Paradigma Munafik: Tanggapan untuk Muhammad Ali

Tulisan Muhammad Ali (MA), dosen Fakultas Ushuludin IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, di harian Kompas, 14 Juli 200 yang berjudul “Paradigma Baru Misi Agama-Agama” sangat menarik untuk dicermati. Isinya tajam, lugas, dan berani memasuki wilayah teologis yang biasanya dipandang sebagai hal yang sensitif oleh umat beragama yang memegang teguh isi kitab sucinya masing-masing.

Di tengah gegap gembitanya gerakan spiritualime dan kampanye pencampakkan organized religion atau fundamentalisme agama-agama di abad baru (new age), sebenarnya paradigma baru yang diajukan oleh MA bukanlah hal baru, melainkan merupakan paradigma lama yang dikemas dengan istilah dan kemasan baru.

Pengembangan theologi of religions, yaitu teologi yang tidak hanya milik satu agama, tetapi semua agama, dan pengembangan sikap relatively absolute atau absolutely relative–bahwa yang saya miliki memang benar, tetapi tetap relatif bila dikaitkan dengan yang lain–adalah pemikiran sinkretisme yang sejak ratusan tahun yang lalu dikembangkan oleh berbagai kalangan. Salah satu kelompok yang gencar mempromosikan gagasan ini adalah kelompok Teosofi, salah satu sayap gerakan Freemasonry. Pokok-pokok ajaran Teosofi di antaranya: (1) menjalankan persaudaraan tanpa memandang bangsa, agama, dan warna kulit; (2) semua agama yang digelarkan di dunia ini sama saja maksudnya: semua agama berisi teosofi; (3) semua agama memerlukan tambahan “ilmu kebersihan” seperti yang diajarkan Teosofi.

Secara lebih jelas, misi Teosofi digambarkan oleh Ketua Theosofische Vereeniging Hindia Belanda, D. Van Hinloopen Labberton, dalam majalah Teosofi bulan Desember 1912, “Kemajuan manusia itu dengan atau tidak dengan agama” Saya kira, bila beragama tanpa alasan dan bila beragama tidak dengan pengetahuan agama yang sejati, mustahil bisa maju batinnya. Tidak usah peduli agama apa yang dianutnya. Sebab, yang disebut agama itu sifatnya: cinta kepada sesama, ringan memberi pertolongan, dan sopan budinya. Jadi, yang disebut agama yang sejati itu bukannya perkara lahir, tetapi perkara dalam hati, batin.”

Dalam sebuah tulisannya di majalah Panji Islam (April – Juni 1940) yang berjudul “Dokter Agama”, Mohammad Natsir membuat perumpamaan: “resep” yang diberikan oleh kaum Teosofi itu sebagai “obat sentese”, yakni obat campur aduk yang berpendapat bahwa semua agama adalah sama-sama baik. Obat ini antara lain dianjurkan oleh Inayat Khan Cs. “Akhir kesudahannya menghasilkan satu agama gado-gado: Budha tanggung, Islam tidak, Kristen tak tentu. Walaupun bagaimana, hasil dari perawatan dokter yang macam ini bukanlah agama Islam yang dibawa oleh Muhammad saw.,” tulis Natsir.

Pada zaman Wali Songo, Syaikh Siti Jenar juga dikenal sebagai penganut teologi lintas agama ini. Dalam catatan Dr. Zoetmulder, Siti Jenar pernah memberikan wejangan kepada Kebo Kenongo yang masih beragama Budha, “… agama Budha islami; karone ora beda; warna loro samane mung sawiji.” Ajaran-ajaran Siti Jenar itu termasuk ajaran Panteisme (wihdatul wujud) dan penyatuan agama (wihdatul adyan), dan dinilai oleh Wali Songi sebagai ajaran sesat. Seperti diketahui, Siti Jenar kemudian dijatuhi hukum mati oleh Wali Songo karena menolak bertaubat dan mencabut ajaran-ajaran sesatnya.

Tokoh kemerdekaan India, Mahatma Gandhi, juga dikenal sebagai pelopor teologi lintas agama. Ungkapan penyamaan agama juga pernah diungkap Mahatma Gandhi, “Setelah mempelajari lama dan saksama serta melalui pengalaman, saya sampai pada kesimpulan: (1) semua agama itu benar, (2) semua agama itu memiliki beberapa kesalahan di dalamnya, dan (3) semua agama itu bagi saya sama berharganya sebagaimana agama saya sendiri, yaitu Hindu.” Menurut Gandhi, agama adalah ibarat jalan yang berbeda-beda namun menuju titik yang sama.

