Prinsip Kesepuluh Pandangan Ahlus Sunnah terhadap Ahlul Ahwa
Termasuk dari prinsip aqidah Salafus Salih, Ahlus Sunnah wal Jamaah:
Bahwa mereka membenci ahlul ahwa’ dan bida’ (orang-orang yang mengikuti keinginan nafsunya dan bid’ah) mereka mengada-ada dalam urusan agama apa yang sebenarnya bukan dari urusan agama. Ahlus Sunah tidak mencintai dan tidak menemani mereka, tidak mendengarkan perkataannya, tidak mengajak duduk bersama dan tidak berdebat, tidak bertukar pikiran dengannya dalam urusan agama. Ahlus Sunah berpandangan bahwa hendaknya menjaga telinganya dari mendengarkan kebathilan-kebathilan mereka; menjelaskan kondisi dan kejahatan mereka dan memperingatkan umat terhadap mereka serta menghimbau mereka agar manusia menjauhi mereka.
Nabi saw bersabda, “Tidak ada seorang Nabi pun yang diutus Allah pada suatu ummat sebelumku melainkan ada dari ummatnya sahabat-sahabat setia dan teman karib baginya yang mengambil sunnahnya dan mengikuti perintanya. Kemudian ummat tersebut akan meninggalkan suatu generasi yang berucap tapi tidak berbuat, dan berbuat yang tidak diperintahkan. Barangsiapa memerangi mereka dengan tanganya, maka dia seorang mukmin. Barangsiapa memerangi mereka dengan lisannya (menasehati), maka dia seorang mukmin. Maka barangsiapa memerangi mereka dengan hatinya (mengingkari), maka dia seorang mukmin. dan tidak ada sebesar biji sawipun dari keimanan setelah (tingkatan) itu.” (Shahih Sunan Abi Dawud oleh Imam ak Albani). (HR. Muslim no.50 dan Ahmad (I/458) no.4379, dari Sahabat Ibnu Mas’ud)
Nabi saw juga bersabda, “Pada akhir zaman dari ummatku (nanti) akan terjadi (sekelompok) manusia yang akan berbicara kepada kalian apa yang belum pernah kalian maupun bapak-bapak kalian dengar. Maka jauhkanlah dirimu dari mereka.” (HR. Muslim) (HR. Muslim no.6 dari Abu Hurairah.)
Ahlus Sunnah wal Jama’ah mendefinisakan bid’ah, yaitu sesuatu yang diada-adakan setelah Nabi saw, karena menuruti hawa nafsu, dan sesuatu yang baru dalam urusan agama setelah sempurna. Ialah segala urusan urusan agama yang tidak ada dalil syar’i yang menunjukkan perbuatan tersebut baik dari al-Qur’an ataupun as-Sunnah. Bid’ah juga adalah apa-apa yang baru dalam agama dengan cara menyamakannya dengan syari’at, dengan maksud beribadah dan mendekatakan diri kepada Allah. Oleh karena itu bi’ah sebagai lawan Sunnah. Jadi as-Sunnah itu adalah petunjuk kebenaran sedang bid’ah adalah kesesatan.
Bid’ah menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah ada dua macam : (1)Syirik dan kufur (2) Maksiat yang menafikan kesempurnaan tauhid. Bid’ah merupakan salah satu sarana syirik, yaitu bermaksud untuk beribadah kepada Allah Ta’ala tetapi bukan dengan jalan yang disyari’atkan oleh-Nya. Setiap sarana mempunyai kesamaan hukum dengan tujuannya. Dan segala sesuatu sarana menuju kepada kesyirikan dalam beribada kepada Allah atau berbuat bid’ah dalam agama, maka harus dicegah. Karena agama Islam sudah sempurna. Allah ta’ala berfirman, “…Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu …” (Al-Maidah :3)
Sabda Nabi saw., “ Barangsiapa mengada-ngada dalam urusan agama kami yang bukan dari ajaran (Allah dan Rasul-Nya), maka ia tertolak.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) (HR, Al-Bukhari no.2697 dan Muslim no.1718 (17) dari ‘Aisyah ra)
Nabi saw bersabda, “Barangsiapa siapa mengamalkan suatu amalan yang bukan dari ajaran kami, maka ia tertolak.” (HR. Muslim) (HR. Muslim no.1718 (18) dari ‘Aisyah ra).
