Ayat 3, yaitu firman Allah,
“Di antara manusia ada orang yang membantah tentang Allah tanpa ilmu pengetahuan dan mengikuti setiap syaitan yang jahat,” (al-Hajj: 3)
Sebab Turunnya Ayat
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Abu Malik mengenai firman-Nya, “Di antara manusia ada orang yang membantah tentang Allah tanpa ilmu pengetahuan dan mengikuti setiap syaitan yang jahat,” kata dia, “Ayat ini turun tentang an-Nadhr Ibnul-Harits.” (349)
Ayat 11, yaitu firman Allah ta’ala,
“Dan di antara manusia ada orang yang menyembah Allah dengan berada di tepi ; maka jika ia memperoleh kebajikan, tetaplah ia dalam keadaan itu, dan jika ia ditimpa oleh suatu bencana, berbaliklah ia ke belakang . Rugilah ia di dunia dan di akhirat. Yang demikian itu adalah kerugian yang nyata.” (al-Hajj: 11)
Sebab Turunnya Ayat
Al-Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa dahulu ada orang yang datang ke Madinah lalu masuk Islam. Kemudian kalau istrinya melahirkan bayi laki-laki dan kudanya beranak, ia mengatakan, “Ini agama yang baik.” Tapi kalau istrinya tidak melahirkan bayi laki-laki dan kudanya tidak beranak, ia berucap, “Ini agama yang buruk.” Maka Allah menurunkan ayat, “Dan di antara manusia ada orang yang menyembah Allah dengan berada di tepi;…” (350)
Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari jalur Athiyyah dari Ibnu Mas’ud bahwa seorang lelaki Yahudi masuk Islam, lalu matanya menjadi buta, harta bendanya habis, dan anaknya mati, sehingga dia menimpakan kesalahan kepada Islam. Katanya, “Aku tidak mendapat apa-apa yang baik dari agamaku ini. Mataku malah jadi buta, hartaku habis, dan anakku mati!” Maka turunlah ayat, “Dan di antara manusia ada orang yang menyembah Allah dengan berada di tepi;…” (351)
Ayat 19, yaitu firman Allah ta’ala
“Inilah dua golongan (golongan mu’min dan golongan kafir) yang bertengkar, mereka saling bertengkar mengenai Tuhan mereka. Maka orang kafir akan dibuatkan untuk mereka pakaian-pakaian dari api neraka. Disiramkan air yang sedang mendidih ke atas kepala mereka.” (al-Hajj: 19)
Sebab Turunnya Ayat
Al-Bukhari dan Muslim serta yang lain meriwayatkan dari Abu Dzarr bahwa ayat ini turun tentang Hamzah, Ubaidah ibnul-Harits, Ali bin Abi Thalib, Utbah bin Rabi’ah, Syaibah bin Rabi’ah, dan al-Walid bin ‘Utbah. (352)
Al-Hakim meriwayatkan dari Ali, dia berkata, “Tentang kamilah turun ayat ini, tatkala kami bertarung duel dalam Perang Badar, ‘Inilah dua golongan (golongan mukmin dan kafir) yang bertengkar,…’ hingga firman-Nya ayat 22, ‘Rasakanlah azab yang membakar ini!'” (353)
Ia meriwayatkan dari jalur lain darinya (Ali) bahwa ayat ini turun tentang orang-orang yang bertarung duel dalam Perang Badar, yaitu Hamzah, Ali, Ubaidah ibnul-Harits, Utbah bin Rabi’ah, Syaibah bin Rabi’ah, dan al-Walid bin Utbah. (354)
Ibnu Jarir meriwayatkan dari jalur al-Aufi dari Ibnu Abbas bahwa ayat ini turun tentang kaum Ahli Kitab, yang berkata kepada kaum mukminin, “Kami lebih berhak atas Allah daripada kalian. Kami lebih dulu menerima kitab, dan nabi kami diutus sebelum nabi kalian.” Maka kaum mukminin menjawab, “Kami lebih berhak atas Allah. Kami beriman kepada Muhammad dan beriman kepada nabi kalian serta kepada semua kitab yang telah diturunkan Allah.”
