Bagaimana Hukumnya Menyifati Nabi Shallallahu Alahi Wa Sallam Dengan Habibullah?

Aqidah2

Jawaban:

Nabi Shallallahu Alahi wa Sallam tidak diragukan lagi adalah habibullah(kekasih Allah). Beliau mencintai Allah dan dicintai Allah, tetapi ada sebutan lain yang lebih tinggi daripada itu yaitu khalilullah(kekasih Allah). Rasulullah Shallallahu Alahi wa Sallam adalah khalilullah, seperti yang beliau sabdakan, “Sesungguhnya Allah telah menjadikanku kekasih seperti halnya menjadikan Ibrahim sebagai kekasih.”

(DIriwayatkan Ibnu Majah).

Maka dari itu, siapa yang menyifatinya dengan habib(kekasih) saja, maka dia telah menurunkan beliau dari martabatnya, karena sifat khalil lebih mulia dan lebih tinggi dari habib. Setiap orang mukmin adalah kekasih Allah, tetapi Rasulullah Shallallahu Alahi wa Sallam berada pada martabat yang lebih tinggi dari itu, yaitu khalil, karena Allah telah menjadikannya sebagai khalil(kekasih) seperti Ibrahim. Maka dari itu kami katakana bahwa Muhammad adalah Rasulullah dan khalilullah. Perkataan ini lebih tinggi nilainya daripada habibullah, karena kata khalil mengandung di dalamnya kata habib, dan khalil adalah puncak dari mahabbah.

Sumber: Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin, Fatawa arkaanil Islam atau Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa, dan Haji, terj. Munirul Abidin, M.Ag. (Darul Falah 1426 H.),hlm 99.