Apakah menangis karena takut kepada Allah sekali saja pasti menyelamatkan dari neraka?

Pertanyaan:

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:

“Ada dua mata yang tidak akan disentuh api neraka: mata yang menangis karena takut kepada Allah, dan mata yang berjaga di jalan Allah.”

Sejauh mana kebenaran menjadikan hadis ini sebagai dalil bahwa menangis karena takut kepada Allah, meskipun hanya sekali seumur hidup, sudah cukup untuk menyelamatkan seseorang dari siksa neraka secara mutlak?

Jawaban

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah ﷺ. Amma ba’du:

Pertama:

Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (1639), dari Syu’aib bin Ruzaik Abu Syaibah, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami ‘Atha’ Al-Khurasani, dari ‘Atha’ bin Abi Rabah, dari Ibnu Abbas, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: “Ada dua mata yang tidak akan disentuh oleh api neraka: mata yang menangis karena takut kepada Allah, dan mata yang berjaga di jalan Allah.”

Kemudian At-Tirmidzi berkata: “Hadis Ibnu Abbas adalah hadis hasan gharib. Kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadis Syu’aib bin Ruzaik.”

Hadis ini juga diperkuat oleh riwayat yang dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam Al-Musnad (16/330), An-Nasa’i (3108), At-Tirmidzi (1633, 2311), dan yang lainnya, dari Abdurrahman bin Abdullah Al-Mas’udi, dari Muhammad bin Abdurrahman maula keluarga Thalhah, dari Isa bin Thalhah, dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Tidak akan masuk neraka seseorang yang menangis karena takut kepada Allah hingga air susu kembali ke dalam ambingnya. Dan tidak akan berkumpul debu di jalan Allah dengan asap neraka Jahanam.”

Hadis ini diperselisihkan apakah statusnya marfu’ atau mauquf. Jika dikatakan mauquf, maka hukumnya seperti hadis marfu’, karena perkataan semacam ini tidak mungkin diucapkan berdasarkan pendapat dan ijtihad semata.

At-Tirmidzi berkata: “Hadis ini hasan sahih.”

Di antara keutamaan menangis karena takut kepada Allah adalah apa yang telah ditetapkan dalam hadis dari Abu Hurairah, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: “Ada tujuh golongan yang akan Allah naungi dalam naungan-Nya pada hari ketika tidak ada naungan kecuali naungan-Nya: pemimpin yang adil, seorang pemuda yang tumbuh dalam beribadah kepada Rabbnya, seseorang yang hatinya terpaut dengan masjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah; mereka berkumpul karena-Nya dan berpisah karena-Nya, seorang laki-laki yang dirayu oleh seorang wanita yang memiliki kedudukan dan kecantikan, lalu ia berkata: ‘Sesungguhnya aku takut kepada Allah’, seseorang yang bersedekah secara sembunyi-sembunyi hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diberikan oleh tangan kanannya, dan seseorang yang mengingat Allah dalam keadaan sendirian lalu kedua matanya berlinang.”

(HR. Bukhari no. 660 dan Muslim no. 1031).

Ibnu Rajab رحمه الله تعالى berkata: “Telah banyak dalil yang menunjukkan bahwa menangis karena takut kepada Allah menyebabkan keselamatan dari neraka. Menangis karena takut terhadap api neraka adalah menangis karena takut kepada Allah, karena ia menangis karena takut terhadap hukuman dan kemurkaan Allah, serta takut jauh dari-Nya, dari rahmat-Nya, dari kedekatan dengan-Nya, dan dari negeri kemuliaan-Nya.”

Selesai, dari kitab At-Takhwif min an-Nar (hal. 55).

Hadis ini bersifat mutlak dan tidak dibatasi dengan jumlah tertentu. Tidak ada redaksi hadis yang mensyaratkan bahwa tangisan tersebut harus terus diperbarui dan dilakukan secara berkesinambungan. Dan karunia Allah itu sangat luas.

