Ibnu Hajar berkata, “Diriwayatkan oleh Abdur Razzaq, Hakim dan at-Thabrani bahwa Ka’bah pada zaman jahiliyyah dibangun dengan batu-batu yang bertumpukan tanpa adanya tanah liat atau semacam semen yang merekatkan batu-batu itu, ia seukuran ruangan yang bisa dimasuki oleh anak kambing, berbentuk seperti lingkaran huruf ‘D’.”
Ka’bah pada waktu itu (tidak diberi atap), kainnya dibentangkan menutupi bagian atasnya hingga menjuntai ke bawah, dan memiliki dua sudut. Rumah-rumah penduduk mengelilingi Ka’bah. Pada riwayat Bukhari, Amr bin Dinar, dan Ubaidillah bin Abi Yazid berkata, “Pada zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Ka’bah tidak memiliki tembok yang mengelilinginya, hingga tibalah masa Umar bin Khatthab Radliyallahu ‘anhu dan membangun sekelilingnya tembok penghalang, Ubaidillah berkata, ‘Dinding Ka’bah pendek kemudian dibangun oleh Ibnu az-Zubair.’” Oleh karena itu, apabila hujan datang, maka selalu berhadapan dengan air yang deras mengalir dari gunung Mekkah, karena tidak ada tembok di sekelilingnya yang bisa menghalaunya.
Ketika usia Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menginjak 35 tahun, datanglah banjir besar yang menyebabkan dinding-dinding Ka’bah rusak dan menghancurkan fondasinya, pada saat itulah, orang-orang Quraisy bermaksud merobohkannya, tetapi takut terjadi apa-apa karena mereka sangat mencintai Ka’bah. Oleh karena itu, datanglah al-Walid dengan membawa kapak sambil berkata, “Apakah kalian menghancurkan Ka’bah karena bermaksud memperbaiki atau merusak?” mereka berkata, “Kami ingin memperbaikinya.” Lalu al-Walid menjawab, “Ketahuilah, sesungguhnya Allah tidak akan membinasakan orang yang berbuat baik dan kemudian mulai menghancurkan bagian tertentu darinya.” Malam itu berlalu dalam penantian tentang apakah akan terjadi sesuatu terhadap al-Walid. Jika ternyata terjadi apa-apa, maka mereka akan mengembalikan seperti semula dan apabila terjadi apa-apa, maka perobohan akan dilanjutkan karena ternyata Allah meridhainya.
Pada pagi harinya, al-Walid kembali melanjutkan pekerjaannya dan diikuti oleh yang lainnya, hingga dinding Ka’bah roboh dan sampai pada fondasi (yang telah dibangun oleh ) Nabi Ibrahim ‘Alaihissalaam. Mereka membiarkan fondasinya seperti semula dan mulai membangun kembali dinding-dindingnya dengan harta infaq bersama dengan syarat-syaratnya, yakni bukan hasil prostitusi, bukan dari hasil transaksi riba, dan bukan dari hasil kezhaliman terhadap orang lain, semua harus bersumber dari harta yang halal.
Orang-orang Quraisy berhasil menunaikan tugas ddengan membangun Ka’bah berdasarkan kabilah masing-masing, Rasulullah pun terlibat dalam pembangunan Ka’bah.
Dari Jabir bin Abdullah Radliyallahu ‘anhumaa berkata, “Rasulullah sendiri ikut bersama-sama yang lain membangun Ka’bah. Beliau bergabung bersama paman beliau Abbas Radhiyallahu ‘Anhu. Ketika beliau mengambil batu-batu, Abbas menyarankan kepada beliau untuk mengangkat jubah beliau hingga di atas lutut. Namun Allah menakdirkan agar aurat beliau senantiasa tertutup, sehingga belum sempat beliau mengangkat jubahnya, beliau jatuh terjerembab ke tanah.
Beliau kemudian memandang ke atas langit sambil berkata, ‘Ini gara-gara jubahku, ini gara-gara jubahku.’ Setelah itu aurat beliau tidaklah pernah terlihat lagi.”
Setelah sampai pada peletakan Hajar Aswad, mereka berselisih paham tentang siapa yang berhak meletakkannya dan semua kabilah berkeinginan untuk meletakkannya karena ingin mendapatkan kemuliaan, hingga hampir terjadi peperangan di antara mereka. Bani Abdul ad-Daar mendekatkan bejana berisi darah, kemdian mereka bersama Bani Adi Ka’ab bin Luay bersumpah untuk siap mati, dan kondisi menegangkan itu berlangsung hingga beberapa hari.