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan hal senada dari Qatadah. (355)
Ayat 25, yaitu firman Allah ta’ala,
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalangi manusia dari jalan Allah dan Masjidilharam yang telah Kami jadikan untuk semua manusia, baik yang bermukim di situ maupun di padang pasir dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih.” (al-Hajj: 25)
Sebab Turunnya Ayat
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahw Nabi saw. mengutus Abdullah bin Unais bersama dua orang, yang satu orang Muhajirin dan yang satu lagi orang Anshar. Mereka lalu saling membanggakan nasab masing-masing, dan tiba-tiba Abdullah bin Unais marah dan membunuh si Anshari lalu murtad dan lari ke Mekah. Maka turunlah ayat ini mengenali dirinya, “Dan, siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim.” (356)
Ayat 27, yaitu firman Allah ta’ala,
“Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh,” (al-Hajj: 27)
Sebab Turunnya Ayat
Ibnu Jarir meriwayatkan dari Mujahid bahwa dahulu mereka tidak berkendaraan. Maka Allah menurunkan ayat, “dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta,” memerintahkan mereka membawa bekal serta membolehkan mereka naik kendaraan dan membawa barang perdagangan. (357)
Ayat 37, yaitu firman Allah ta’ala,
“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.” (al-Hajj: 37)
Sebab Turunnya Ayat
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu Juraij bahwa dahulu orang-orang jahiliah mengolesi Ka’bah dengan daging dan darah unta. Maka para sahabat Nabi Muhammad saw. pun berkata, “Kita lebih layak untuk mengolesinya.” Maka Allah menurunkan ayat, “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (358)
Ayat 39, yaitu firman Allah ta’ala,
“Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu,” (al-Hajj: 39)
Sebab Turunnya Ayat
Ahmad, at-Tirmidzi (sambil menyatakan hasan), dan al-Hakim (sambil menyatakan shahih) meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Nabi saw. pergi meninggalkan Mekah. Maka Abu Bakar berkata, “Mereka mengusir nabi mereka. Pasti mereka binasa!” Maka Allah menurunkan ayat, “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya.” Abu Bakar berkata, “Aku sudah tahu bahwa nanti akhirnya terjadi perang.” (359)
Ayat 52, yaitu firman Allah ta’ala,
“Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang rasulpun dan tidak (pula) seorang nabi, melainkan apabila ia mempunyai sesuatu keinginan, syaitanpun memasukkan godaan-godaan terhadap keinginan itu, Allah menghilangkan apa yang dimasukkan oleh syaitan itu, dan Allah menguatkan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana,” (al-Hajj: 52)
Sebab Turunnya Ayat
Ibnu Abi Hatim, Ibnu Jarir, dan Ibnul Mundzir meriwayatkan dari sebuah jalur dengan sanad yang shahih dari Sa’id ibnuz-Zubair bahwa Nabi saw. di Mekah membaca, “Demi bintang…” ketika sampai pada “Maka apakah patut kamu (orang-orang musyrik) menganggap (berhala) Al-Lata dan Al-Uzza, dan Manat, yang ketiga yang paling kemudian (sebgai anak perempuan Allah).” (an-Najm: 19-20),” setan menyelipkan ucapan berikut melalui lisan beliau, “Itu adalah termasuk kenikmatan yang paling utama dan sesungguhnya pertolongan mereka (lata dan uzza) sangatlah dibutuhkan”, sehingga orang-orang musyrik berkata, “Sebelum ini ia tidak pernah memuji tuhan-tuhan kita!” Lalu beliau bersujud, dan mereka pun bersujud. Maka turunlah ayat, “Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang rasulpun dan tidak (pula) seorang nabi,…” (360)
Ia diriwayatkan oleh al-Bazzar dan Ibnu Mardawaih dari jalur lain dari Sa’id ibnuz-Zubair dari Ibnu Abbas–seingat saya. Katanya, “Hadits ini tidak diriwayatkan secara muttashil (bersambung sanadnya) kecuali dengan sanad ini. Hanya Umayyah bin Khalid yang meriwayatkannya secara muttashil, dan ia adalah orang yang tsiqah dan masyhur.” (362)
Al-Bukhari meriwayatkannya dari Ibnu Abbas dengan sanad yang di dalamnya ada al-Waqidi. (362)
Ibnu Mardawaih menyebutkan dari jalur al-Kalbi dari Abu Shaleh dari Ibnu Abbas.
Sementara Ibnu Jarir dari jalur al-‘Aufi dari Ibnu Abbas.
Ibnu Ishaq menyebutkannya di dalam as-Siirah dari Muhammad bin Ka’ab
Musa bin Uqbah dari Ibnu Syihab.
Ibnu Jarir dari Muhammad bin Qais.
Ibnu Abi Hatim dari as-Suddi.
