Dilarang Bercadar di Tempat Umum, Muslim Belanda Unjuk Rasa

Blnd Cdr

ALISLAMU.COM – Puluhan umat Muslim di Belanda melakukan unjuk rasa di ibu kota Amsterdam. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes mereka atas keputusan pemerintah yang akan melarang kaum wanita mengenakan cadar atau pakaian penutup wajah lainnya.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri Belanda mengatakan, “Larangan cadar telah menjadi tatanan hukum di negeri ini.” Dia menambahkan, “Keputusan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kehidupan sosial, jadi semua orang bisa saling berinteraksi tanpa harus menutupi wajahnya.”

Dia menjelaskan keputusan ini akan diberlakukan kepada seluruh warga negara yang memakai cadar atau pakaian apa-pun yang menutupi wajah, bahkan helm sepeda motor jika dipakai ditempat seharusnya juga termasuk dalam larangan ini.

Pemerintahan Koalisi Belanda sendiri sepakat untuk mengajukan hukum baru kepada parlemen pekan depan untuk menetapkan bahwa pelanggar akan didenda hingga 390 euro ($ 510). Hal ini juga untuk mencegah adanya penyusup yang berkedok pemakai cadar dalam acara-acara nasional.

Larangan itu akan membuat Belanda, di mana 1 juta dari 17 juta warganya adalah Muslim, menjadi negara Uni Eropa kedua yang melarang burqa setelah Perancis, dan akan memberlakukan larangan tersebut di tempat-tempat umum. (itdy/fayyadh)