Asbabun Nuzul Surah at-Taubah 5

Al Quran26

Ayat 49, yaitu firman Allah ta’ala,

“Di antara mereka ada orang yang berkata: “Berilah saya keizinan (tidak pergi berperang) dan janganlah kamu menjadikan saya terjerumus dalam fitnah.” Ketahuilah bahwa mereka telah terjerumus ke dalam fitnah . Dan sesungguhnya Jahannam itu benar-benar meliputi orang-orang yang kafir.” (at-Taubah: 49)

Sebab Turunnya Ayat

Ath-Thabrani, Abu Nu’aim, dan Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Ketika Nabi saw. hendak berangkat ke Perang Tabuk, beliau bertanya kepada al-Jadd bin Qais, ‘Hai Jadd bin Qais, apa pendapatmu tentang berperang dengan orang-orang Romawi?’ Ia menjawab, ‘Rasulullah, saya ini orang yang punya kegemaran kepada wanita, dan kalau sayat melihat wanita-wanita Romawi, saya pasti akan tergoda.’ Maka izinkanlah saya (tidak ikut perang) dan jangan buat saya tergoda!’ Maka Allah menurunkan ayat, ‘Di antara mereka ada orang yang berkata,…'” (195)

Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Mardawaih meriwayat hal serupa dari hadits Jabir bin Abdillah. (196)

Ath-Thabrani meriwayatkan dari jalur lain dari Ibnu Abbas bahwa Nabi saw. bersabda, “Pergilah berperang, niscaya kalian akan mendapatkan wanita-wanita Romawi!” Sejumlah orang munafik pun berkata, “Dia benar-benar mau menggoda kalian dengan wanita!” Maka Allah menurunkan firman-Nya, “Di antara mereka ada orang yang berkata,…” (197)

Ayat 50, yaitu firman Allah ta’ala,

“Jika kamu mendapat suatu kebaikan, mereka menjadi tidak senang karenanya; dan jika kamu ditimpa oleh sesuatu bencana, mereka berkata : “Sesungguhnya kami sebelumnya telah memperhatikan urusan kami (tidak pergi perang)” dan mereka berpaling dengan rasa gembira. (at-Taubah: 50)

Sebab Turunnya Ayat

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Jabir bin Abdillah bahwa orang-orang munafik yang tidak ikut berperang dan tinggal di Madinah mulai menyebarkan desas-desus keji tentang Nabi saw.. Kata mereka, “Muhammad dan sahabat-sahabatnya telah payah dan binasa dalam perjalanan mereka.” Lalu mereka mendengar kabar yang membuktikan ketidakbenaran ucapan mereka, bahwa Nabi saw. dan para sahabat sehat walafiat sehingga mereka merasa jengkel. Maka Allah menurunkan firman-Nya, “Jika kamu mendapat suatu kebaikan,…'” (198)

Ayat 53, yaitu firman Allah ta’ala,

“Katakanlah: “Nafkahkanlah hartamu, baik dengan sukarela ataupun dengan terpaksa, namun nafkah itu sekali-kali tidak akan diterima dari kamu. Sesungguhnya kamu adalah orang-orang yang fasik.” (at-Taubah: 53)

Sebab Turunnya Ayat

Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa al-Jadd bin Qais berkata, “Aku tidak tahan kalau melihat wanita. Aku gampang tergoda. Tapi aku akan membantumu dengan harta bendaku.” Kata Ibnu Abbas, “Mengenai dirinyalah turun ayat, “Katakanlah: “Nafkahkanlah hartamu, baik dengan sukarela ataupun dengan terpaksa,…” karena ucapannya, ‘Aku akan membantumu dengan harta bendaku.'” (199)

Ayat 58, yaitu firman Allah ta’ala,

“Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (distribusi) zakat; jika mereka diberi sebahagian dari padanya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebahagian dari padanya, dengan serta merta mereka menjadi marah.(at-Taubah: 58)

Sebab Turunnya Ayat

Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri bahwa tatkala Rasulullah sedang membagikan sesuatu, datanglah Dzul Khuwaisirah yang kemudian berkata, “Berlakulah adil!” Maka Rasulullah bersabda, “Celaka kamu! Siap ayang berlaku adil kalau aku tidak adil?!” Dan turunlah ayat, “Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (distribusi) zakat;…”

