Pemerintah Sudan menegaskan, penegakan syari’at Islam tidak berarti mencederai hak-hak orang-orang non-muslim.
Asisten Presiden Sudan,DR Nafi’Ali Nafi’, berkata “Setiap celah yang dapat menimbulkan fitnah antara umat Islam dan non-muslim di Sudan telah ditutup, termasuk pemisahan Selatan dari Utara.”
DR Nafi’ juga meminta kepada para oposisi yang tidak setuju dengan penegakan syari’at Islam hendaknya dapat melakukan dialog, tidak justru melakukan pembrontakan dengan kekuatan. Karena, penegakan syari’at Islam juga melalui proses pemilihan suara.
Red: Fani
Sumber: Islammemo