Ayat 1, yaitu firman Allah ta’ala,
“Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: “Harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul , oleh sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu. dan ta’atlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman.” (al-Anfaal: 1)
Sebab Turunnya Ayat
Abu Dawud, an-Nasa’i, Ibnu Hibban, dan al-Hakim meriwayatkan bahwa Ibnu Abbas berkata, “Nabi saw. bersabda,
‘Barangsiapa membunuh seorang musuh, maka ia mendapat ini dan itu. Dan barangsiapa menawan seorang musuh, maka ia mendapat ini dan itu.’
Orang-orang tua bertahan di bawah panji-panji perang, sedangkan para pemuda maju membunuhi musuh dan merampas ghanimah. Lalu orang-orang yang tua itu berkata kepada para pemuda, ‘Beri kami bagian, sebab kami adalah tulang punggung kalian. Seandainya terjadi sesuatu pada kalian pasti kalian mundur kepada kami.’ Mereka bertengkar, lalu mereka menghadap Nabi saw., hingga turunlah ayat,“Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang…'” (138)
Ahmad meriwayatkan dari Sa’ad bin Abi Waqqash, ia berkata, “Pada waktu Perang Badar, saudaraku (‘Umair) terbunuh, maka sebagai pembalasannya aku membunuh Sa’id ibnul-‘Ash, dan aku ambil pedangnya yang kemudian kubawa menghadap Nabi saw.. Beliau bersabda, ‘Gabungkan pedang itu ke dalam barang-barang rampasan perang.’ Aku pun kembali dengan membawa kesedihan yang tidak terkira akibat terbunuhnya saudaraku dan diambilnya barang rampasanku. Belum jauh aku berjalan, telah turun surah al-Anfaal. Maka Nabi saw. bersabda, ‘Pergilah ambil pedangmu!'” (139)
Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan an-Nasa’i meriwayatkan dari Sa’ad, ia menuturkan, “Pada waktu Perang Badar, aku merampas sebilah pedang. Aku katakan, ‘Wahai Rasulullah, sungguh Allah telah membalaskan sakit hatiku terhadap kaum musyrikin. Hadiahkan pedang ini kepada saya.’ Beliau bersabda, ‘Ini bukan hakku, juga bukan hakmu.’ Aku pun berkata, ‘Boleh jadi pedang ini diberikan kepada seseorang yang tidak bertempur seperti yang kulakukan.’ Kemudian Rasulullah mendatangiku lalu bersabda, “Tadi engkau memintaku ketika hal ini bukan menjadi hakku. Sekarang ia telah menjadi hakku, dan pedang itu milikmu.'” (140)
Ibnu Jarir meriwayatkan dari Mujahid bahwa mereka bertanya kepada Nabi saw. tentang Khumus (bagian seperlima) sisa dari 4/5, maka turunlah ayat, “Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang…” (141)
Ayat 5, yaitu firman Allah ta’ala,
“Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dan rumahmu dengan kebenaran , padahal sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya,” (al-Anfaal: 5)
Sebab Turunnya Ayat
Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Abu Ayyuub al-Anshari, ia menuturkan, “Rasulullah bersabda kepada kami tatkala kami di Madinah–ketika itu beliau mendengar kabar bahwa kafilah dagang Abu Sufyan telah tiba,
‘Bagaimana pendapat kalian? Boleh jadi Allah akan memberikanya sebagai ghanimah bagi kita dan menyerahkannya kepada kita!’
Maka kami pun berangkat. Setelah berjalan sehari dua hari, beliau bertanya, ‘Bagaimana menurut kalian?’ Kami menjawab, ‘Rasulullah, kita tidak punya kekuatan untuk berperang pada hari ini. Kita keluar tidak lain untuk merebut kafilah dagang.’ Kemudian al-Miqdad berkata, “Janganlah kalian mengatakan seperti ucapan kaum Musa, “…pergilah engkau bersama Tuhanmu, dan berperanglah kamu berdua. Biarlah kami tetap (menanti) di sini saja.”
Maka Allah menurunkan firman-Nya,
“Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dan rumahmu dengan kebenaran , padahal sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya,” (al-Anfaal: 5)
Ibnu Jarir meriwayatkan hal senada dari Ibnu Abbas. (142)
Ayat 9, yaitu firman Allah ta’ala,
“(Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu: “Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut”.“ (al-Anfaal: 9)
Sebab Turunnya Ayat
At-Tirmidzi meriwayatkan bhwa Umar ibnul-Khaththab berkata, “Nabi saw. memandang kaum musyrikin yang berjumlah seribu orang sementara anak buah beliau hanya berjumlah 300 sekian belas orang. Maka beliau menghadap kiblat, mengangkat tangannya, seraya berdoa kepada Tuhan,
“Ya Allah, wujudkanlah apa yang Engkau janjikan kepadaku. Ya Allah, jika Engkau binasakan rombongan kami ini Engkau tidak lagi disembah di muka bumi.’