Syekh Islam Ibnu Taimiyah رحمه الله تعالى berkata: “Yang wajib adalah membiarkan sesuatu sebagaimana yang dimutlakkan oleh pembuat syariat ﷺ, dan memberikan batasan pada sesuatu yang telah beliau batasi.”

Selesai, Majmu’ Al-Fatawa (24/13).

Untuk faedah lebih lanjut, lihat jawaban pertanyaan nomor 46911, “Bagaimana menangis karena takut kepada Allah?”, dan nomor 220547, “Bagaimana kita takut kepada Allah عز وجل?”

Lihat juga pembahasan tentang amalan-amalan lain yang menyebabkan pelakunya tidak disentuh api neraka pada jawaban pertanyaan nomor 129240, “Amalan-amalan yang tidak menyebabkan pelakunya disentuh api neraka.”

Kedua:

Perlu diperhatikan bahwa amal-amal saleh dapat menjadi batal dan keutamaannya dapat hilang karena dosa-dosa yang dilakukan setelahnya. Barang siapa menangis karena takut kepada Allah تعالى sekali, kemudian setelah itu ia tenggelam dalam berbagai kemaksiatan seperti orang yang tidak takut terhadap azab, maka orang seperti ini dikhawatirkan kehilangan keutamaan tangisan tersebut dan amal itu menjadi batal dalam haknya.

Allah تعالى berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul, dan janganlah kamu merusakkan amal-amalmu.” (QS. Muhammad: 33)

Ibnu Rajab رحمه الله تعالى berkata: “Ayat ini menunjukkan bahwa sebagian keburukan dapat menggugurkan sebagian kebaikan, kemudian kebaikan tersebut dapat kembali dengan melakukan taubat dari dosa tersebut.

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dalam Tafsir-nya melalui jalur Abu Ja’far, dari Ar-Rabi’ bin Anas, dari Abu Al-‘Aliyah, ia berkata: Para sahabat Rasulullah ﷺ dahulu berpendapat bahwa dosa tidak akan membahayakan seseorang selama ia ikhlas, sebagaimana amal saleh tidak akan bermanfaat bersama kesyirikan. Kemudian Allah عز وجل menurunkan firman-Nya: ‘Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul, dan janganlah kamu merusakkan amal-amalmu.’ Maka setelah itu mereka takut terhadap dosa-dosa besar, karena khawatir dosa tersebut menggugurkan amal-amal mereka.

Dengan sanadnya pula, dari Al-Hasan mengenai firman Allah: ‘Dan janganlah kamu merusakkan amal-amalmu,’ ia berkata: ‘Dengan kemaksiatan.’

Dari Ma’mar, dari Az-Zuhri mengenai firman Allah تعالى: ‘Dan janganlah kamu merusakkan amal-amalmu,’ ia berkata: ‘Dosa-dosa besar.’

Dan dengan sanadnya, dari Qatadah mengenai ayat ini, ia berkata: ‘Barang siapa di antara kalian mampu untuk tidak membatalkan amal saleh dengan amal buruk, maka hendaklah ia melakukannya. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah. Sesungguhnya kebaikan menghapus keburukan dan keburukan menghapus kebaikan. Dan kesudahan amal bergantung pada akhirnya.’”

Selesai, Fathul Bari (1/199).

Dengan demikian, dosa-dosa dapat menggugurkan sebagian amal kebaikan yang telah dilakukan sebelumnya. Inilah pendapat sejumlah ulama salaf. Imam Bukhari bahkan membuat sebuah bab dalam kitab Shahih-nya dengan judul: “Bab tentang rasa takut seorang mukmin bahwa amalnya menjadi gugur tanpa ia sadari.”

Ibnu Rajab رحمه الله تعالى berkata: “Penamaan bab oleh Al-Bukhari ini sesuai untuk membahas gugurnya amal-amal saleh akibat sebagian dosa, sebagaimana firman Allah تعالى: ‘Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, agar tidak gugur amal-amalmu sedangkan kamu tidak menyadarinya.’

