MUI: Korupsi Al Quran, Memalukan

Mui

muslimdaily.net – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut dugaan kasus korupsi dalam pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama RI sangat memprihatinkan. Bahkan anggota Dewan Penasihat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zaidan Jauhari, menyebut skandal tersebut memalukan sekaligus memilukan.

“Itu memprihatinkan. Bukan saja memalukan tetapi juga memilukan. Kita pilu dan malu,” kata Zaidan Jauhari, dalam dialog yang diselenggarakan oleh Radio Republik Indonesia Programa 3, Senin (25/6).

Menurutnya, kasus itu memprihatinkan dan memalukan sebab seharusnya Kementerian Agama menjadi pelopor kebersihan moral dibandingkan instansi lain namun justru terjerembab perbuatan nista.

Dia mengaku lembaganya telah lama mendengar bau anyir korupsi di kementerian yang dipimpin oleh Menteri Surya Dharma Ali, namun ketika itu hanya sebatas rumor.

“Kita sudah lama mendengar namun itu sebatas rumor. Yang namanya rumor bisa betul, bisa tidak”.

Lembaga anti rasuah itu telah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan Al-Qura’an, bahkan statusnya akan dinaikkan menjadi penyidikan. Korupsi pengadaan Al-Quran diduga terjadi di Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama pada 2010 lalu.

Saat itu Nazaruddin menjabat sebagai Direktur Jenderal Bimas Islam. Nazaruddin yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Agama mempersilahkan KPK untuk menindak lanjuti temuan tersebut.

MUI mendukung Kementerian Agama kooperatif dengan KPK sehingga kasus ini akan segera tuntas secepatnya. []