Sekjen MIUMI Desak Bentuk Tim Forensik Independen Untuk Korban Kekerasan Densus 88

Miumi

Jakarta (an-najah.net) – Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Bachtiar Nasir mendesak dibentuknya tim forensik independen untuk melakukan otopsi ulang terhadap korban penembakan Densus 88 agar didapatkan akurasi kebenaran sehingga diketahui ada atau tidaknya pelanggaran HAM dilakukan korps berlambang Burung Hantu tersebut.

“Karena bapak Boy sudah membuka pintu, kami harap segera dibentuk tim Forensik Independen oleh ormas-ormas Islam. Jika, masih ada mayat yang bisa diperiksa ulang, kita minta diperiksa ulang,” tegas Bachtiar Nasir pada diskusi publik bertema “Memberantas Terorisme Tanpa Teror dan Melanggar Hak Azasi Manusia”

Acara itu dihadiri oleh Din Syamsuddin,Brigjen Boy Rafli Amar (Mabes Polri), Irjen (Purn) Ansyad Mbai (BNPT), H.Slamet Efendi Yusuf (MUI/PBNU), Siane indriyani (Komnas HAM) dan HM Ust.Adnan Arsal (Tokoh Muslim Poso) serta para tokoh-tokoh lintas Agama.

Pembina Al Qur’an Learning Center ini, juga menyatakan bahwa Undang-Undang Terorisme sudah usang dan menyebabkan tindakan diluar batas oleh aparat, sehingga Undang-Undang tersebut perlu dicabut.

“Undang-Undang tersebut (UU Anti teror) itu dibuat sudah sangat berlebihanan untuk kondisi di Bali. Sebab, peristiwa di Bali belum jelas siapa pelakunya,” cetus Bachtiar.

Lebih dari itu, Bachtiar mengungkapkan bahwa dirinya merupakan salah seorang yang merasa terteror dengan keberadaan Densus 88. Bahkan, penamaan Densus dengan menggunakan angka 88 ia sebut telah menghina bangsa Indonesia.

“ternyata nyawa orang Australi lebih penting dari pada bangsa Indonesia,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Ia juga mengungkapkan rasa sesalnya atas ketidak hadiran Ketua BNPT Ansyad Mbai yang dijadwalkan hadir pada kegiatan tersebut.

“Andai Ansyad Mbai hadir, saya akan katakan bahwa saya siap mati jika ia terus lakukan hal tersebut kepada umat Islam,” tegasnya kembali.

Diskusi publik tersebut digelar sebagai kelanjutan dari laporan Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, ke Mabes Polri atas temuan video berisi kekerasan pada terduga teroris yang diduga dilakukan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88. Sebelumnya, Komnas HAM sudah memastikan bahwa video tersebut adalah asli. Disela-sela diskusi sempat diputarkan kembali video kekerasan yang dilakukan Densus 88 baik yang sudah dipublikasi dimasyarakat dan yang belum dipublikasi.