JAKARTA (SALAM-ONLINE): Kicauan kacau Aktivis JIL Ulil Abshar Abdalla mendapat kick balik dari Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Ustadz Bachtiar Nasir.
Di antara pro kontra soal ‘Pasal Santet’ dan ‘Kumpul Kebo’ dalam RUU KUHP, Ulil menuding beberapa pasal dalam hukum Islam memang sudah kedaluwarsa dan tidak sesuai dengan zaman. Adalah ‘Pasal Santet’ dan ‘Kumpul Kebo’ yang dibahas dalam RUU KUHP, kenapa hukum Islam yang disalahkan?
Menurut Ustadz Bachtiar Nasir, kicauan Ulil Abshar itu adalah perkataan orang yang bermental kalah. “Lidahnya dibimbing oleh otak dusta,” kata alumnus Universitas Madinah ini di depan para jurnalis Muslim, di kantor Ar-Rahman Qur’anic Learning (AQL), Jakarta, Kamis (21/3/2013).
Ustadz Bachtiar menceritakan, Hirohito, setelah Hirosima dan Nagasaki dibom oleh Amerika, berkata, bahwa kedua bom itu tidak terlalu besar bagi dia. Senjata terbesar adalah perkataan mereka, ‘Wahai Jepang, menyerahlah!’
Kata Pimpinan AQL ini, kalau Jepang sampai mendengarkan kata-kata itu, berarti Jepang betul-betul kalah. “Nah, perkataan Ulil seperti itu, ini tidak akan pernah bisa membangun peradaban Indonesia. Dan dari perkataan orang seperti ini selamanya kita tidak akan pernah bisa besar dan selalu bermental kalah,” pungkasnya.
Ulil Abshar
Sebelumnya, seperti diberitakan itoday, Kamis (21/3/2013), melalui akun Twitter @ulil, salah seorang pengurus Partai Demokrat ini berkicau bahwa hukum Islam sudah tidak sesuai dengan zaman, tidak perlu dipakai lagi.
“Beberapa pasal dalam hukum Islam memang sudah kedaluwarsa dan tak sesuai dengan zaman. Jadi ndak perlu dipakai lagi,” tulis @ulil.