Nabi saw bersabda pula, “Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah. Dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad. Dan sejelek-jelek urusan adalah yang diada-adakan. Dan setiap yang bid’ah adalah sesat.” (HR. Muslim) (HR. Muslim 867 (43), an-Nisa-i no. 1578 dan Ibnu Majah no.45 dari Jabir bin ‘Abdillah.) (Bid’ah pertama kali yang muncul dalam agama adalah masalah membedakan antara shalat dan zakat. Pengakuan bahwa zakat tidak dibayarkan kecuali kepada Rasulullah saw, lalu Abu Bakar as-Shidiq ra menentang dan melawan serta menghukum mereka sebelum masalahnya bertambah besar. Seandainya Abu Bakar as-Shidiq ra meninggalkan mereka atas hal tersebut, pasti anggapan itu akan menjadi suatu idiologi sampai saat ini. Demikian pula, pada zaman ‘Umar bin al-Khaththab muncul sebagian bid’ah yang kecil, lalu beliau ra memusnahkannya. Pada zaman Utsman bin Aggan terjadi pula awal-awal fitnah yang besar yaitu keluar/membelot dari pemerintahan legagl dengna pedang. Dan bid’ah mereka berakhir dengan meninggalnya beliau ra. Inilah merupakan benih fitnah Khawarij yang sampai pada saat ini bid’ah masih menyebar, lalu datanglah berbagai bid’ah Qadariyyah, Murijah, Rafidhah (Syi’ah), Zindiq, Jahmiyyah, Firqah-firqah Bahiniyyah, kaum yang meningkari Asma’ dan sifat Allah dan bid’ah-bid’ah lainnya. Setiap muncul bid’ah-bid’ah, lalu Ahlus Sunnah selalu menghadangnya. Dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidak berpandangan bahwa bid’ah itu berada dalam satu tingkatan, namun bid’ah itu bertingkat-tingkat (dari yang satu ke yang lainnya). Sebagian ada yang menyebabkan keluar dari agama, ada yang seperti dosa-dosa besar dan sebagian lain digolongkan dosa-dosa kecil. Tetapi semuanya sama-sama mempunyai sifat dhalalah (kesesatan). Jadi, menurut Ahlus Sunnah bid’ah yang kulliyyah (secara keseluruhan) bukan seperti bid’ah yang juz’iyyah (secara parsial); dan yang murakkabah (bertingkat) bukan seperti yang basihah (biasa); serta yang hakikiyah bukan seperti yang idhafiyyah (tambahan) baik pada perbuatan itu sendiri maupun hukumnya. Demikian juga berbeda hukum pelakunya. Dari sinilah maka Ahlus Sunnah tidak menghukumi dengan satu hukuman mutlak terhadap Ahlul Bid’ah, bahkan berlainan hukumnya dari pelaku yang satu ke pelaku yang lainnya menurut bid’ah (yang diperbuat). Orang yang jahil dan yang mena’wil hukumnya tidak seperti orang ‘alim (yang mengetahui) dengan apa yang dia seru. Orang yang ‘Alim lagi mujtahid bukan seperti orang ‘alim yang menyeru dengan kebid’ahannya dan mengikuti hawa nafsunya. Oleh karena itu, Ahlus Sunnah tidak memperlakukan orang yang berbuat bid’ah dengan sembunyi-sembunyi seperti memperlakukan orang yang berbuat bid’ah dengan terang-terangan atau orang yang mengajak kepadanya karena orang tersebut (yaitu orang yang mengajak kepada bid’ah) bahayanya dapat menularkan kepada orang lain maka harus dicegah, mengingkarinya secara terang-terangan dan tidak diberikan kesempatan baginya serta memberikan hukuman kepadanya dengan sesuatu yang menjerakan dia dari perbuatan tersebut. Inilah hukuman baginya sehingga dia jera dari pebuatan bid’ahnya, karena dia menampakkan kemungkaran maka dia berhak ntuk mendapatkan hukumannya.