Semuanya dengan makna yang sama.
Dan semua riwayat itu, kalau tidak dhaif, adalah munqathi’, kecuali jalur Ibnu Jubair yang pertama. Kata al-Hafizh Ibnu Hajjar, “Akan tetapi banyaknya jalur periwayatan menunjukkan bahwa kisah tersebut punya asal (landasan), di samping dia punya dua jalur yang shahih –sekalipun mursal– yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir: salah satunya dari jalur az-Zuhri dari Abu Bakar bin Abdurrahman ibnul-Harits bin Hisyaam, dan yang kedua dari jalur Dawud bin Abi Hind dari Abul ‘Aliyah. Tidak benar perkataan ibnul-Arabi dari Iyadh bahwa riwayat-riwayat ini batil dan tidak punya landasan” (363)
Ayat 60, yaitu firman Allah ta’ala,
“Demikianlah, dan barangsiapa membalas seimbang dengan penganiayaan yang pernah ia derita kemudian ia dianiaya (lagi), pasti Allah akan menolongnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pema’af lagi Maha Pengampun.” (al-Hajj: 60)
Sebab Turunnya Ayat
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Muqatil bahwa ayat ini turun tentang satu pasukan yang dikirim Nabi saw. dan mereka berjumpa dengan orang-orang musyrik pada dua malam terakhir di bulan Muharam. Orang-orang musyrik berkata satu sama lain, “Serang saja para sahabat Muhammad! Mereka mengharamkan perang di bulan Haram.” Sementara itu para sahabat Nabi Muhammad menyeru mereka, mengingatkan mereka kepada Allah, agar tidak menyerang, sebab mereka tidak membolehkan perang dalam bulan Haram, kecuali terhadap orang yang menyerang mereka. Orang-orang musyrik menyerang lebih dulu, maka para sahabat pun melawan mereka. Mereka bertempur dan Allah memberikan kemenangan kepada kaum muslimin. Maka turunlah ayat ini. (364)
348. Ia surah Madaniyyah dengan kesepakatan seluruh ulama, kecuali ayat 52-55, yang turun antara Mekah dan Madinah.
349. Ini dinukil oleh Ibnu Katsir dari as-Suddi (3/291). Juga disebutkan oleh al-Qurthubi (6/4537).
350. Shahih, diriwayatkan oleh al-Bukhari (4742) dalam at-Tafsiir.
351. Sanadnya buruk, di dalamnya ada Athiyyah al-Aufi, yang telah kami jelaskan biodatanya sebelumnya. Khabar ini juga disebutkan oleh al-Qurthubi (6/4549), “Ada yang mengatakan bahwa Syaibah bin Rabi’ah berkata kepada Nabi saw. sebelum beliau menyatakan dakwahnya secara terbuka, ‘Tolong doakan aku kepada Tuhanmu agar Dia mengaruniakan harta, unta, kuda, dan anak kepadaku, sehingga aku beriman kepadamu dan masuk agamamu! ‘Maka beliau pun mendoakannya dan Allah memenuhi permintaannya. Kemudian Allah ingin mengujinya –dan Dia Mahatahu akan keadaan orang ini– dengan mengambil kembali apa yang dikaruniakan-Nya setelah masuk Islam sehingga dia murtad (keluar dari Islam). Maka Allah pun menurunkan ayat ini mengenai dirinya.”
Ibnu Katsir menuturkan dari Sa’id ibnuz-Zubair dari Ibnu Abbas, dia berkata, “Dahulu sejumlah orang suku Badui mendatangi Nabi saw. dan masuk Islam. Kalau mereka kebali ke perkampungan mereka dan mereka mendapat curah hujan yang cukup, tanah yang subur, dan perkembangbiakan ternak yang tinggi… mereka berkata, ‘Agama kita ini bagus!’ Dan mereka pun memeluknya terus. Tapi kalau mereka mendapat musim kemarau dan perkembangbiakan yang buruk serta musim paceklik, maka mereka berkata, ‘Agama kita ini tidak ada baiknya sama sekali!’ Maka Allah menurunkan kepada Nabi saw. ayat, (al-Hajj: 11).” Lihat Ibnu Katsir (3/296).
352. Shahih, muttafaq ‘alaih. Diriwayatkan oleh al-Bukhari (3966) dalam al-Maghaazi dan Muslim (3033) dalam at-Tafsiir.
353. Shahih, diriwayatkan oleh al-Hakim (2/418) seraya mengatakan, “Sanadnya shahih, tapi tidak diriwayatkan oleh keduanya (al-Bukhari dan Muslim).” Hal ini disepakati oelh adz-Dzahabi.
