Haram Hukumnya Menjadikan Masjid sebagai Tempat Melintas tanpa Mengerjakan Shalat di Dalamnya

Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar r.a, ia berkata, “Rasulullah saw. bersabda,

Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas’ud r.a, dari Rasulullah saw, bahwa beliau bersabda,