Oleh karena itu, Ahlus Sunnah mempunyai sikap yang berbeda dari satu kondisi ke kondisi lain. Ahlus Sunnah berbelas kasih terhadap Ahlul bid’ah yang awam dan muqallid. Mendo’akan mereka agar mendapatkan hidayah, mengharap agar mereka mengikut as-Sunnah dan petunjuk, menjelaskan hal tersebut kepada mereka sehingga mereka bertaubat dan menghukumi mereka secara zhahir serta menyerahkan hal-hal yang tersembunyi kepada Allah Ta’ala jika bid’ahnya tidak menjadikannya kafir.
Tanda-tanda Ahlus Ahwa dan Bid’ah :
Ada beberapa tanda yang nampak pada mereka dan mudah diketahui untuk mengenenal mereka. Allah Ta’ala telah mengabarkan tentang mereka dalam Kitab-Nya, sebagaimana pula Rasulullah saw telah mengabarkan tentang mereka dalam Sunnahnya. Dan yang demikian itu sebagai peringatan bagi ummat dari mereka dan melarang menempuh jalan mereka.
Di antara tanda-tanda mereka adalah :
1.Jahil terhadap tujuan umum sya’iat Islam.
2.Berselisih, berpecah belah dan meninggalkan jama’ah
3.Suka berbanta-bantahan dan bermusuhan.
4.Mengikuti hawa nafsu
5.Mendahulukan akal daripada nash
6.Tidak mengerti as-Sunnah
7.Tenggelam dan berlarut-larut dalam mendalami ayat-ayat yang musyabihat, (ayat-ayat yang masih samar maknanya). (“Maka apabila engkau melihat orang-orang yang mengikuti ayat-ayat yang mutasyaabihaat, maka itulah yang dimaksud oleh Allah, maka waspadalah terhadap mereka.” (Hr. Al-Bukhari no. 4547, Muslim no. 2665 dan Abu Dawud no. 4598 dari ‘Aisyah ra)).
8.Menentang as-Sunnah dengan al-Qur’an
9.Berlebihan dalam mengagungkan tokoh-tokoh tertentu.
10.Berlebihan dalam beribadah
11.Menyerupai orang kafir
12.Melontarkan gelar-gelar yang tidak layak/buruk kepada Ahlus Sunnah dan membeci mereka.
13.Membenci dan memusuhi orang-orang yang membawakan sabda-sabda Nabi SAW, serta menghina mereka.
14.Mengkafirkan orang-orang yang menyelisihi mereka tanpa dalil.
15.Meminta pertolongan kepada para penguasa untuk menghabisi orang-orang yang membawa kebenaran.
Ahlus Sunnah wal Jama’ah berpandangan bahwa pokok-pokok bid’ah itu ada empat firqah, yaitu : Rawafidh (Syi’ah), Khawarij, Qadariyah dan Murji’ah; kemudian berkembang dari setiap golongan menjadi beberapa kelompok, sehingga genap menjadi tujuh puluh dua golongan seperti yang telah disabdakan Nabi SAW (Dari Abu ‘Amir al-Hauzani bin ‘Abdillah bin Luhayyi, dari MU’awiyah bin Abi Sufyan, bahwasanya ia (Mu’awiyyah) pernah dberdiri dihadapan kami, lalu ia bekata : “Ketahuilah, sesungguhnya Rasulullah SAW pernah berdiri dihadapan kami, kemudian beliau bersabda, “Ketahuilah sesungguhnya orang-orang sebelum kamu dari Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) terpecah menjadi 72 (tujuh puluh dua) golongan dan sesungguhnya ummat ini akan berpecah belah menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan, (adapun) yang tujuh puluh dua akan masuk neraka dan yang satu golongan akan masuk Surga, yaitu al-Jama’ah.” (HR. Abu Dawud no. 4597, dan lafadz hadits di atas adalah dari Musnadnya (IV/102), al-Hakim, dalam kitab al-Mustadrak (I/128), al-Ajurri, dalam kitab asy-Syari’ah (I/314-315 no. 29), Ibu Abi ‘Asyim, dan Kitaabus Sunnah, no. 1-2).
