Kadang-kadang seseorang perlu untuk memakai celak, baik dalam rangka pengobatan, berhias untuk keluarga atau mengikuti Nabi Shallallahu alaihi wa salam. Untuk itu, selayaknya ia mengetahui adab-adab yang berkaitan dengan bercelak. Di sini saya akan menyebutkan adab-adab tersebut secara umum semampu saya.
1. Niat yang Shaleh
Hendaknya seorang yang bercelak dengan niat mengikuti Nabi Shallallahu alaihi wa salam baik ketika berobat dengan celak maupun selain itu. Hendaknya ia yakin bahwa di dalamnya terkandung obat bagi mata berdasarkan kabar dari Nabi Shallallahu alaihi wa salam, sebagaimana disebutkan dalam hadis-hadits yang akan datang, Insya Allah Ta’ala.
2. Bercelak dengan itsmid khusus
Rasulullah shallallahu alaihi wa salam bersabda
اكتحلوا بالإثمد فإنه يجلو البصر و ينبت الشعر
“Bercelaklah kalian dengan itsmid karena ia dapat menjernihkan padangan dan menumbuhkan bulu mata.” (HR Tirmidzi 1757).
Demikian juga sabda beliau
عليكم بالإثمد فإنه منبتة للشعر و مذهبة للقذى و مصفاة للبصر
“Hendaklah kalian bercelak dengan itsmid karena ia dapat menumbuhkan bulu mata, menghilangkan kotoran dan menjernihkan penglihatan.” (HR Thabrani, Abu Nuaim).
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Itsmid adalah batu celak berwana hitam. Di datangkan dari Ashbahan dan itu yang paling afdhal. Ia juga didatangkan dari Maroko. Yang paling bagus adalah yang paling mudah pecah dan pada pecahannya ada kilauan cahaya. Bagian dalamnya halus dan tidak terdapat kotoran. Adapun karakternya dingin dan kering…” Hingga ia mengatakan “ini adalah celak yang paling bagus untuk mata.” Terlebih lagi bagi orang yang sudah lanjut usia dan telah berkurang penglihatannya, jika digunakan bersama misik (minyak kesturi).” (Zaadul Ma’ad, (IV/285)).
3. Mendahulukan Mata Kanan Ketika Bercelak
Mendahulukan mata kanan ketika bercelak dalam rangka meneladani Nabi Shallallahu alaihi wa salam. Dalam hadits disebutkan
كان يحب التيمن ما استطاع في ظهوره و تنعله و ترجله و في شأنه كله
Beliau menyukai tayammun (mendahulukan yang kanan) semampunya dalam bersuci, memakai sandal, menyisir rambut dan dalam seluruh aktivitas beliau.” (HR Bukhari dan Muslim).
4. Mengganjilkan Bercelak
Diriwayatkan bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wa salam bersabda
كان إذا اكتحل اكتحل وترا
“Jika beliau bercelak, beliau menganjilkannya.” (HR Ahmad)
Rasulullah shallallahu alaihi wa salam pun memerintahkan hal itu dalam sabdanya
إذا اكتحل أحدكم فليكتحل وترا….
“Jika salah seorang dari kalian bercelak, hendaklah ia mengganjilkannya.” (HR Ahmad).
Hendaklah mencelaki masing-masing mata tiga kali. Dikatakan behwa mata kanan tiga kali dan mata kiri dua kali, hingga jumlah menjadi lima. Ini juga witir (ganjil).
5. Bercelak sebelum tidur
Memakai celak sebelum tidur sangat mujarab dan besar manfaatnya sebagaimana diisyaratkan oleh para ulama dan para pakar kedokteran. Wallahu A’lam.
Sumber: Ensiklopedi Adab Islam Menurut Al Quran dan As Sunah, Abdul Aziz bin Fathi As Sayyid Nada, Pustaka Imam Syafii, Halaman: 125-127.