Alislamu.com – Persoalan poligami beberapa minggu ini menyeruak ke pentas nasional. Hal ini dipicu oleh pernikahan sang da’i kondang, KH Abdullah Gymnastiar. Sampai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kebanjiran sms tentang poligami. Lalu, dipanggillah Menteri Pemberdayaan Perempuan Mutia Hatta dan Dirjen Bimas Islam Depag Prof. Dr. Nasarudin Umar. Kemudian, keluarlah pernyataan pemerintah tentang perlunya pengaturan tentang praktik poligami.
Dari pernyataan Presiden itulah kemudian muncul rekasi keras dari para tokoh Islam yang pro-poligami. Namun, dari para tokoh Islam yang lain juga ada yang menolak keras praktik poligami. Terjadilah perdebatan yang sengit di antara dua kubu yang berseberangan tersebut.
Dari kalangan ibu-ibu ada yang berkomentar, “Saya sangat mendukung poligami, asal syaratnya satu: jangan suami saya.” Sementara, di kalangan bapak-bapak ada yang meminta izin kepada istrinya untuk berpoligami. Maka, jawab sang istri, “Saya setuju, tapi ada tiga syarat: pertama, harus mencari yang akhlaknya mulia.” Sang suami pun setuju dan berjanji akan mencari wanita yang berakhlak mulia. “Kedua, harus adil.” Sang suami juga setuju dan berjanji akan berbuat adil. “Syarat yang terakhir, ketiga: langkahi dulu mayat saya.”
Kira-kira demikian joke-joke yang disampaikan oleh Pemimpin Redaksi majalah Sabili, M. Nurkholis, ketika membawa acara debat poligami yang diselenggarakan oleh majalah Sabili di Masjid Al-A’raf, Kwitang, Jakarta Pusat, ba’da shalat Jumat (15/12).
Hadir sebagai pembicara adalah (1) Adian Husaini, M.A. (Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia), (2) Dr. Ahzami Samiun Jazuli (Dosen Pasca-Sarjana UIN Syarif Hidayatullah), (3) Prof. Dr. Musdah Mulia, M.A. (Sekjen Indonesian Conference on Religion on Peace), (4) Fauzan al-Anshari (Pelaku Poligami/Ketua Departemen Data & Informasi Majelis Mujahidin Indonesia). Dari keempat pembicara yang antipoligami hanya satu: Prof. Dr. Musdah Mulia, M.A. Menurutnya, Poligami bukanlah urusan syariat. Bahkan, ia telah menulis buku dengan judul Islam Menggugat Poligami.
Sebenarnya judul acara yang diangkat oleh panitia adalah “Perlukah Peraturan Pemerintah tentang Poligami”. Makanya, panitia juga mengundang Prof. Dr. Nasarudin Umar dari Departemen Agama (Depag), hanya saja berhalangan hadir. Pembahasannya akhirnya lebih mengarah kepada debat tentang poligami.
Berikut rekaman audio selengkapnya.
1. Adian Husaini, M.A. (Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia)
| |
2. Dr. Ahzami Samiun Jazuli(Dosen Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah)
| |
3. Prof. Dr. Musdah Mulia, M.A.(Sekjen Indonesian Conference on Religion on Peace)
| |
4. Fauzan al-Anshari (Pelaku Poligami)
| |
Untuk memudahkan dalam mendownload kajian tersebut, klik Petunjuk Download