Ahlus Sunnah wal Jama’ah mempunyai upaya yang terpuji sekali dalam membatantah orang-orang Ahlul ahwa’ dan bid’ah di mana Ahlus Sunnah selalu menghadang mereka. Adapun ungkapan mereka terhadap Ahlul bid’ah banyak sekali. Kami akan sebutkan sebagian saja yang mudah :
1.Imam Ahmad bin Sinan al-Qaththan ra, berkata :
“Tidak ada seorang mubtadi’ (yang berbuat bid’ah) di dunia ini melainkan di membenci Ahlul Hadits (Ahlul Sunnah). Jika seseorang berbuat bid’ah maka pasti kemanisan hadits tercabut dari hatinya.” (Dalam kitab al-Tadzkirah oleh Imam an-Nawawi (II/521) dan
dikeluakan juga oleh Syaikhul Islam Abu ‘Utsman an-Shabuni dalam ‘Aqiidatus Salaf Ashhaabil Hadiits, tahqiq Badr bin ‘Abdullah al-Badr, no. 163, hal. 116-117. cet. Maktabah al-Ghuraba’ al-Atsariyyah, th. 1415 H.
2.Imam Abu Hatim al-Hanzali ar-Razi ra berkata : “tanda ahlul bid’ah adalah mencela Ahlul Atsar. Tanda orang-orang Zindiq, mereka menamakan Ahlul Atsar dengan sebutan “Hasywiyyah”, mereka ingin mematikan Atsar. Tanda orang-orang Jahmiyyah, mereka menamakan Ahlul Sunnah dengan sebutan “Musyabbihan”. Tanda orang-oranga Qadariyyah, mereka menamakan Ahlus Sunnah dengan sebutan “Mujabbirah”. Tanda orang-orang Murjiah, mereka menamakan Ahlus Sunnah dengan sebut “Mukhalifah”. Dan “Nuqshaniyyah”. Tanda orang-orang Rafidhah, mereka menamakan Ahlus Sunnah dengan sebutan “Nashibah.” Padalah Ahlus Sunnah tidak mempunya nama kecuali nama saja dan mustahil nama-nama tersebut berpadu dalam diri mereka. (Dari Kitaab Ahlis Sunnah wa’ Tiqaadid Diin oleh ar-Razuuu. (Rinuklikan juga dalam Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah oleh al-Lalika-i no.321 dan catatan kaki pada poin no.141 di Kitab Syarhus Sunnah oleh Imam al-Barbahari yang ditahqiq oleh Khalid bin Qasim ar-Radady, hal.116, cet II Daarus Salaf, th.1418 H).
3.Dikatakan kepada Imam Ahmad bin Hambal ra, “disebutkan ahhaabul hadiits dihadapan Ibnu Qutailah di Makkah, lalu dia berkata : “Ashhabul hadiits (Ahlus Sunnah) adalah kaum yang jahat!’ Maka Imam Ahmad bin Hambal berdiri dan menyincing bajunya sambil berkata “ ‘Zindiq, zindiq, zindiq, sampai beliau masuk rumah.” (dalam kitab, Syarhus Sunnah oleh Imam Abu Muhammad al-Hasan bin Khalaf al-Barbahari. (Lihat pula ‘Aqidatus Salaf Ashhaabil Hadiits oleh Syaikhul Islam Abu Utsman as-Shabuni, Tahqiq Badr bin Abdullah al-Badr, no.164, hal.177.
Allah Ta’ala memelihara Ahlul Hadits dan Ahlus Sunnah dari segala aib yang dinisbatkan kepada mereka. Mereka tidak mempunyai sebutan lain kecuali Ahlus Sunnah yang mulia, jalan yang diridhai, halan yang lurus dan hujjah yang kuat. Allah telah memberikan taufiq kepada mereka untuk mengikuti Kitab-Nya, mencontoh Sunnah Nabi-Nya saw, membuka dada mereka untuk mencintai beliau, mencintai pria Imam dalam agama dan para ulama yang mengamalkan ilmunya. Barangsiapa mencitai suatu kaum maka dia tergolong dari mereka. Sebagaimana yang disabdakan Rasulullah saw., “Seseorang bersama orang yang dicintainya.” (HR. Al-Bukhari) (HR. Al-Bukhari no.6168, 6169 dan Muslim no.2640 dari Sahabat Abdullah bin Mas’ud).