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan hal serupa dari Jabir. (200)

Ayat 61, yaitu firman Allah t’ala,

“Di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang menyakiti Nabi dan mengatakan: “Nabi mempercayai semua apa yang didengarnya.” Katakanlah: “Ia mempercayai semua yang baik bagi kamu, ia beriman kepada Allah, mempercayai orang-orang mu’min, dan menjadi rahmat bagi orang-orang yang beriman di antara kamu.” Dan orang-orang yang menyakiti Rasulullah itu, bagi mereka azab yang pedih.” (at-Taubah: 61)

Sebab Turunnya Ayat

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Nabtal ibnul-Harits biasa mendatangi Rasulullah, duduk dalam majelis beliau, mendengar sabda-sabda beliau, lalu menyampaikannya kepada orang-orang munafik. Maka Allah menurunkan firman-Nya, “Di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang menyakiti Nabi…” (201)

Ayat 65, yaitu firman Allah ta’ala,

“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?”” (at-Taubah: 65)

Sebab Turunnya Ayat

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa pada suatu hari dalam Perang Tabuk seseorang berkata dalam suatu majelis, “Kami tidak pernah melihat seperti para penghafal Al-Qur’an itu. Belum pernah ada orang yang lebih rakus, lebih berdusta, dan lebih pengecut dalam pertempuran ketimbang mereka!” Mendengar itu, seseorang menukas, “Kamu bohong! Kamu munafik! Aku akan melapor kepada Rasulullah!” Aku akan melapor kepada Rasulullah!” Lalu ia pun menyampaikan hal itu kepada beliau, dan ayat Al-Qur’an pun turun.

Kata Ibnu Umar, “Aku lihat ia memegangi tali kekang unta Rasulullah, sementara batu-batu menyambitinya, dan ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, sebenarnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja,’ sedangkan Rasulullah menyahut, ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selaku berolok-olok?'”

Lalu Ibnu Abi Hatim meriwayatkan hal senada dari jalur lain dari Ibnu Umar, dan menyebutkan nama orang itu Abdullah bin Ubay. (202)

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ka’ab bin Malik bahwa Makhsya bin Humair berkata, “Aku mau saja diadili, asal masing-masing dari kalian memasang seratus (dirham), dengan syarat kita selamat dari turunnya Al-Qur’an mengenai kita.” Hal itu terdengar Nabi saw.. Maka mereka datang dan meminta maaf. Lalu Allah menurunkan ayat 66, “Tidak perlu kamu meminta maaf…” Orang yang dimaafkan oleh Allah adalah Makhsya bin Humair, lalu ia berganti nama menjadi Abdurrahman, dan ia memohon kepada Allah untuk terbunuh sebagai syahid yang kematiannya tidak diketahui siapa pun. Dan dia akhirnya tewas dalam Perang Yamamah, tanpa diketahui di mana tempat terbunuhnya dan siapa yang membunuhnya. (203)

Ibnu Jarir meriwayatkan dari Qatadah bahwa sekelompok orang munafik berkata dalam Perang Tabuk, “Orang ini mau menaklukkan istana-istana dan benteng-benteng Syam? Mustahil!” Maka Allah memberitahukan hal itu kepada Nabi saw., lalu beliau mendatangi mereka dan bersabda, “Kalian mengatakan begini dan begitu.” Mereka menjawab, “Kami sebetulnya hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.” Maka turunlah ayat ini. (204)

Ayat 74, yaitu firman Allah ta’ala,

“Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu). Sesungguhnya mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir sesudah Islam dan mengingini apa yang mereka tidak dapat mencapainya , dan mereka tidak mencela (Allah dan Rasul-Nya), kecuali karena Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka. Maka jika mereka bertaubat, itu adalah lebih baik bagi mereka, dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih di dunia dan akhirat; dan mereka sekali-kali tidaklah mempunyai pelindung dan tidak (pula) penolong di muka bumi.” (at-Taubah: 74)

Sebab Turunnya Ayat

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa al-Julas bin Suwaid ibnush-Shamit merupakan salah seorang yang tidak mengikuti Rasulullah dalam Perang Tabuk. Dia berkata, “Seandainya orang ini benar, sungguh kita lebih buruk daripada keledai.” Ucapan itu dilaporkan oleh ‘Umair bin Sa’ad kepada Rasulullah, akan tetapi ia (al-Julas) bersumpah bahwa ia tidak berkata demikian. Maka Allah menurunkan firma-Nya, “Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah,…” Dituturkan bahwa kemudian ia bertobat dan menjadi orang baik-baik.

