Pelajar Muslim Perancis Demo Tahun Kelima Larangan Jilbab

Para pelajar muslim  melakukan demonstrasi di Paris untuk memperingati tahun kelima pelarangan pemakaian jilbab di sekolah-sekolah Perancis. Para pemrotes yang sebagian besar terdiri dari gadis-gadis muslim berjilbab tersebut menggambarkan

Undang-undang tersebut, yang  merupakan sebuah amandemen terhadap model pendidikan Perancis yang memisahkan antara aktivitas keagamaan dan kenegaraan, melarang para pelajar untuk memakai simbol-simbol keagamaan di sekolah.

Lembaga legislatif  nasional Perancis menyetujui usulan undang-undang kontroversial tersebut dan Presiden Jacques Chirac menandatanganinya  ke dalam undang-undang pada tanggal 15 Maret 2004, dan mulai berlaku pada tanggal  2 September 2004, pada saat awal tahun ajaran baru.

Banyak orang mengatakan bahwa undang-undang tersebut bertentangan dengan keputusan pengadilan yang telah mengizinkan para pelajar untuk memakai simbol-simbol keagamaan, selama mereka tidak melakukan ajakan perpindahan agama.

Walaupun undang-undang tersebut tidak menyebutkan simbol tertentu, diyakini bahwa target utamanya adalah pakaian jilbab (hijab) muslim. (sabili/rofi)