Barangsiapa mencintai Rasulullah saw, Sahabatnya ra, Tabi’in, Tabiut Tabi’in dari kalangan ulama yang mendapat petunjuk, ulama syari’ah Ahlul Hadits dan Ahlul Atsar dari tiga generasi pertama dan orang-orang yang mengikuti mereka sampai hari ini, maka ketahuilah bahwa dialah Shahibus Sunnah (orang yang berpegang teguh kepada sunnah).
Hukum shalat di belakang Ahlul Bid’ah : Ketahuilah bahwa intisari dari pendapat ulama Ahlus Sunnah dalam permasalahan ini adalah sebagai berikut.
- Bahwa shalat tidak boleh dibelakang orang kafir tulen dan murtad.
- Meninggalkan shalat di belakang orang yang mastur (orang yang tidak diketahui) keadaannya dan orang yang tidak diketahui aqidahnya adalah bid’ah, tidak ada seorangpun dari ulama salaf yang mengatakan hal itu.
- Pada asalnya dilarang shalat di belakang ahlu bid’ah sebagai celaan atas bid’ahnya dan agar orang lain menjauhinya. Namun jika terjadi shalat tersebut (shalat di belakang ahlu bid’ah) maka tetap sah shalatnya.
Hukum meninggalkan shalat mayyit dan mengucapkan rahimahullahu kepada ahlu bid’ah.
· Sesungguhnya orang yang mati dalam keadaan kafir dari asalnya atau murtad dari agamanya atau dikafirkan karena bid’ahnya dan sudah sampai hujjah kepadanya secara langsung, maka tidak boleh menshalatinya maupun mengucapkan rahimahullah kepadanya, dan ini merupakan ijma’ para ulama.
· Barang siapa meninggal dunia karena bermaksiat atau bercampur dengan bid’ah yang tidak mengeluarkannya dari agama, maka disyari’atkan bagi imam dan orang yang menjadi panutan dari kalangan ahli ilmu untuk tidak menshalatinya sebagai tindakan pencegahan dan peringatan bagi manusia dari perbuatan maksiat dan bid’ahnya. Bukan berarti hal itu diharamkan kepada semua orang, namun hukum menshalati dan mendo’akannya adalah fardhu kifayah; selama dia tidak mati secara kafir dan tidak menjadi orang yang diputuskan sebagai penghuni neraka selama-lamanya.
Beberapa nasehat penting dari para imam salaf dalam memperingatkan Ahlul Bid’ah.
·Amirul Mukmini ‘Umar bin Khaththab ra berkata :
“Akan datang sekelompok manusia yang akan membantah kamu dengan syubhat al-Qur’an, maka bantahlah mereka dengan sunnah. Karena orang-orang yang (berpegang teguh) pada as-Sunnah lebih mengerti tentang Kitabullah. ((1-4) Disebutkan oleh Imam al-Lalika-i dalam kitabnya Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan Ibnu Baththah dalam kitabnya al-Ibanah.) (Riwayat ad-Darimi (I/49), asy-Syariah oleh Imam al-Ajurri no.93, 102, al-Ibanah li Ibni Baththah al-Ukbari (I/250-251 no.83-84), Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah (I/139 no.202).)
·Dari Abdullah bin Umar bahwa beliau berkata kepada orang yang mengingkari qadar :
“Jika kamu bertemu dengan mereka, maka katakan kepada mereka bahwa Ibnu ‘Umar berlepas diri dari mereka dan mereka pun berlepas dari diri darinya; (beliau mengatakan tiga kali)” (Disebutkan oleh al-Lalika-i dalam Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah no.1038.)
·Abdullah bin ‘Abbas ra berkata :
“Janganlah kamu bergaul dengan orang-orang Ahlul ahwa’; karena bergaul dengan mereka dapat menjadikan hati sakit” (Disebutkan oleh Ibnu Baththah al-‘Ukbari dalam al-Ibaanah no.371.