Lalu ia meriwayatkan hal serupa dari Ka’ab bin Malik.

Ibnu Sa’ad, dalam Thabaaqaat, meriwayatkan hal serupa dari ‘Urwah. (205)

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa Zaid bin Arqam mendengar seorang munafik berkata ketika Nabi saw. sedang berkhotbah, “Kalau orang ini benar, sungguh kita lebih buruk ketimbang keledai!” Ia lalu menyampaikan hal itu kepada Nabi saw., tapi orang tersebut menyangkal. Maka Allah menurunkan ayat, “Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah,…” (206)

Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ketika itu Rasulullah sedang duduk di bawah pohon. Beliau berucap, “Sebentar lagi akan datang seorang yang memandang dengan pandangan mata setan.” Tiba-tiba muncul seorang lelaki berpakaian biru. Rasulullah memanggilnya dan bertanya, “Mengapa kamu dan kawan-kawanmu mencaciku?” Orang itu segera pergi dan mengajak kawan-kawannya, lalu mereka bersumpah bahwa mereka tidak berkata begitu, hingga akhirnya beliau melepaskan mereka. Lalu Allah menurunkan ayat, ‘”Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah…” (207)

Dia meriwayatkan dari Qatadah bahwa ada dua orang yang berkelahi, salah satunya dari Juhainah sedang yang lain dari Ghifar. Kebetulan suku Juhainah, Abdullah bin Ubay berkata kepada suku Aus, “Bantulah saudara kalian! Demi Allah, perumpamaan antara kita dan Muhammad tidak lain seperti kata pepatah, ‘Gemukkan anjingmu, pasti dia memangsamu!'”

Seorang dari kaum muslimin pergi melaporkan ucapannya itu kepada Nabi saw.. Beliau lalu memanggilnya dan menanyainya. Tapi dia bersumpah bahwa dia tidak mengatakan demikian. Maka Allah ta’ala menurunkan ayat, ‘”Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah…” (308)

Ath-Thabrani meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa seorang laki-laki yang bernama al-Aswad berniat membunuh Nabi saw., maka turunlah ayat, “…dan menginginkan apa yang mereka tidak dapat mencapainya;…” (209)

Ibu Jarir dan Abus Syaikh meriwayatkan dari Ikrimah bahwa bekas budak Bani ‘Adi bin Ka’ab membunuh seorang pria Anshar, lalu Nabi saw memutuskan diyatnya bernilah 12.000. Mengenai kejadian inilah turun ayat, “…dan menginginkan apa yang mereka tidak dapat mencapainya;…” (210)

194. Disebutkan oleh al-Qurthubi (4/3080), “Ini adalah teguran lembut.” Kata Ibnu Katsir (2/476), “Pernahkah Anda dengar teguran yang lebih indah dari ini?” Menyatakan pemberian maaf sebelum memberi teguran.!”

195. Dhaif. Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dari Ibnu Abbas (12/122), dalam sanadnya terdapat Yahya al-Hammaani, seorang yang lemah. Juga disebutkan oleh Ibnu Jarir (10/104) dari jalur al-Walibi dari Ibnu Abbas r.a..

196. Diriwayatkan oleh al-Qurthubi dari Ibnu Ishaq.

197. Dhaif. Diriwayatkan oleh ath-Thabrani (11/63), dan di dalamnya terdapat Abu Syaibah Ibrahim bin Utsman, seorang yang lemah. Dna Ibnu Katsir meriwayatkan seluruh riwayat ini (2/477).

198. Lihat kisah ini dalam ad-Durrul Mantsuur (3/269) secara panjang lebar.

199. Disebutkan oleh al-Qurthubi (4/3086).

200. Shahih. Diriwayatkan oleh al-Bukhari (6163) dalam al-Adab dan (3610) dalam al-Manaaqib. Kata Ibnu Katsir (2/479), “Nama Dzul Khuwaishirah adalah Harqush.” Ibnu Jarir menyebutkan bahwa Nabi saw. membawa suatu barang sedekah lalu beliau bagi-bagikan hingga habis. Di belakang beliau ada seorang laki-laki Anshar yang berkata, “Ini tidak adil!” Maka turunlah ayat ini.

