Ibadah qurban adalah salah satu syiar besar dalam Islam yang selalu hadir setiap Idul Adha. Di hari-hari mulia tersebut, kaum muslimin berlomba mendekatkan diri kepada Allah dengan menyembelih hewan qurban sebagai bentuk ketaatan dan pengorbanan.
Namun yang menjadi renungan adalah, tidak sedikit orang yang sebenarnya memiliki kemampuan harta, tetapi masih enggan berqurban. Bukan karena tidak mampu, melainkan karena terlalu banyak pertimbangan duniawi dan rasa berat mengeluarkan harta.
Padahal qurban bukan sekadar menyembelih hewan, tetapi bukti ketakwaan dan kesungguhan seorang hamba dalam menaati perintah Rabb-nya.
Qurban adalah Syiar Agung dalam Islam
Allah Ta’ala berfirman:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berqurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2)
Imam Ibnu Katsir رحمه الله menjelaskan: “Allah memerintahkan untuk menggabungkan antara shalat dan penyembelihan qurban. Karena keduanya termasuk bentuk pendekatan diri dan ketundukan kepada Allah.” (Tafsir Ibnu Katsir, 8/503)
Ayat ini menunjukkan bahwa qurban memiliki kedudukan yang agung hingga disebutkan berdampingan dengan shalat.
Ancaman bagi yang Mampu Namun Tidak Berqurban
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا
“Barang siapa memiliki kelapangan namun tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah no. 3123, dishahihkan sebagian ulama)
Hadits ini menunjukkan kerasnya peringatan bagi orang yang mampu tetapi meninggalkan qurban.
Imam Asy-Syaukani رحمه الله berkata: “Hadits ini dijadikan dalil oleh ulama yang mewajibkan qurban bagi orang yang mampu.” (Nailul Authar, 5/108)
Walaupun mayoritas ulama memandang qurban sebagai sunnah muakkadah, mereka tetap menegaskan bahwa meninggalkannya bagi orang mampu adalah perbuatan yang makruh dan menunjukkan kurangnya perhatian terhadap syiar Islam.
Pendapat Para Ulama Tentang Hukum Qurban
Imam An-Nawawi رحمه الله berkata:
“Qurban menurut kami (mazhab Syafi’i) adalah sunnah muakkadah dan tidak wajib.” (Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, 8/383)
Sementara ulama mazhab Hanafi berpendapat wajib bagi yang mampu.
Imam Al-Kasani رحمه الله berkata: “Qurban itu wajib atas orang yang memiliki kemampuan.” (Bada’i Ash-Shana’i, 5/62)
Perbedaan pendapat ini menunjukkan bahwa seluruh ulama sepakat akan besarnya kedudukan ibadah qurban dalam Islam.
Hakikat Qurban: Mengalahkan Cinta Dunia
Sering kali seseorang bukan tidak mampu berqurban, tetapi terlalu mencintai hartanya.
Padahal Allah Ta’ala berfirman:
لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ
“Daging-daging dan darah hewan qurban itu tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kalian.” (QS. Al-Hajj: 37)
Ibnu Rajab Al-Hanbali رحمه الله berkata: “Inti qurban bukan pada darah yang ditumpahkan, namun pada ketakwaan dan keikhlasan hati.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 450)
Karena itu, qurban sejatinya adalah latihan jiwa untuk mendahulukan kecintaan kepada Allah dibanding kecintaan kepada harta.
Orang Mampu Tetapi Menunda-Nunda
Sebagian orang berkata: “Tahun depan saja kalau rezeki lebih banyak.”
Padahal belum tentu ia dipertemukan dengan Idul Adha berikutnya.
Imam Ibnul Qayyim رحمه الله berkata: “Menunda ketaatan termasuk tipu daya setan.” (Madarijus Salikin, 1/459)
Syariat tidak menuntut seseorang berqurban di luar kemampuannya. Tetapi ketika Allah telah memberikan kelapangan, maka menyegerakan ibadah adalah tanda syukur dan ketakwaan.
Qurban adalah Bentuk Syukur
Nabi ﷺ sendiri senantiasa berqurban setiap tahun.
Dalam hadits Anas bin Malik رضي الله عنه: “Nabi ﷺ berqurban dengan dua kambing kibasy yang putih dan bertanduk.” (HR. Bukhari no. 5565 dan Muslim no. 1966)
Imam Ibnul Qayyim رحمه الله berkata: “Nabi ﷺ tidak pernah meninggalkan qurban.” (Zaadul Ma’ad, 2/319)
Ini menunjukkan bahwa qurban adalah ibadah yang sangat ditekankan bagi orang yang memiliki kemampuan.
Penutup
Qurban bukan tentang seberapa mahal hewan yang disembelih, tetapi seberapa besar ketakwaan dan keikhlasan seorang hamba kepada Allah.
Maka jika hari ini Allah telah memberikan kelapangan rezeki, jangan sampai hati menjadi terlalu cinta kepada dunia hingga berat menjalankan syiar qurban.
Boleh jadi, harta yang dikeluarkan di jalan Allah justru menjadi sebab datangnya keberkahan hidup, ketenangan hati, dan keselamatan di akhirat.
Jangan sampai termasuk orang yang: mampu membeli banyak keinginan dunia, tetapi berat memenuhi panggilan ibadah.
Karena sejatinya, qurban bukan mengurangi harta, melainkan bentuk investasi pahala di sisi Allah Ta’ala.