Allah ‘azza wa jalla berfirman,
قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ وَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ وَلَا تَقْرَبُوا مَالَ الْيَتِيمِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ حَتَّى يَبْلُغَ أَشُدَّهُ وَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا وَإِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَى وَبِعَهْدِ اللَّهِ أَوْفُوا ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Katakanlah: Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Rabbmu, yaitu:
(1) Janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia,
(2) Dan berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak,
(3) Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka;
(4) Dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak maupun yang tersembunyi,
(5) Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar.
Yang demikian itu diwasiatkan oleh Allah kepadamu supaya kamu berakal.
(6) Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang terbaik, hingga sampai ia dewasa (serahkanlah hartanya kepadanya).
(7) Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar kesanggupannya.
(8) Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil meskipun terhadap karib kerabat,
(9) Dan penuhilah janji Allah.
Yang demikian itu diwasiatkan oleh Allah kepadamu agar kamu mengambil pelajaran.
(10) Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah jalan Ini, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya.
Yang demikian itu diwasiatkan oleh Allah kepadamu agar kamu bertakwa.” [Al An’am: 151-153]
BEBERAPA_PELAJARAN:
- Bahwa syirik adalah keharaman terbesar dan tauhid adalah kewajiban teragung.
- Agungnya hak kedua orang tua.
- Pengharaman membunuh jiwa tanpa alasan yang benar, apalagi jika yang dibunuh masih ada hubungan keluarga.
- Pengharaman memakan harta anak yatim dan anjuran mengelola hartanya dengan cara yang terbaik.
- Kewajiban berlaku adil dalam ucapan maupun perbuatan, baik kepada orang yang dekat maupun yang jauh.
- Kewajiban menunaikan janji.
- Kewajiban mengikuti agama Islam dan meninggalkan selainnya.
- Bahwa penghalalan dan pengharaman adalah hak Allah ‘azza wa jalla.
Sumber: Al Mulakhas Fii Syarhi Kitab At-Tauhid oleh Syaikh Shalih Al-Fauzan