Hukumnya Mengatakan “Tergantung Kehendak Allah”

Aqidah2

Bagaimana hukumnya mengatakan “tergantung kehendak waktu” atau “tergantung kehendak takdir?”

Jawaban:

Mengatakan “tergantung kehendak takdir atau kehendak waktu” adalah perkataan yang mungkar, karena waktu tidak mempunyai kehendak begitu juga takdir, tetapi yang berkehendak adalah Allah. Sedangkan jika seseorang berkata, “Takdir Allah ditetapkan begini dan begitu” maka hukumnya tidak apa-apa. Adapun kehendak tidak boleh disandarkan kepada takdir karena kehendak adalah keinginan, sedangkan kehendak tidak dimiliki oleh sifat, tetapi kehendak adalah milik sesuatu yang disifati.

Sumber: Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin, Fatawa arkaanil Islam atau Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa, dan Haji, terj. Munirul Abidin, M.Ag. (Darul Falah 1426 H.), hlm. 209.