Teologi Berbahaya

Pengembangan relativisme teologis sebenarnya membawa dampak yang sangat berbahaya bagi kehidupan masyarakat. Teologi ini mengajak penganutnya untuk “tidak meyakini” kebenaran agamanya dan berpangkal kepada keimanan kepada sesuatu yang abstrak dan kabur. Ujungnya adalah pengingkaran kepada kebenaran “wahyu dan kenabian” serta menyerahkan kebenaran kepada “nurani” manusia yang serba nisbi dan tidak jelas parameter kebenarannya.

Faktanya, konsep teologis tiap-tiap agama sering kali begitu jauh dan bahkan bertabrakan. Islam, misalnya, menolak konsep Trinitas Kristen dan secara tegas menyebut penganut Trinitas sebagai kaum kafir. Begitulah, konsep ketuhanan Yesus ditolak keras oleh Islam. “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata, ‘Sesungguhnya, Allah ialah Al-Masih, putra Maryam …’.” (Al-Maa’idah:72). “Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan, ‘Bahwasanya Allah adalah satu dari yang tiga,’…” (Al-Maa’idah:73).

Teologi Islam dengan tegas menyatakan bahwa agama yang benar dan diakui oleh Allah adalah Islam. Surah Ali Imran ayat 19 menegaskan bahwa, “Sesungguhnya, agama (yang diridhai) Allah hanyalah Islam ….” sedangkan ayat 85 menyatakan , “Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.”

Pada tataran teologis, keyakinan akan kebenaran satu-satunya pada agama yang dianutnya justru diperlukan. Keyakinan itu pun–dalam konsepsi teologis Islam–harus tidak disertai dengan keraguan (la raiba fiihi). Masuknya unsur keraguan terhadap kebenaran teologis Islam dikategorikan sebagai “syirik” (kotor atau bercampur). Dalam urusan aqidah, teologi Islam justru mensyaratkan kebenaran dan keyakinan mutlak. Karena itu, banyak ulama mensyaratkan: dalil-dalil dalam akidah haruslah bersifat pasti atau mutlak kebenarannya, baik dari sudut sumber (wurud) maupun maknanya (dalalah).

Barulah di dalam lapangan fiqih dimungkinkan terjadinya nilai-nilai kenisbian/relativitas (zhanni). Sebuah ungkapan terkenal dari Imam Syafi’i dalam soal fiqih (ijtihadiyyah) adalah, “Pendapatku benar, tetapi tidak menutup kemungkinan adanya pendapat lain yang yang lebih benar.” Sikap relatively absolute atau absolutely relative yang diajukan oleh MA tanpa definisi yang jelas adalah sangat aneh dan berbahaya karena bertabrakan langsung dengan teks-teks Al-Qur’an. Apakah ayat-ayat Al-Qur’an itu harus dibuang agar tercipta kerukunan beragama?

Agama Yahudi, Kristen, Hindu, Budha, dan sebagainya tentu memiliki konsepsi yang khas dan penganutnya berhak meyakini keyakinan agamanya sendiri. Jika seorang penganut agama tidak meyakini kebenaran agamanya sendiri, lalu buat apa ia menganut agamanya? Fakta di lapangan menunjukkan bahwa penganut dan penganjur teologi revalatisme, teologi lintas agama, theology of religions, atau apa pun namanya, tidak konsekuen dengan ucapannya: alias bersikap “munafik”.

Harusnya, jika konsisten, penganut teologi itu berani menjadi contoh pola hidup lintas agama: jika ia meninggal, siap dikubur dengan cara agama mana pun, apakah dikubur dengan cara Islam, dibakar dengan cara Hindu, atau ditaruh di atas pohon sesuai “agama” suku Toraja. Bukankah semua agama sama tujuannya? Karena itulah, pengembangan teologi “relativisme agama” sama saja dengan menyuburkan budaya kemunafikan dan ujung-ujungnya adalah ketidakpedulian terhadap agama (agnotiscism).

Pemerintah Orde Baru pada era 1970-an dan 1980-an pernah tergoda untuk mengembangkan teologi jenis ini dengan, misalnya, merencanakan penghapusan pendidikan agama di sekolah dan rencana pengajaran “panca agama” di sekolah. Rencana itu memancing reaksi keras, khususnya dari kalangan Muslim. Jadi, pengembangan paradigma baru seperti yang diajukan oleh MA hanyalah akan mengulang sejarah, memutar jarum sejarah ke belakang, yang ujung-ujungnya adalah kerusakan dan kesia-siaan.

