Larangan Mencela Sakit Panas

Dari Jabir bin ‘Abdillah r.a., ia menceritakan bahwa Rasulullah saw. datang menjenguk Ummus Sa

Kandungan Bab: 

  1. Haram hukumnya mencela sakit panas. 
  2. Tidak boleh menggerutu dan mengeluhkan takdir Allah, karena hal itu bertentangan dengan kesabaran dan keridhaan.

Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar’iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi’i, 2006), hlm. 1/601-602.