Tafsir dan Ta’wil

Ulumul Quran

Pengertian tafsir dan ta’wil

Tafsir secara bahasa bermakna menjelaskan, menyingkap dan menampakan makna yang abstrak.

Secara istilah : Menurut Ibnu Hayyan, “Ilmu-ilmu yang membahas tentang cara pengungkapan lafadz-lafadz Al Qur’an, petunjuk-petunjuknya dan hukum-hukumnya baik ketika berdiri sendiri maupun ketika tersusun dan makna-makna yang dimungkinkan baginya ketika tersusun serta hal-hal yang melengkapinya.”

Ta’wil secara bahasa: kembali ke asal

Secara istilah memiliki dua makna :

a. Suatu makna yang padanya mutakalim mengembalikan perkataanya atau suatu makna yang kepadanya suatu kalam di kembalikan.

b. Menafsirkan dan manjelaskan maknanya.

Perbedaan antara tafsir dan ta’wil

a. Bila kita berpendapat “ta’wil adalah menafsirkan perkataan dan menjelasakan maknanya. “Maka ta’wil dan tafsir adalah dua kata yang berdekatan dan satu sama maknanya.

b. Bila kita berpendapat “ta’wil adalah esensi yang dimaksud dari suatu perkataan. “Maka taa’wil dari thalab adalah esensi dari perbuatan yang dituntut itu sendiri dan ta’wil khabar adalah esensi dari suatu yang dimaksud.

c. Tafsir adalah apa yang jelas dalam kitabullah atau pasti dalam sunah shahih karena maknanya yang gamblang dan jelas. Dan takwil lebih banyak dipakai dalam menjelaskan makna dan susunan kalimat.

Keutamaan tafsir

Tafsir merupakan ulmu syariat yang paling agung dan tinggi kedudukannya. Ia merupakan ilmu yang paling mulia obyek pembahasan dan tujuannya serta dibutuhkan.

Sumber: Diringkas oleh tim redaksi alislamu.com dari Manna’ Al-Qaththan, Mabaahits fie ‘Uluumil Qur’aan, atau Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an, terj. H. Aunur Rafiq El-Mazni, Lc. MA (Pustaka Al-Kautsar), hlm. 394 – 406.