Akhirnya tokoh paling tua di antara mereka yang bernama Abu Umayyah bin al-Mughirah al-Makzhumi mendapatkan ilham dan berkata, “Wahai Quraisy, jadikanlah seorang yang pertama kali masuk masjid dan menemui kalian sebagai penengah di antara kalian.” Mereka menerima tawaran itu dan menunggu siapa gerangan yang pertama masuk masjid, dan ternyata yang masuk adalah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setelah mereka melihat beliau, mereka berkata, “Ini adalah orang yang terpercaya, kami setuju, di adalah Muhammad.”
Setelah Muhammad sampai, mereka menceritakan kepada beliau. Kemudian Muhammad membentangkan kain lalu mengambil hajar Aswad dan meletakkanya di atas kain itu, kemudian beliau berkata kepada setiap pemimpin kabilah, “Hendaklah setiap (pemimpin) kabilah memegang setiap ujung kain dan mengangkat Hajar Aswad ke tempatnya.” Setelah itu Nabi meletakkannya sendiri, dengan demikian terhindarlah pertumpahan darah orang-orang Quraisy dengan sesama saudara mereka.
Kenyataannya adalah, harta yang terkumpul dari orang-orang Quraisy terbatas, sehingga menyebabkan pembangunan Ka’bah tidak memungkin untuk dibangun seperti yang dilakukan Nabi Ibrahim ‘Alaihissalaam dahulu, menyebabkan mereka terpaksa mengurangi ukuran bangunan. Mereka hanya memberi tembok pendek di sisi utara sebagai tanda bahwa itu adalah bagian dari Ka’bah, itulah yang sekarang dikenal dengan Hijir. Mereka juga meninggikan pintu Ka’bah dari tanah, dan sedikit mengurangi sisi timur, yaitu yang dikenal dengan sebutan as-Syardzarwan.
Hikmah yang bisa dipetik
- Ketika mereka menjadikan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penengah dalam pertikaian mereka. Hal ini menunjukkan keistimewaan beliau di kalangan masyarakat Mekkah. Akhlak, adalah kunci dalam berdakwah. Bagaimana beliau sudah dikenal sebagai pribadik yang baik, berbudi pekerti yang mulia, dan dekat dengan masyarakat. Sehingga langkah pertama yang mesti dilakukan oleh seorang da’i adalah, bergaul dengan masyarakat dengan akhlak yang mulia, dan mengerti tentang pentingnya hidup di tengah-tengah masyarakat meskipun mereka tidak sependapat dengan kita. Akhlak menjadi faktor utama dalam mempengaruhi orang lain. Hal ini sebagaimana kisah dua orang pemuda yang dipenjara bersama Nabi Yusuf ‘Alaihissalaam tatkala mereka berdua melihat dalam mimpi dan keduanya mendatangi Nabi Yusuf ‘Alaihissalaam. Dan mereka tidak mendatangi beliau melainkan karena penilaian mereka terhadap beliau, bahwa beliau adalah pribadi yang baik.
- Ketika mereka membuat syarat agar tidak menginfakkan untuk pembangunan Ka’bah dari harta yang haram, seperti hasil prostitusi, kezhaliman, dan riba, hal ini menunjukkan bahwa orang Arab memahami tentang kejinya memakan riba. Itulah sebabnya mereka tidak menerimanya dalam pembangunan Ka’bah. Masyarakat kafir Mekkah sepakat tentang haramnya riba. Mereka mengantisipasi harta riba itu jangan sampai masuk ke dalam pembangunan Ka’bah.
- Muhammad Abu Syahbah dalam sirahnya berkata, “Pada peristiwa pembangunan Ka’bah, Muhammad menjadi terkenal, beliau mendapatkan penghormatan, kedudukannya berada di atas mereka, dan nama beliau diperbincangkan oleh bangsa Arab pada setiap majlis dan perkumpulan mereka.”
- Peristiwa pembangunan Ka’bah adalah pengantar kenabian, bahwa orang yang mengahalangi munculnya pertumpahan darah pada hari itu, maka dialah yang akan menghalau pertumpahan darah pada hari esok, dan yang mampu mempersatukan manusia setelah mereka terpecah belah. Beliaulah yang akan mempersatukan bangsa Arab dan yang akan menyatukan mereka dengan umat lainnya di bawah bendera Islam dengan izin Allah ta’alaa.
- Apa yang terjadi pada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersama paman beliau, al-Abbas Radliyallahu ‘anhu tatkala beliau hendak menyingkapkan jubah beliau sehingga kemudian beliau terjatuh. Menunjukkan adanya penjagaan Allah terhadap beliau.
Sumber: Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim az-Zaid, “Fiqh Sirah Nabawiyyah”, Jakarta: Darus Sunnah Press, 2016