Kedua, tauhid Uluhiyah, yaitu mengesakan Allah dalam beribadah dengan tidak menyembah sesuatu dan mendekat kepadanya seperti menyembah Allah dan mendekatkan diri kepada-Nya. Tauhid seperti inilah yang menjadikan orang-orang musyrik itu sesat, sehingga mereka diperangi Nabi Shallallahu Alahi wa Sallam; darah, harta, tanah, dan rumah mereka halal, wanita-wanita dan anak-anak mereka ditawan. Dialah yang karena tauhid ini mengutus para rasul dan menurunkan Al-Kitab, untuk menjelaskannya, di samping menjelaskan tauhid rububiyah, dan tauhid asma' dan sifat. Tetapi penyakit yang paling banyak diobati oleh para rasul adalah penyakit tauhid uluhiyah ini, sehingga tidak diperkenankan seorang pun untuk beribadah kepada selain Allah, baik raja besar, nabi yang diutus, wali yang shahih atau siapa pun dari para makhluk; karena ibadah tidak sah kecuali kepada Allah. Barang siapa yang melanggar tauhid jenis ini maka dia telah menjadi musyrik dan kafir walaupun dia mengakui adanya tauhid rububiyah, dan tauhid asma' dan sifat. Jika ada seorang percaya bahwa Allah adalah Pencipta, Raja dan Pengatur segala urusan, dan bahwa Allah memiliki nama-nama dan sifat-sifat, tetapi di samping itu dia juga menyembah selain Allah, maka pengakuannya terhadap tauhid rububiyah dan tauhid asma' dan sifat itu, tidak ada gunanya. Seandainya ada seseorang yang sangat percaya penuh kepada tauhid rububiyah dan tauhid asma' dan sifat, tetapi dia pergi ke kuburan dan menyembah penghuninya, atau bernazar akan menyembelih kurban di tempat itu untuk mendekatkan dirinya, maka dia adalah musyrik dan kafir yang abadi di dalam neraka. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah ialah Al masih putera Maryam", Padahal Al masih (sendiri) berkata: "Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu". Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, Maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun."(Al-Maidah: 72).
Diketahui bersama bahwa setiap orang yang membaca kitabullah tahu bahwa orang-orang musyrik yang diperangi Nabi Shallallahu Alahi wa Sallam, dihalalkan darah dan harta mereka, isteri-isteri dan anak-anak mereka ditawan, serta tanah mereka dijadikan harta rampasan padahal mereka adalah orang-orang yang mengakui bahwa Allah itu Esa, Tuhan yang Maha Pencipta. Tidak diragukan lagi dalam hal ini, tetapi tatkala mereka menyembah selain Allah di samping menyembah-Nya, maka dengan serta merta mereka menjadi orang-orang musyrik yang darah dan harta mereka dihalalkan.
Sumber: Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin, Fatawa arkaanil Islam atau Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa, dan Haji, terj. Munirul Abidin, M.Ag. (Darul Falah 1426 H.), hlm. 7 – 8.