“Apa maksud ‘ummi’ (tidak bisa baca tulis) pada Nabi ﷺ, dan sebenarnya pengertiannya itu apa?”

Pertanyaan:

Nabi ﷺ itu kan ‘ummi’ (nggak bisa baca tulis), tapi sampai sejauh apa sih maksudnya? Apa benar sampai nggak bisa ngitung sederhana kayak 1 + 1, atau bener-bener nggak bisa baca apa pun sama sekali? Soalnya aku pernah lihat riwayat yang nyebut angka dan perhitungan, kayak 100 dikurangi 1, bahkan ada juga yang Nabi ngeja kata ‘kafir’ (ka-fa-ra) dalam hadits tentang Dajjal. Itu gimana penjelasannya?

Terus Nabi juga kan pernah berdagang, gimana cara beliau ngatur itu semua kalau memang nggak bisa baca tulis atau berhitung? Dan apakah semua hal tentang agama dan hadits yang beliau sampaikan itu wahyu dari Allah, karena ada ayat yang bilang Nabi itu nggak ngomong dari hawa nafsunya?”

Jawaban:

Alhamdulillah, shalawat dan salam atas Rasulullah, amma ba‘du:

Pertama:

Nabi kita Nabi Muhammad adalah seorang rasul yang ummi, tidak membaca dan tidak menulis; sebagaimana Rabb-nya ‘Azza wa Jalla mensifatinya dalam firman-Nya: “Maka berimanlah kalian kepada Allah dan Rasul-Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kalimat-kalimat-Nya, dan ikutilah dia agar kalian mendapat petunjuk.” (Al-A‘raf: 158)

Dan Allah Ta‘ala berfirman: “Dan kamu tidak pernah membaca sebelumnya suatu kitab pun, dan tidak pula menulisnya dengan tangan kananmu; kalau demikian, niscaya ragu orang-orang yang batil.” (Al-‘Ankabut: 48)

Al-Wahidi رحمه الله berkata dalam At-Tafsir Al-Basith (9/396): “(Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi. Dan ummi adalah yang tidak menulis dan tidak membaca menurut pendapat seluruh ahli tafsir.” Selesai.

Adapun yang menyelisihi dalam hal ini hanyalah sebagian fuqaha belakangan, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Katsir رحمه الله dalam tafsirnya (6/285–286), dan Ibnu Hajar رحمه الله dalam Fathul Bari (7/503–504).

Ath-Thahir Ibnu ‘Asyur berkata dalam At-Tahrir wat Tanwir (9/133): “Dan ummi adalah orang yang tidak mengetahui menulis dan membaca…”

Dan sifat ummi adalah sifat yang Allah khususkan bagi Rasul-Nya Muhammad صلى الله عليه وسلم, sebagai penyempurna mukjizat ilmiah dan rasional yang Allah dukung dengannya. Maka Allah menjadikan sifat ummi sebagai sifat dirinya, untuk menyempurnakan sifat kerasulannya, agar tampak bahwa kesempurnaan jiwanya adalah kesempurnaan yang langsung dari sisi Allah, ilahi, tanpa perantara sebab-sebab yang biasa dalam memperoleh kesempurnaan. Dengan demikian, sifat ummi menjadi sifat kesempurnaan baginya, meskipun pada selainnya merupakan kekurangan. Karena dengan apa yang beliau peroleh berupa pengetahuan dan ketepatan akal, yang tidak memungkinkan kesalahan dalam seluruh aspek pengetahuan tentang kesempurnaan yang hakiki, dan beliau berada di atas keyakinan dalam ilmunya serta kejelasan dalam urusannya yang lebih agung daripada apa yang diperoleh orang-orang yang belajar; maka sifat ummi-nya menjadi tanda bahwa apa yang beliau peroleh itu hanyalah dari limpahan ilahi. Selesai.

Kedua:

Allah Ta‘ala telah mensifati Nabi صلى الله عليه وسلم sebagai ummi dalam firman-Nya: “yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi”, dan para ulama menafsirkannya bahwa beliau tidak membaca dan tidak menulis; bukan berarti beliau sama sekali tidak mampu berhitung, atau mengelola urusan perdagangan.