·Orang yang alim lagi zuhud yaitu al-Fudhail bin ‘Iyadh ra berkata :
“Janganlah kamu merasa aman dari ahlul bid’ah atas agamamu. Jangan kamu ajak musyawarah dia dalam urusanmu, jangan duduk dengannya ! Barangsiapa yang duduk dengan ahlul bid’ah, maka Allah akan mewariskan kepadanya kebutaan (yaitu pada hatinya).” (Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliya no(VII/103), Ibnu Baththah al-Ukhbari dalam al-Ibanah no. No. 437 dan dikeluarkan oleh al-Lalika-i dalam Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah no.264.)
·Imam al-Hasan al-Basri ar berkata :
“Allah Ta’ala enggan memberikan izin untuk bertaubat bagi orang yang senantiasa mengikuti hawa nafsunya.” (Disebutkan oleh al-Lalika-i dalam Syarah Ushu“Allah Ta’ala enggan memberikan izin untuk bertaubat bagi orang yang senantiasa mengikuti hawa nafsunya.” (Disebutkan oleh al-Lalika-i dalam Syarah Ushul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah no.285).
·Imam ‘Abdullah bin al Mubarak ra berkata :
“Ya Allah, janganlah Engakau jadikan Ahlul bid’ah itu (mempunyai) kekuatan/ kekuatan disisiku, sehingga hatiku akan mencintainya!” (Disebutkan oleh al-Lalika-i dalam Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah no.255.)
·Amirul Muknini dalam hadits Sufyan ats-Tsauri ra berkata :
“Barangsiapa mendengarkan (perkataan) ahlul bid’ah sedangkan dia mengetahui bahwa ia ahlul bid’ah, maka ishmahnya (keterpeliharaanya dari kesalahan) pasti dicabut dan disandarkan kepada dirinya sendiri.”
·Imam al-Auza’i ra berkata :
“Janganlah kamu beri kesempatan ahlul bid’ah untuk berdebat, karena ia akan menjadikan hatimu penuh keraguan disebabkan fitnahnya.”
·Muhammad Ibnu Sirin ra berkata dengan memberikan peringatan (agar menjauhi) bid’ah.
“Tiada seorangpun yang mengada-adakan suatu bid’ah, lalu ia merujuk kepada sunnah.” (Disebutkan oleh Imam Muslim dalam Muqaddimah kitab Shahihnya dan ad-Darimi (I/80 no.208), Ibnu Baththah dalam al-Ibaanah as-Shughra hal.131 dan as-Suyuti dalam al-Amr bil Ibtida’ hal. 78.)
·Imam Malik bin Anas ra berkata : “Ahlus bid’ah jangan dinikahkan (dengan Ahlus Sunnah) dan juga (Ahlus Sunnah) jangan dinikahkan dengan ahlul bid’ah serta jangan diberi salam!” (Al-Mudawwanatul Kubra karya Imam Malik)
·Imam Asy-Syafi’i ra bahwa beliau melihat ahlul kalam berucap dalam suatu bid’ah lalu beliau berteriak dan seraya berkata :
“Kalian boleh berteman dengan kami baik-baik atau kalau tidak, menjauhkanlah dari dari kami!” (Mukhtasar Kitaab al-Hujjah ‘Ala Taarikil Mahajjah, karya Nasr bin Ibrahim al-Maqdisi. (Dikeluarkan juga oleh al-Lalika-i dalam Syarah Ushuul I’tiqaud Ahlis Sunnah wal Jama’ah no.304 dan Ibnu Baththah al-Ukbari dalam al-Ibanah no.660).
·Imam Ahlus Sunnah Ahmad bin Hanbal ra berkata :
“Sesungguhnya ahlul bid’ah dan ahlul ahwa tidak boleh dimintai pertolongan dalam sesuatu dari urusan kaum Muslimin; karena yang demikian itu madharatnya pada agama lebih besar.” (Manaaqib Imam Ahmad karya Ibnul Jauzi dan dikeluarkan juga oleh Ibnu Abi Ya’la dalam Thabaqaat al-Hanaabilah (I/342). Lihat Mauqif Ahlis Sunnah wal Jama’ah min Ahlil Ahwa’ wal Bida’ oleh Dr. Ibrahiim ‘Amir ar-Ruhaili (I/186), cet. Maktabah al-Uluum wal Hikam, th.1422 H.)
