Khutbah Nikah

Dianjurkan mengadakan khutbah seusai dilangsungkan akad nikah, khutbah inilah yang disebut khutbatul hajah yang redaksinya sebagai berikut: ”Segala puji milik Allah, kami memuji, memohon pertolongan dan ampunan  kepada-Nya kami berlindung kepada Allah dari segala keburukan kami dan dari segenap kesalahan perbuatan kami. Barangsiapa yang diberi hidayah oleh Allah, maka tak seorangpun yang dapat menyesatkannya. Barangsiapa yang disesatkan-Nya, maka tak seorangpun yang memberi petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwa  tiada Ilah (yang patut diibadahi) kecuali Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya.”

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu meninggal dunia melainkan dalam keadaan beragama Islam." (Ali Imran:102).

"Hai sekalian manusia bertakwalah kepada Robbimu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan darinya Allah menciptakan isterinya; dan dari keduanya Allah memperkembangbikkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya, kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahmi. Sesungguhnya, Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (An-Nisa’:1)

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya, Allah memperbaiki bagimu adalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapatkan kemenangan yang besar." (Al-Ahzaab:70-71).

Amma ba’du:

Sesungguhnya perkataan yang paling benar adalah Kitabullah petunjuk yang paling baik adalah petunjuk dari Muhammad saw, dan perkara yang paling buruk adalah perkara yang diada-adakan. Setiap sesuatu yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat dan setiap kesesatan di nerakalah tempatnya (Takhrij hadits ini sudah pernah dimuat di pembahasan khutbah Jum’at).

Dianjurkan Mengucapkan Tahniah (Selamat) Untuk Sang Pengantin

Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Nabi saw. apabila mengucapkan selamat kepada pengantin, yaitu beliau mengucapkan ”BAARAKALLAHU LAKUM WA BAARAKA’ALAIKUM WAJAMA’ABAINAKUMAA FII KHAIR (mudah-mudahan Allah melimpahkan barakah kepada kamu dan menurunkan kebahagiaan atasmu, dan mempertemukan kamu berdua dalam kebaikan).” (Shahih: Shahih Ibnu Majah no:1546, Ibnu Majah I:614 no:1905, dan lafadz ini milik Ibnu         Majah, ’Aunul Ma’bud VI:166 no:2116 dan Tirmidzi II:276 no:1097, namun menurut riwayat Abu Daud dan Tirmidzi menggunakan kata KA untuk orang dua tunggal).

Sumber: Diadaptasi dari 'Abdul 'Azhim bin Badawi al-Khalafi, Al-Wajiz Fi Fiqhis Sunnah Wal Kitabil 'Aziz, atau Al-Wajiz Ensiklopedi Fikih Islam dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah Ash-Shahihah, terj. Ma'ruf Abdul Jalil (Pustaka As-Sunnah), hlm. 543 — 545.