354. Ibid.
355. Dhaif, diriwayatkan oleh Ibnu Jarir (17/99), dan di dalamnya ada al-‘Aufi. Juga disebutkan oleh Ibnu Katsir (3/229) bahwa Ali bin Abi Thalib mengatakan, “Aku adalah orang pertama yang bersimpuh di hadapan Allah untuk menjalani pengadilan pada hari kiamat.” ‘Ikrimah berkata, “Al-Khashmaani adalah surga dan neraka. Neraka mengatakan,”‘Jadikan aku untuk hukuman!’ Sedang surga mengatakan, ‘Jadikan aku untuk rahmat!'”
Mujahid dan ‘Atha’ berkata, “Yang dimaksud dengan ayat ini adalah kaum kafir dan kaum mukmin. Ini mencaku seluruh pendapat di atas, cocok dengan kisah Perang Badar dan lain-lain, sebab kaum mukminin ingin memenangkan agama Allah, sedang kaum kafir ingin memadamkan cahaya iman, ingin menginjak-injak kebenaran, dan bermaksud memenangkan kebatilan. Ini pilihan Ibnu Jarir, dan ini bagus.”
356. Disebutkan oleh Ibnu Katsir (3/304) dalam tafsirnya dan dinisbatkannya kepada Sa’id ibnuz-Zubair dari Ibnu Abbas.
357. Lihat ad-Durrul Mantsuur (4/390). Di sana disebutkan bahwa dahulu mereka berhaji tapi tidak menaiki kendaraan.
358. Diriwayatkan oleh Ibnu Katsir (3/317. Di sana disebutkan, “Menyiram Ka’bah dengan daging unta.” Dan, “Kita lebih layak untuk menyiramnya.” Dalam Tafsir al-Qurthubi (6/4569), “Melumuri Ka’bah dengan darah unta.”
359. Shahih. Al-Hakim (2/66) dan disetujui oleh adz-Dzahabi. Juga oleh Ahmad (1/216) dan at-Tirmidzi (3171) dalam at-Tafsiir, seraya mengatakan “hasan”. Hadits ini disebutkan oleh Ibnu Katsir (3/319). Kata al-Qurthubi (6/4599), “Ibnu Abbas mengatakan, ‘Ayat ini turun pada waktu Nabi saw. berhijrah ke Madinah.”
360. Kisah ini tidak benar, tidak punya sanad, dan tidak dapat dipegang sebagai hujah. Kata Ibnu Katsir (3/324), “Di sini banyak mufassir menyebutkan kisah al-gharaaniiq dan pulangnya sebagian orang yang berhijrah ke negeri Habasyah karena mereka mengira bahwa orang-orang musyrik Mekah telah masuk Islam. Akan tetapi semua riwayat itu melalui jalur yang semuanya mursal, tidak ada yang musnad (bersambung sanadnya) dari jalur yang shahih.” Karena masalah ini amat penting, silahkan lihat kitab Nashbul Manjaniiq LInasfi Qishshatil Gharaaniiq, karangan Syhekh al-Albani.
361. Ibid.
362. Ibid.
363. Ini adalah anggapan as-Suyuthi yang keliru (dan kita semua punya kesalahan). Ia telah keluar dari ijma’ para pakar hadis atas batilnya kisah ini. Saya tidak tahu bagaimana ia menshahihkan jalur-jalur yang mursal dalam matan yang ghariib seperti ini. Seandainya kisah ini punya landasan, itu tidak berarti bahwa orang yang tidak berkata dengan dorongan hawa nafsu (yakni Nabi saw.) mengucapkan kalimat kekafiran. Dan Allah telah mengharamkan setan menguasai hamba-hamba-Nya, dan para nabi amat sempurna ubudiah mereka. Jadi, tidak mungkin setan mampu menggelincirkan mereka…Semoga Allah mengampuni semua.
364. Disebutkan oleh al-Qurthubi (6/4621). Dan lihat ayat 126 surah an-Nahl.
Sumber: Diadaptasi dari Jalaluddin As-Suyuthi, Lubaabun Nuquul fii Asbaabin Nuzuul, atau Sebab Turunnya Ayat Al-Qur’an, terj. Tim Abdul Hayyie (Gema Insani), hlm. 375 – 383.