Hal yang juga menunjukkan hal tersebut adalah firman Allah عز وجل: ‘Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu membatalkan sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti.’

Dan firman-Nya: ‘Apakah salah seorang di antara kalian ingin memiliki sebuah kebun kurma dan anggur…’

Dalam Shahih Bukhari disebutkan bahwa Umar bertanya kepada orang-orang mengenai ayat tersebut. Mereka menjawab: ‘Allah lebih mengetahui.’ Kemudian Ibnu Abbas berkata: ‘Ayat itu dibuat sebagai perumpamaan tentang suatu amal.’ Umar berkata: ‘Untuk amal yang bagaimana?’ Ibnu Abbas berkata: ‘Untuk suatu amal.’ Umar berkata: ‘Untuk seseorang yang kaya yang melakukan ketaatan kepada Allah, kemudian Allah mengirimkan setan kepadanya, lalu ia melakukan berbagai kemaksiatan hingga akhirnya menenggelamkan amal-amalnya.’

Hal ini menunjukkan bahwa sebagian keburukan dapat menggugurkan sebagian kebaikan, kemudian kebaikan tersebut dapat kembali dengan melakukan taubat darinya.

Riwayat-riwayat dari para salaf mengenai gugurnya amal karena dosa besar sangat banyak dan terlalu panjang jika semuanya disebutkan.

Adapun orang yang menganggap bahwa pendapat tentang gugurnya amal kebaikan karena keburukan adalah pendapat khusus Khawarij dan Mu’tazilah, maka ia telah keliru dalam perkataannya dan tidak mengetahui pendapat para salafus shalih mengenai masalah tersebut.

Memang, Mu’tazilah dan Khawarij berpendapat bahwa dosa besar menggugurkan iman dan menyebabkan pelakunya kekal di dalam neraka. Inilah pendapat yang batil yang menjadi kekhususan mereka dalam masalah tersebut.”

Selesai, Fathul Bari (1/197–200).

Syekh Al-Albani رحمه الله تعالى pernah ditanya: “Mengenai hadis dari Rasulullah ﷺ—saya tidak ingat teksnya, tetapi maknanya bahwa Allah سبحانه وتعالى mengharamkan api neraka bagi mata yang menangis karena takut kepada Allah. Apakah menangis di sini memiliki batas tertentu? Misalnya, setiap hari ketika membaca Al-Qur’an ia menangis, atau setiap kali membaca Al-Qur’an, atau setiap beberapa waktu? Apakah tangisan itu memiliki batas?”

Syekh menjawab: “Tidak, tidak ada batas tertentu. Yang dimaksud adalah seseorang yang menangis bukan karena riya atau mencari popularitas, tetapi karena takut kepada Allah, meskipun hanya sekali. Dengan rasa takut tersebut, ia berhak mendapatkan keutamaan untuk menjadi bagian dari penghuni surga. Namun, hal itu tidak berarti bahwa jika setelah rasa takut tersebut ia merusaknya dengan melakukan sebagian kemaksiatan, maka ia aman dari pertanggungjawaban atas kemaksiatan tersebut. Jika kemudian ia kembali memiliki rasa takut kepada Allah, maka demikianlah seterusnya.”

Kesimpulan:

Diharapkan bagi orang yang menangis karena takut kepada Allah تعالى, meskipun hanya sekali dan dilakukan dengan jujur serta ikhlas, bahwa ia mendapatkan keutamaan menangis karena takut kepada Allah dan keselamatan dari neraka.

Namun, orang yang setelah tangisan tersebut kemudian tenggelam dalam berbagai kemaksiatan dikhawatirkan amalnya menjadi batal dan ia kehilangan keutamaan tersebut, karena ia telah kembali meninggalkan rasa takut dan ketakwaan.

Wallahu a’lam.

Sumber: Diterjemahkan dari https://islamqa.info/ar/answers/647887/