Mengubah keyakinan mutlak umat beragama menjadi kepercayaan relatif terhadap kebenaran agamanya sendiri adalah upaya konyol, buang-buang waktu dan energi, di tengah konflik SARA yang kian eskalatif. Kinflik SARA bukanlah urusan teologis, melainkan lebih merupakan problema sosial-politik dan harus diselesaikan secara sosial-politik juga. Di Indonesia, ketiadaan suatu gentlement agreement yang jelas antarpemeluk agama, sejak negara ini dilahirkan, telah menjadikan konflik SARA menjadi laten dan eksplosif.

Sejarah mencatat bahwa konflik SARA justru meningkat tajam di masa Orde Baru yang mengupayakan penyeragaman teologis melalui program sekularisasi dan sinkretisasi keagamaan. Data yang dikeluarkan FKKS-FKKI tahun 1997 menunjukkan bahwa dalam kurun 1965-1997 terjadi 358 perusakan/pembakaran gereja di Indonesia, padahal dalam kurun 1945-1964 hanya terjadi dua kasus perusakan/pembakaran gereja.

Sayangnya, seperti hendak mengulang tragedi Orde Baru, kampanye teologi lintas agama ini tampaknya sedang mencapai puncak-puncaknya. Sejumlah tokoh dan elite di negeri ini sedang menggandrungi teologi yang sedang ngetrend ini. Baru empat hari terpilih sebagai Presiden RI, saat berkunjung ke Ashram Gandhi (24 Oktober 1999), Gus Dur sudah mengeluarkan pernyataan, “Kalau kita benar-benar beragama, maka menolak kebenaran satu-satunya di pihak kita dan mengakui kebenaran semua pihak. Kebenaran mereka juga kita anggap berbeda dari kita. Ini yang paling penting. Oleh karena itu, semuanya benar. Semuanya benar.”

Dalam tulisan kata pengantarnya di buku Tiga Agama Satu Tuhan (1999:xix), Nurcholish Madjid–yang dijuluki oleh Fachry Ali sebagai “guru bangsa”–menyatakan bahwa setiap agama sebenarnya merupakan ekspresi keimanan terhadap Tuhan yang sama. Ibarat roda, pusat roda itu adalah Tuhan dan jari-jari itu adalah jalan dan berbagai agama. Filsafat perenial juga membagi agama pada level esoteris (batin) dan eksoteris (lahir). Satu agama berbeda dengan agama yang lain dalam level eksoteris, tetapi relatif sama dalam level esoterisnya. Karena itu, ada istilah “satu Tuhan banyak jalan”.

Menurut Nurcholish, sikap inklusif memandang agama-agama lain sebagai bentuk implist dari agamanya, sedangkan sikap eksklusif memandang agama-agama lain sebagai jalan yang salah, yang menyesatkan bagi pengikutnya. Selanjutnya, sikap pluralis dapat terekspresi dalam macam-macam rumusan, misalnya: “agama-agama lain adalah jalan yang sama-sama sah untuk mencapai Kebenaran yang sama; agama-agama lain berbicara secara berbeda, tetapi merupakan kebenaran-kebenaran yang sama-sama sah, atau setiap agama mengekspresikan bagian penting sebuah kebenaran.”

Nurcholish tidak memberikan batasan agama mana saja yang “sama-sama sah untuk mencapai kebenaran yang sama” itu; apakah hanya lima agama: Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Budha, atau semua agama, termasuk Yahudi, Baha’i, Konghuchu, Majuzi, “sekte Davidian” David Koresh. Bagaimana dengan agama Salamullah yang belum lama diproklamasikan oleh Lia Aminuddin dan mengklaim sebagai kebenaran “lintas agama”? Juga, bagaimana dengan “agama” Gatholoco dan Darmogandul? Apakah semua teologi agama-agama itu sama-sama sah untuk mencapai kebenaran? Siapa yang berhak menyatakan sah? Hingga kini, para penganjur “teologi lintas agama” belum memberikan jawaban yang memuaskan tentang masalah ini! Sangat berbahaya jika persoalan sepenting ini dijadikan ajang coba-coba dan akrobat ilmiah, sekadar mencari kepuasan eksistensial.

Sumber: Penyesatan Opini, Adian Husaini, M.A.