Beliau terus memohon kepada Tuhan seraya mengangkat kedua tangannya dan menghadap kiblat sampai-sampai selendang beliau terjatuh, lalu Abu Bakar mendekati dan memungut selendang itu lalu menyampirkannya di pundak beliau. Kemudian ia berdiri di belakang beliau dan berkata, “Ya Rasulullah, permohonanmu kepada Tuhan sudah cukup, pasti Dia akan melaksanakan apa yang telah Ia janjikan kepadamu.’ Maka Allah menurunkan firman-Nya,
“(Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu,…’
Allah mendatangkan bala bantuan para malaikat kepada mereka.” (143)
Ayat 17, yaitu firman Allah ta’ala,
“Maka (yang sebenarnya) bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Allahlah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar. (Allah berbuat demikian untuk membinasakan mereka) dan untuk memberi kemenangan kepada orang-orang mu’min, dengan kemenangan yang baik. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (al-Anfaal: 17)
Sebab Turunnya Ayat
Mengenai firman Allah ta’ala, ‘”…dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar…” al-Hakim meriwayatkan dari Sa’id ibnul-Musayyab bahwa ayahnya menuturkan, “Pada Perang Uhud, Ubai bin Khalaf mendatangi Nabi saw.. Orang-orang memberikan jalan baginya, lalu Mush’ab bin ‘Umair menghadapinya. Rasulullah melihat tulang selangka Ubai dari celah kecil antara baju besi dan helm besinya, kemudian Rasulullah menikamnya dengan tombak beliau hingga Ubai tersungkur dari kudanya. Tikaman itu tidak mengeluarkan darah, tapi mematahkan salah satu tulang rusuknya.
Dia dijemput kawan-kawannya, sementara dia menggereng seperti kerbau. Kawan-kawannya berkata, ‘Mengapa kamu demikian ketakutan? Ini hanya luka kecil!’ Maka dia menuturkan kepada mereka tentang perkataan Rasulullah, “Akulah yang membunuh Ubai!’ Kemudian dia melanjutkan, ‘Demi Tuhan, seandainya luka yang kualami ini menimpa penduduk Dzul Majazir, pasti mereka semua mati.’ Akhirnya Ubai benar-benar mati sebelum dia sampai ke Mekah. Lalu Allah menurunkan firman-Nya ‘…dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar…”‘
Hadits ini sanadnya shahih, akan tetapi ia ghariib. (144)
Ibnu Jarir meriwayatkan dari Abdurrahman ibnuz-Zubair bahwa pada Perang Khaibar Rasulullah meminta sebuah busur, lalu beliau memanah benteng dan anak panah tersebut meluncur turun membunuh Ibnu Abil Huqaiq yang sedang berbaring di ranjangnya. Maka Allah menurunkan firman-Nya, ‘…dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar…”‘
Hadits ini mursal, sanadnya jayyid (bagus), akan tetapi ghariib. Yang masyhur bahwa ayat ini turun mengenai lemparan beliau pada Perang Badar, yakni ketika beliau melempar dengan segenggam debu. (145)
Ibnu Jarir, Ibnu Abi Hatim, dan ath-Thabrani meriwayatkan bahwa Hakim bin Hizam berkata, “Pada Perang Badar, kami mendengar suara yang jatuh ke bumi dari langit seperti suara kerikil yang jatuh di baskom. Dan, Rasulullah melemparkan debu itu sehingga kami kalah. Itulah yang dimaksud oleh firman-Nya, ‘…dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar…”‘
Abusy Syaikh meriwayatkan hal senada dari Jabir dan Ibnu Abbas.