Sifat ini merupakan kesempurnaan dan mukjizat bagi beliau, agar tidak dikatakan bahwa beliau mempelajari apa yang dibawanya dari kitab-kitab sebelumnya. “Dan kamu tidak pernah membaca sebelumnya suatu kitab pun, dan tidak pula menulisnya dengan tangan kananmu; kalau demikian, niscaya ragu orang-orang yang batil.”

Maka sifat ummi di sini adalah penafian kemampuan membaca dan menulis sebagai keterampilan, bukan penafian kecerdasan alami, atau kemampuan akal—dan jauh dari itu—atau pemahaman terhadap perhitungan secara akal.

Adapun sabda beliau صلى الله عليه وسلم: “Kami adalah umat yang ummi, tidak menulis dan tidak berhitung. Bulan itu begini, begini, dan begini.” (lalu beliau menekuk ibu jari pada yang ketiga), “dan bulan itu begini, begini, dan begini,” maksudnya sempurna tiga puluh.” (HR. Bukhari 1814, Muslim 1080)

Maka yang dimaksud dengan “tidak berhitung” di sini bukanlah perhitungan angka secara mutlak; tetapi yang dimaksud adalah perhitungan astronomi.

Ibnu Hajar رحمه الله berkata dalam Fathul Bari (4/127): “Yang dimaksud dengan perhitungan di sini adalah perhitungan peredaran bintang-bintang, dan mereka tidak mengetahui hal itu kecuali sedikit. Maka hukum puasa dan selainnya dikaitkan dengan rukyat (melihat hilal), untuk menghilangkan kesulitan dalam melakukan perhitungan tersebut.” Selesai.

Ketiga:

Hadits Anas bin Malik رضي الله عنه, ia berkata: Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: “Dajjal itu buta sebelah matanya, tertulis di antara kedua matanya ‘kafir’.” Kemudian beliau mengejanya: ك ف ر. “Setiap Muslim dapat membacanya.” (HR. Muslim 2933)

Makna “mengejanya” adalah beliau mengucapkan huruf-huruf kata tersebut satu per satu dengan suara. Lihat: Al-Mu‘jam Al-Wasith (2/975).

Hal ini tidak mengharuskan bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم bisa membaca dan menulis; itu hanya sekadar melafalkan huruf (kaf, fa, ra), sebagaimana yang dilakukan oleh orang Arab ummi yang mengetahui nama-nama huruf. Hal ini tidak mengharuskan kemampuan membaca dan menulis, dan tidak menunjukkan hal tersebut. Bahkan kebanyakan orang ummi di berbagai negeri mengetahui huruf-huruf, bahkan mungkin mengeja sebagian darinya, dan itu tidak mengeluarkan mereka dari sifat ummi. Di antara mereka ada yang menjadi pedagang besar, pemilik harta, atau pengelola usaha, padahal ia ummi. Ini sesuatu yang nyata dan diketahui.

Keempat:

Bagaimana beliau berdagang padahal ummi?

Sifat ummi tidak menghalangi praktik perdagangan; orang Arab sebelum Islam kebanyakan tidak membaca dan tidak menulis, namun mereka adalah kaum pedagang dengan metode praktis yang bergantung pada:

hafalan dan pencatatan secara lisan dalam transaksi, saksi dan jaminan, pengetahuan terhadap kebiasaan dan harga, serta meminta bantuan kepada orang yang menulis ketika diperlukan (dari sedikitnya penulis di Mekah).

Teks-teks sejarah menunjukkan bahwa beliau adalah seorang pedagang dalam harta Khadijah bint Khuwaylid, dikenal dengan kejujuran dan amanah, bukan dengan pencatatan tertulis. Maka peran utama pedagang adalah keterampilan dalam jual beli, mengenal pasar, mengelola dan menjaga harta; dan semua itu tidak disyaratkan harus menulis.