Diriwayatkan dari Qatadah bahwa laki-laki tersebut adalah seorang suku Badui, penduduk padang pasir. Kata al-Qurthubi (4/3091), “Allah menyifati sekelompok orang munafik bahwa mereka mencela Nabi saw. mengenai pembagian sedekah yang beliau lakukan.”

201. Al-Qurthubi berkata, (4/3117), “Ayat ini turun mengenai, ‘Uttab bin Qusyair, yang mengatakan, “‘Muhammad itu mempercayai semua yang didengarnya, menerima segala yang disampaikan kepadanya.'”

Ada yang mengatakan, “Ia bernama Nabtal ibnul-Harits.” Ibnu Ishaq mengatakan, “Nabtal adalah seorang laki-laki bertubuh besar, berjenggot dan berambut kusut, berkulit gelap, berpipi cekung, dan berpenampilan jelek, dan dialah yang dimaksud oleh sabda Nabi saw., ‘Barangsiapa ingin melihat setan, hendaknya ia melihat Nabtal ibnul-Harits.'”

202. Kedua riwayat ini disebutkan oleh Ibnu Katsir (2/485). Kata al-Qurthubi (4/3122), “Dia adalah Wadii’ah bin Tsabit, sebab Abdullah bin Ubay bin Salul tidak ikut Perang Tabuk.”

203. Ibid.

204. Disebutkan oleh al-Qurthubi (4/3122) dan Ibnu Jarir (10/119).

205. Al-Qurthubi menyebutkan (4/3230) bahwa yang berkata tersebut adalah al-Julas bin Suwaid ibnush-Shamit dan Wadii’ah bin Tsabit, dan yang mendengarnya adalah ‘Amir bin Qais. Ia menisbatkannya kepada as-Suddi. Ada yang mengatakan bahwa orang yang mendengar adalah ‘Ashim bin ‘Adi. Ada pula yang mengatakan Hudzaifah….. Kata al-Qurthubi, “Ia adalah ‘Umair bin Sa’ad, anak tiri al-Julas.”

206. Kisah ini ada asalnya dalam Shahih Bukhari (6/192) dari Anas.

207. Disebutkan oleh as-Suyuthi (3/280) dalam ad-Durrul Mantsuur. Juga disebutkan oleh Ibnu Katsir (2/489).

208. Ibnu Jarir dalam tafsirnya (10/128).

209. Ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Ausath (2/211). Kata Ibnu Katsir (2/491), “Rasulullah memerintahkan orang-orang berjalan di dalam lembah, sementara beliau sendiri bersama Hudzaifah dan ‘Ammar mendaki tebing–peristiwa ini terjadi setelah Perang Tabuk. Mereka diikuti oleh orang-orang munafik yang hina itu, yang berjumlah dua belas orang dan menunggang unta. Mereka menutupi wajah dengan kain, dan bermaksud mengambil jalan di tebing lalu membunuh Nabi saw.. Akan tetapi Allah memberitahukan niat mereka kepada Rasulullah, maka beliau menyuruh Hudzaifah yang lalu kembali ke mereka dan memukul muka hewan tunggangan mereka hingga lari ketakutan dan terpaksa mereka kembali. Rasulullah lalu memberi tahu Hudzaifah dan ‘Ammar akan nama-nama mereka dan pembunuhan yang hendak mereka lakukan atas diri beliau. Beliau menyuruh keduanya merahasiakan nama-nama mereka.”

Menurut saya, hadits ini ada penguatnya dalam Shahih Muslim (8) dari al-Muqaddimah.

210. Kata al-Qurthubi (4/3132), “Korban pembunuhan itu adalah bekas al-Julas. “Kata al-Kalbi, “Sebelum kedatangan Nabi saw., mereka dahulu hidup susah, tidak pernah menunggang kuda dan tidak pernah mendapat barang ghanimah. Setelah Nabi saw. datang, mereka menjadi kaya dari barang ghanimah.”

Sumber: Diadaptasi dari Jalaluddin As-Suyuthi, Lubaabun Nuquul fii Asbaabin Nuzuul, atau Sebab Turunnya Ayat Al-Qur’an, terj. Tim Abdul Hayyie (Gema Insani), hlm. 284-293.