Riwayat serupa juga disebutkan oleh Ibnu Jarir dari jalur lain. (146)
Ayat 19, yaitu firman Allah ta’ala,
“Jika kamu (orang-orang musyrikin) mencari keputusan, maka telah datang keputusan kepadamu; dan jika kamu berhenti ; maka itulah yang lehih baik bagimu; dan jika kamu kembali , niscaya Kami kembali (pula) ; dan angkatan perangmu sekali-kali tidak akan dapat menolak dari kamu sesuatu bahayapun, biarpun dia banyak dan sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang beriman.” (al-Anfaal: 19)
Sebab Turunnya Ayat
Al-Hakim meriwayatkan dari Abdullah bin Tsa’labah bin Sha’ir, ia berkata, “Orang yang mencari keputusan itu adalah Abu Jahal. Ketika kedua rombongan (kaum muslimin dan kaum musyrikin) bertemu, ia berucap, ‘Ya Allah, siapa pun di antara kami yang lebih memutus tali kekerabatan dan membawakan kami sesuatu yang tidak kami kenali, maka binasakanlah ia hari ini.’ Ucapan ini adalah istiftaah (pencarian atau permohonan keputusan). Maka Allah menurunkan firman-Nya, “Jika kamu (orang-orang musyrikin) mencari keputusan, maka telah datang keputusan kepadamu…” hingga firman-Nya, ‘… sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang beriman.”‘ (147)
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Athiyyah bahwa Abu Jahal berdoa pada waktu Perang Badar, “Ya Allah, tolonglah yang termulia di antara kedua kelompok ini.” Maka turunlah ayat ini. (148)
Ayat 27, yaitu firman Allah ta’ala,
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (al-Anfaal: 27)
Sebab Turunnya Ayat
Sa’id bin Manshur dan lain-lain meriwayatkan dari Abdullah bin Qataadah, ia berkata, “Ayat ini turun tentang Abu Lubabah bin Abdul Mundzir. Pada waktu terjadi Perang Bani Quraizhah, ia ditanya oleh Bani Quraizhah, ‘Bagaimana keputusannya nanti?’ Ia mengisyaratkan ke arah tenggorokannya, yang berarti bahwa keputusan Rasulullah nanti adalah menyembelih mereka semua. Maka turunlah ayat ini. Abu Lubabah mengatakan, ‘Selagi masih di tempat, aku pun menyadari bahwa aku telah mengkhianati Allah dan rasul-Nya.'” (149)
Ibnu Jarir dan lain-lain meriwayatkan dari Jabir bin Abdillah bahwa ketika Abu Sufyan keluar dari Mekah, Jibril mendatangi Nabi saw. dan berkata, “Abu Sufyan sekrang berada di tempat ini.” Maka Rasulullah bersabda (kepada para sahabat), “Abu Sufyan sekarang berada di tempat anu; berangkatlah kalian kepadanya secara diam-diam.” Tapi seorang munafik menuli surat kepada Abu Sufyan, “Muhammad hendak menyerang kalian. Waspadalah!” Maka Allah menurunkan firman-Nya, “Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) .” Hadits ini sangat ghariib, sanad dan konteksnya meragukan. (150)
Ibnu Jarir meriwayatkan bahwa as-Suddi berkata, “Dahulu mereka (para sahabat) mendengarkan sabda Nabi saw. lalu menyebarkannya sehingga terdengar kaum musyrikin. Maka turunlah ayat ini.” (151)
137. Ibnu Katsir berkata, “Ia Surah Madaniyyah, ayatnya berjumlah 76, jumlah katanya 1031, hurufnya berjumlah 5294 buah…. Sa’id ibnuz-Zubair berkata, “Saya pernah bertanya kepada Ibnu Abbas r.a., ‘Surah al-Anfaal?” Ia menjawab, ‘Ia turun di Badar.'” Tafsiir Ibnu Katsiir (2/375). Al-Qurthubi berkata, “Surah ini Surah Madaniyyah, turun di Badar… Ibnu Abbas mengatakan, ‘Ia Surah Madaniyyah, kecuali tujuh ayat dari firman-Nya, “wa idz yamkuru” hingga akhir tujuh ayat berikutnya.'”
138. Abu Dawud (2737) dalam al-Jihaad dan al-Hakim dalam al-Mustadrak (2/326).
139. Shahih. Diriwayatkan oleh Ahmad (1/180), Ibnu Jarir dalam tafsirnya (9/117), dan Ibnu Katisr (5/376).
140. Shahih. At-Tirmidzi (3079) dalam at-Tafsiir. Katanya, “Hasan shahih.” Al-Qurthubi (4/2886) menyebutkan hadits ini dari ‘Ubadah ibnus-Shamit. Dan ini lemah. Diriwayatkan oleh al-Hakim (2/326) dan dinyatakan shahih, dan adz-Dzahabi pun menyetujuinya. Padahal perkataan keduanya tidak benar. Ini disebutkan oleh Ibnu Katsir (2/377) secara panjang lebar.