Disebutkan dalam Sirah Ibnu Hisyam (1/171):

Ibnu Ishaq berkata: “Khadijah binti Khuwailid adalah seorang wanita pedagang, memiliki kehormatan dan harta. Ia mempekerjakan laki-laki dalam hartanya dan memberikan bagi hasil kepada mereka. Quraisy adalah kaum pedagang. Ketika sampai kepadanya berita tentang Rasulullah صلى الله عليه وسلم berupa kejujuran, amanah, dan akhlaknya, ia mengutus kepadanya dan menawarkan agar beliau keluar membawa hartanya ke Syam sebagai pedagang, dan ia akan memberinya upah terbaik. Bersamanya seorang pembantunya bernama Maisarah. Maka Rasulullah menerima dan berangkat membawa harta tersebut ke Syam bersama pembantunya hingga sampai di sana.” Selesai.

Ketika Islam datang, beliau memerintahkan para penulis untuk menulis (dalam perjanjian, surat, dan wahyu), ini menegaskan bahwa beliau tidak menulis sendiri, tetapi mendiktekan kepada penulis.

Kelima: hubungan antara sifat ummi dengan wahyu dan ilmu:

Akidah Ahlus Sunnah bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم tidak menyampaikan dari Allah dan agama-Nya dari dirinya sendiri, tetapi dari wahyu: “Dan dia tidak berbicara dari hawa nafsunya. Itu tidak lain hanyalah wahyu yang diwahyukan.” (An-Najm: 3–4)

Lihat: Tafsir Ibnu Katsir (7/443), Daf‘u Ihami al-Idhthirab (hlm. 224).

Dari Al-Miqdam bin Ma‘di Karib رضي الله عنه, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: “Ingatlah, sesungguhnya aku telah diberi Al-Qur’an dan yang semisal dengannya bersamanya. Ingatlah, hampir saja seorang lelaki yang kenyang di atas sofanya berkata: ‘Berpeganglah kalian pada Al-Qur’an saja; apa yang kalian dapati di dalamnya halal, maka halalkanlah; dan apa yang kalian dapati haram, maka haramkanlah.’ Ketahuilah, apa yang diharamkan oleh Rasulullah sama seperti yang diharamkan oleh Allah.”

(HR. Tirmidzi 2664, ia berkata: hasan gharib dari jalur ini, dan dinyatakan hasan oleh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah 2870)

Inilah yang dipahami oleh para salaf:

Hassan bin ‘Athiyyah berkata dalam Al-Kifayah: “Jibril turun kepada Nabi صلى الله عليه وسلم dengan membawa sunnah sebagaimana ia turun dengan membawa Al-Qur’an.”

Diriwayatkan oleh Ad-Darimi (588) dan Al-Khatib, dan dinyatakan sanadnya sahih.

Para ulama membagi ucapan dan perbuatan Nabi menjadi dua:

  1. Yang berdasarkan wahyu → beliau hanya menyampaikan dengan amanah (ini yang dominan dalam sunnah)
  2. Yang merupakan ijtihad beliau → jika ada kesalahan, akan diluruskan oleh wahyu

Asy-Syathibi رحمه الله berkata:

“Hadits itu bisa berupa wahyu murni dari Allah, atau ijtihad dari Rasul yang tetap terikat dengan wahyu yang sahih dari Al-Qur’an atau Sunnah. Dalam kedua keadaan, tidak mungkin bertentangan dengan Kitab Allah, karena beliau tidak berbicara dari hawa nafsu. Jika diasumsikan adanya kemungkinan kesalahan, maka beliau tidak akan dibiarkan dalam kesalahan itu, pasti dikembalikan kepada yang benar.” Selesai.

Kesimpulan:

Rasulullah صلى الله عليه وسلم tidak membaca dan tidak menulis, namun itu tidak berarti beliau tidak mengetahui perhitungan dan angka.

Beliau memiliki tingkat pemahaman yang sangat tinggi, kemampuan berhitung secara mental, dan ketelitian dalam angka serta transaksi.

Apa yang beliau sampaikan dalam agama adalah wahyu dan pengajaran dari Allah, bukan hasil belajar manusia atau hawa nafsu. Jika beliau berijtihad lalu keliru, maka akan diluruskan.

Wallahu a‘lam.