Enteng, Setelah Bantai 4 Warga Muslim Tak Bersalah, Militer Thailand Minta Maaf

Patani Muslim

ERAMUSLIM – Militer Thailand pada Selasa kemarin (31/1) akhirnya mengakui bahwa empat orang muslim yang dibunuh oleh tentara penjaga minggu ini sebagai warga sipil yang tidak memiliki hubungan dengan gerakan bersenjata di wilayah Muslim negara itu.

Pembunuhan ke empat warga Muslim tersebut telah memicu kemarahan oleh kelompok-kelompok HAM Muslim Thailand Selatan.

Komandan militer Prayuth Chan-ocha meminta maaf kepada keluarga korban tewas di Pattani dan mengatakan militer berada di bawah tekanan untuk merespon setelah gerilyawan menyerang sebuah pangkalan militer dengan senapan serbu dan granat.

Penduduk lokal yang marah oleh apa yang mereka katakan tidak adanya keadilan yang sesungguhnya bagi umat Islam, menegaskan pihak berwenang enggan untuk menuntut polisi yang nakal, tentara dan penjaga bersenjata yang diyakini telah melakukan pembunuhan di luar hukum.

Seorang jurubicara militer mengatakan pada hari Senin lalu bahwa empat orang, yang berada di belakang sebuah truk pickup di mana senapan ditemukan, tewas setelah “orang bersenjata” melepaskan tembakan ke arah tentara yang mencoba mendekati kendaraan untuk melakukan inspeksi.

Wakil Perdana Menteri Yuthasak Sasiprapha, tentara pensiunan jenderal, mengatakan penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk menentukan apakah penjaga militer harus disalahkan.

“Jika petugas kami dalam kenyataannya bersalah, mereka harus menghadapi tuduhan-tuduhan hukum dan meminta maaf,” kata Yuthasak kepada wartawan, menambahkan bahwa kompensasi dan keadilan akan diberikan kepada keluarga korban.

Provinsi selatan Yala, Narathiwat dan Pattani pernah menjadi kesultanan Muslim yang mandiri yang dikenal sebagai Patani sampai dijajah oleh mayoritas Buddhis Thailand.

Muslim setempat menentang kekuasaan darurat pemerintah Thailand dan kehadiran ribuan tentara yang dikerahkan pemerintah Thailand ke wilayah Selatan.

Sejak dikerahkan ke wilayah itu pada awal 2004, pasukan keamanan Thailand telah dituduh melakukan banyak pelanggaran, termasuk penyiksaan, pemerkosaan penangkapan sewenang-wenang, dan pembunuhan. (fayyadh)