Alislamu.com — Organisasi independen dalam situs resminya mengumumkan akan memberikan imbalan sebesar lima juta dollar bagi setiap orang yang dapat memberi informasi mengenai warga palestina yang ditawan oleh Yahudi, dan juga warga Palestina yang hilang dan meninggal di penjara negara Yahudi.
Pengumuman ini ditujukan kepada seluruh warga Yahudi, terutama para anggota militer negara zionis itu. Adapun teknis bagi orang yang memiliki informasi itu dan ingin mendapat imbalan itu, mereka dapat memberikan informasi itu melalui surat langsung, faks, email, ataupun melalui sms yang ditujukan ke organisasi itu.
Pengumuman ini bertujuan untuk menggalang opini publik guna mendesak negara Yahudi agar mematuhi Undang-Undang Internasional dan Konvensi Jenewa, termasuk dalam memperlakukan korban perang dan tawanan.
“Untuk merealisasikan tujuan yang mulia ini, organsisasi kami akan menggalang opini publik guna menekan pemerintah Zionis untuk menaati Undang-Undang Internasional dan Konvensi Jenewa. Dalam kesepakatan Konvensi Jenewa pertama nomer 17 mengharuskan, setiap negara yang berperang untuk menghormati korban perang dan menguburkan mereka sesuai dengan agama dan kebiasaan di negara itu,” katanya.
Organisasi ini dibentuk oleh para aktivis dari berbagai negara Arab dan Eropa yang khusus menangani kasus kemanusiaan kaum muslimin, khususnya warga Palestina.
“Organisasi ini termasuk organisasi internasional yang menangani masalah kemanusiaan, khususnya kaum muslimin yang ditawan atau diculik oleh kaum Zionis. Organisasi ini didukung oleh para aktivis dan sukarelawan dari Libanon, Palestina, serta beberapa negara Arab dan Eropa,” ujar anggota organisasi Freedom Foundation, H