· Beliau berkata : “Hindarilah semua bid’ah, dan janganlah kamu bermusyawarah dalam urusan agamamu dengan orang ahlul bid’ah.
·Imam Abdur Rahman bin Mahdi ra berkata : “Sesungguhnya tudaj ada ahlus ahwa’ yang lebih jahat daripada orang yang berfaham jahmiyah; mereka menginginkan untuk mengatakan “Dilangit tidak ada apa-apa” Demi Allah, aku berpendapat agar mereka tidak dikawinkan (dengan ahlus sunnah) dan tidak mewariskan.”
·Imam Abu Qilabah al-Bashri ra berkata :
“Janganlah berteman dengan ahlul ahwa, karena jika kamu tidak masuk ke dalam apa yang mereka masuki; (minimal) mereka akan mengaburkan apa yang kamu ketahui”
· Ayub as-Sakhtiyani ra berkata : “Sesungguhnya ahlul ahwa’ adalah para penganut kesesatan; dan aku melihat tempat kembali mereka kecuali neraka.”
·Abu Yusuf al_Qadhi ra berkata :
“Aku tidak shalat dibelakang seorang jahmi, Rafidhi (Syi’ah) maupun Qadari.”
·Syaikhul Islam Abu Utsman Ismail as-Shabuni ra berkata : “Tanda-tanda Ahlul bid’ah nampak jelas pada orang-orang. Tanda yang paling menonjol adalah mereka sangat memusuhi orang-orang yang membawa hadits-hadits Nabi saw, mengejek mereka; bahkan menamakan mereka, Hasyawiyyah, Jahalah (orang-orang bodoh) . Zhahiriyah, dan Musyabbihah. Ahlul bid’ah berkeyakinan bahwa hadits-hadits Nabi saw adalah jauh dari ilmu. Bahkan yang dianggap ilmu itu adalah apa-apa yang disampaikan syaitan ke dalam diri mereka (yang merupakan) hasil pikirannya yang rusak dan bisikan-bisikan hatinya yang gelap.
·Imam asy-Syafi’i ra telah menjelaskan tentang ahlul bid’ah dan ahlul ahwa’ dalam ungkapannya :
“Hukum untuk ahli Kalam menurutku adalah mereka harus dicambuk dengan pelepah kurma dan niaikkan ke unta, lalu diring keliling kampung. Dan dikatakan : ‘inilah balasan orang yang meninggal al-Kitab dan as-Sunnah serta mengambil ilmu Kalam.”
·Abu Muhammad al-Husain bin Mas’ud bin al-Fara al Baghawi ra berkata : “Para sahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in dan ulama Ahlus Sunnah sungguh memusuhi ahlul bid’ah dan meninggalkan mereka.”
·Imam Abu Utsman Ismail as-Shabuni ra telah menukil dalam kitabnya yang berharga : ‘Aqiidatus Salaf Ashaabil Hadits” bahwa Ahlus Sunnah telah sepakat atas wajibnya menekan ahlul bid’ah dan merendahkan mereka, seraya beliau berkata setelah menyebutkan ucapan mereka: “Inilah beberapa pertanyaan yang telah ditetapkan dalam masalah ini; bahwa i’tiqad Ahlus Sunnah secara menyeluruh dan tidak ada persengketaan antara satu dengan yang lain bahkan merupakan ijma’ serta kesepakatan bahwa Ahlul bid’ah harus ditekan, dihinakan, direndahkan, dijauhkan, dideportasi, dijauhkan dari berteman dan berinteraksi dengan mereka; bahkan (hendaknya kita) taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah Ta’ala dengan mengesampingkan dan meninggalkan mereka”.
Sumber: Diadaptasi dari Abdullah bin Abdul Hamid Al-Atsari, Al-Wajiiz fii Aqiidatis Salafis Shaalih (Ahlis Sunnah wal Jama’ah), atau Intisari Aqidah Ahlus Sunah wal Jama’ah), terj. Farid bin Muhammad Bathathy (Pustaka Imam Syafi’i, cet.I), hlm. 205 – 219.