LUANDA, muslimdaily.net, – Meskipun beberapa laporan awal menolak telah memberlakukan larangan terhdap Islam, pemerintah Angola telah mengkonfirmasi bahwa mereka telah menolak pendaftaran sejumlah kelompok Islam dan menutup masjid karena dianggap ‘ilegal’, dan menyangkal setiap penganiayaan terhadap minoritas Muslim.
“Ada delapan kelompok Islam di sini, semua meminta pendaftaran (untuk pengakuan). Tapi tak satu pun memenuhi syarat hukum sehingga mereka tidak dapat mempraktekkan agama mereka sampai memenuhi proses,” kata Menteri Luar Negeri Georges Chikoti seperti dikutip olehReuters pada hari Jumat 29 November, demikian lansir onislam.net.
Chikoti berbicara dalam penjelasan singkat kepada para diplomat pada hari Jumat menyusul badai kritik terhadap negara yang terletak Afrika barat daya karena melarang Islam dan menghancurkan masjid.
Meskipun mengakui penutupan masjid dan pelarangan organisasi Islam, menteri luar negeri Angola membantah melakukan penganiayaan terhadap umat Islam.
“Tidak ada Muslim yang dianiaya,” kata Chikoti.
“Tidak ada kebijakan pemerintah untuk menganiaya satu gereja atau agama, yang merupakan interpretasi yang dibuat oleh komunitas Islam di Angola,” katanya.
Chikoti berdalih Angola menghadapi masuknya besar imigran ilegal dan banyak dari mereka Muslim. Mereka menggunakan tempat usaha dan tempat tinggalnya sebagai mushola.
David Ja, presiden ICA (Islamic Comunity of Angola), mengatakan bahwa sekitar 90.000 Muslim di negara itu merasa dianiaya dan menyebut argumen pemerintah atas persyaratan hukum sebagai usaha “akal-akalan” untuk melarang Islam.
Dia mengatakan organisasinya memiliki cukup anggota dan bisa memenuhi syarat untuk pengakuan.
“Ini adalah cara untuk melarang agama yang mereka pikir mengancam budaya Angola,” tambahnya.