141. Disebutkan oleh Ibnu Katsir (2/375-376) dan dinisbatkannya kepada Abu Najih dari Mujahid.
142. Ibnu Katsir (2/381) menulis bahwa as-Suddi berkata, “Allah menurunkannya ketika Nabi saw. berangkat ke Badar dan kaum muslimin berdebat dengan beliau.” Ia menyebutkan hadits ini dan menisbatkannya kepada Abu Hatim, dan juga menyebutkan lafazh senada dari riwayat Ibnu Mardawaih.
143. Hadits hasan. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (3081) dalam at-Tafsiir. Ia berkata, “Hasan shahih gharib.” Disebutkan pula oleh al-Qurthubi melalui jalur Muslim (4/2896). Silakan lihat Shahih Muslim (12/84-85). Dan disbutkan pula oleh Ibnu Katsir melalui jalur Ahmad (4/384). Hadits ini juga terdapat dalam Musnad Ahmad (1/30-32).
144. Hadits shahih. Diriwayatkan oleh al-Hakim dalam al-Mustadrak (2/327) dan dinyatakannya shahih dan ini disepakati oleh adz-Dzahabi. Juga disebutkan oleh al-Qurthubi (4/2910).
Ia menyebutkan bahwa Jibril a.s. berkata kepada Nabi saw., “Ambillah segenggam debu.” Maka Nabi saw. memungut segenggam debu lalu melemparkannya ke arah kaum musyrikin. Tidak satu pun orang musyrik yang tidak terkena debu tersebut pada mata, lubang hidung, atau mulutnya. Kisah ini dinisbatkannya kepada Ibnu Abbas.
145. Lihat catatan kaki sebelumnya. Kata al-Haitsami, “Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dan para perawinya adalah perawi kitab shahih.
146. Hadits hasan. Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabiir (3/203) dan Ibnu Jarir (9/136) dalam tafsirnya.
“Ibnu Katsir menambahkan riwayat lain bahwa pada waktu berperang dengan Ibnu Abil Huqaiq di Khaibar, Rasulullah meminta sebatang busur, lalu beliau diberi sebuah busur yang panjang. Kata beliau, “Ambilkan busur selain ini.” Para sahabat pun mengambilkan sebatang busur yang bagian pegangannya seukuran genggaman tangan, lalu Nabi saw. memanah benteng hingga sehigga anak panahnya turun dan membinasakan Ibnu Abil Huqaiq yang berbaring di ranjangnya. Maka Allah menurunkan firman-Nya “wa maa romaita”. Lihat Tafsir Ibnu Katsir (4/393).
Ibnu Katsir menyangkal bahwa peristiwa inilah yang menjadi sebab turunnya ayat, sebab surah ini Badriyyah, turun waktu Perang Badar.
147. Hadits shahih. Diriwayatkan oleh al-Hakim dalam al-Mustadrak (4/328) dan dinyatakannya shahih serta disepakati oleh adz-Dzahabi. Juga diriwayatkan oleh Ibnu Jarir (9/138).
148. Ibnu Katsir menulis (4/393-394) bahwa as-Suddi mengatakan, “Ketika hendak berangkat dari Mekah ke Badar, orang-orang musyrik memegangi tirai Ka’bah dan meminta pertolongan kepada Allah. Ucap mereka, ‘Ya Allah, tolonglah yang tertinggi di antara kedua pasukan dan yang termulia di antara kedua kelompok serta yang terbaik di antara kedua kabilah.’ Maka turunlah ayat ini.”
Al-Qurthubi menulis (4/2911) bahwa an-Nadhr ibul-Harits berdoa, “Ya Allah, jika inilah yang benar di sisi-Mu, maka hujanilah kami dengan batu dari langit atau datangkanlah azab yang pedih kepada kami.” Akhirnya dia termasuk orang yang terbunuh di Badar.
149. Disebutkan oleh Ibnu Jarir dalam tafsirnya (9/146). Ibnu Hisyam menyebutkan kisah ini secara terperinci (2/120-121).
150. Ibnu Katsir berkata (2/399), “Ini hadits yang aman ghariib, sanad dan konteksnya meragukan.”
151. Disebutkan oleh al-Qurthubi (4/2920)
Sumber: Diadaptasi dari Jalaluddin As-Suyuthi, Lubaabun Nuquul fii Asbaabin Nuzuul, atau Sebab Turunnya Ayat Al-Qur’an, terj. Tim Abdul Hayyie (Gema Insani), hlm. 250-258.