Larangan Melariskan Barang Dagangan dengan Sumpah Palsu

Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bahagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari Kiamat dan tidak pula (pula) akan mensucikan mereka. Bagi mereka adzab yang pedih,” (Ali ‘Imran: 77).

Dalam ayat lain Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu jadikan sumpah-sumpahmu sebagai alat penipu di antara kamu yang menyebabkan tergelincir kaki(mu) sesudah kokoh tegaknya, dan kamu rasakan kemelaratan (di dunia) karena kamu menghalangi (manusia) dari jalan Allah, dan bagimu adzab yang pedih. Dan janganlah kamu tukar perjanjianmu dengan Allah dengan harga yang sedikit (murah), sesungguhnya apa yang ada di sisi Allah, itulah yang lebih baik bagimu jika kamu mengetahui,” (An-Nahl: 94-95).

Dari Abu Hurairah r.a, ia mengatakan, “Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, ‘Sumpah dapat melariskan barang dagangan akan tetapi menghapus berkah’,” (HR Bukhari [2087] dan Muslim [1606]).

Dari Abu Qatadah al-Anshaari bahwa ia mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Hindarilah banyak bersumpah dalam jual beli. Memang sumpah itu dapat melariskan barang dagangan namun kemudian akan menghilangkan berkahnya,” (HR Muslim (1607).

Dari Abu Dzarr r.a. dari Rasulullah saw, beliau bersabda, “Tiga macam orang yang pada hari Kiamat nanti Allah tidak mengajak mereka bicara, tidak melihat mereka, tidak menyucikan mereka dan bagi mereka adzab yang pedih.” Rasulullah mengulangi perkataannya tiga kali. Abu Dzarr berkata, “Sungguh celaka dan merugi mereka, siapakah mereka wahai Rasulullah?” Rasul menjawab, “Musbil (orang yang memanjangkan pakaiannya melebihi mata kaki), mannan (orang yang mengungkit-ungkit pemberian) dan orang yang melariskan barang dagangannya dengan sumpah palsu.”

Dari Abu Hurairah r.a. dari Rasulullah saw. beliau bersabda, “Tiga macam orang yang pada hari Kiamat nanti Allah tidak mengajak mereka bicara dan tidak melihat mereka, Laki-laki yang bersumpah untuk melariskan barang dagangannya dengan mengatakan, ‘Sungguh aku telah membelinya dengan harga yang lebih mahal,’ sementara ia dusta dalam sumpahnya. Laki-laki yang bersumpah dusta sesudah ‘Ashar untuk merampas harta seorang Muslim. Laki-laki yang menahan kelebihan airnya, kelak Allah akan berkata kepadanya, ‘Pada hari ini Aku akan menahan karunia-Ku terhadapmu sebagaimana engkau telah menahan karunia (air) yang tidak engkau buat dengan kedua tanganmu’,” (HR Bukhari [2369] dan Muslim [108]).

Dari Abu Sa’id al-Khudri r.a, ia berkata, “Seorang Arab Badui lewat dengan membawa seekor kambing. Aku berkata, ‘Maukah engkau jual kambing itu kepadaku dengan harga tiga dirham?’ Ia menjawab, ‘Demi Allah tidak!’ Kemudian akhirnya ia menjualnya kepadaku. Lalu aku ceritakan hal itu kepada Rasulullah saw. Beliau berkata, ‘Ia telah menjual akhiratnya dengan dunia’,” (Shahih, HR Ibnu Hibban [4909]).

Dari ‘Abdullah bin Abi Aufa r.a, bahwa seorang laki-laki menjual barang dagangannya di pasar. Ia bersumpah demi Allah bahwa ia telah menjualnya dengan harga yang lebih murah dari biasanya agar seorang laki-laki dari kaum Muslimin tertarik untuk membelinya. Lalu turunlah ayat, “Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji(nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit