, “Berkatalah Musa kepada muridnya, “Bawalah kemari makanan kita. Sesungguhnya kita telah merasa letih karena perjalanan kita ini.” (Al-Kahfi [18]: 62)

Sabda beliau: “Maka bagaimana doanya akan dikabulkan? maksudnya bahwa doa tersebut mustahil untuk dikabulkan. Oleh karena itu, ada yang berpendapat disyaratkannya bagi hamba yang ingin dikabulkan doanya harus memakan makanan halal. Tetapi yang benar, hal tersebut bukanlah syarat, karena Allah telah mengabulkan doa makhluknya yang paling buruk, yaitu Iblis.” Allah berfirman, “Allah berfirman, ‘Sesungguhnya kamu termasuk mereka yang diberi tangguh.” (Al-A’raf: 15)

Sumber: Penjelasan Lengkap Hadits Arba’in Imam Nawawi, Abu Abdillah Said bin Ibrahim, Al Wafi Publishing, h. 152-155.