Kitab Al-Janazah

Pengantar

Apabila seseorang dari kalangan muslimin berada dalam detik-detik kematian, maka dianjurkan kepada keluarganya untuk mentalqinkannya (menuntunnya) dengan kalimat syahadat. Dari Abu Sa'id al-Kuhdri r.a., Rasulullah saw. bersabda, "Talqinkanlah (tuntunlah) orang-orang yang berada dalam detik-detik kematian di antara kamu dengan kalimat Laa ilaaha illallah."(Shahih : Irwa-ul Ghalil no: 686, Muslim II:631 no:916, 'Aunul Ma'bud VIII:386 no:3101 Tirmidzi II:225 no:983, Ibnu Majah : 464 dan Nasa'i IV:5).

Rasulullah saw. menyuruh mentalqinkan orang yang menjelang wafat hanyalah mendambakan agar mengakhiri ucapannya dengan Laa ilaaha illallah.

Dari Mu'adz bin Jabal r.a., Rasulullah saw. bersabda, "Barang siapa yang akhir bicaranya (menjelang wafat) adalah Laa ilaaha illallah, niscaya ia masuk syurga." (Shahih: Shahih Abu Daud no : 2673 dan 'Aunul Ma'bud VIII: 385 no : 3100).

1. Hal-Hal yang Harus Dikerjakan oleh Orang-Orang yang Hadir pada saat Seseorang Wafat 

a dan b. memejamkan mata dan berdo'a untuk si mayyit.
Dari Ummu Salamah r.a, ia berkata, Rasulullah saw. masuk kepada Abu Salamah dalam keadaan ia terbuka matanya (sudah meninggal dunia), maka dipejamkannya oleh Rasulullah saw., lalu beliau bersabda, "Sesungguhnya ruh apabila telah dicabut diikuti oleh penglihatannya." Maka para sahabat dari keluarga Abu Salamah berteriak, lalu beliau pun bersabda, "Janganlah kamu berdo'a atas diri kamu, kecuali yang baik. Sesungguhnya para malaikat mengamini do'a yang kamu panjatkan." Kemudian beliau mengucapkan do'a 'Allahummaghfir li abii salamata warfa'darajatahuu fil mahdiyyiin, wakhlufhu fii 'aqibihi fil ghaabiriin, waghfir lanaa wa lahuu yaa rabbal 'alamiin, wafsah lahuu fii qabrihii, wa nawwir lahu fii hi (Ya Allah ampunilah Abu Salamah dan angkatlah derajatnya pada golongan orang-orang yang mendapat petunjuk, gantikanlah dia pada urusan anak cucunya yang masih tinggal, ampunilah kami dan dia ya Rabbal "Alamin, dan lapangkanlah kuburnya baginya dan terangilah untuknya dalam kubur)." (Shahih: Ahkamul Janaiz hal.12, Muslim II: 634 no:920, 'Aunul Ma'bud VIII: 387 no:3102 secara ringkas, Fathul Bari III: 113 no: 1241 secara panjang lebar). 

c. Menutup jasad mayat dengan kain yang bisa menutupi sekujur tubuhnya.
Dari Aisyah r.a. bahwa Rasulullah saw. ketika wafat ditutup dengan kain genggam Yaman. (Muttafaqun 'alaih: Muslim II:651 no:942 secara ringkas dan Fathul Baru III: 113 no: 1241 dengan panjang lebar).

d. Menyiapkan dengan segera dan mengeluarkannya.
Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Nabi saw. bersabda, "Lekaskanlah (urusan) jenazah; karena jika ia seorang yang baik, maka yang berarti kamu lekaskan dia kepada kebaikan; dan jika ia tidak demikian, berarti kamu campakkan kejahatan dari tengkukmu (leher-lehermu)!" (Muttafaqun 'alaih: Fathul Bari III: 182 no:1315, Muslim II:651 no:944, 'Aunul Ma'bud VIII: 469 no:3165, Tirmidzi II: 1020 dan Nasa'I IV:42).

e. Hendaknya sebagian keluarganya segera melunasi hutangnya dengan hartanya, walaupun sampai habis hartanya.
Dari Jabir bin Abdullah r.a. bahwa ia bercerita, "Telah meninggal dunia seorang sahabat, kemudian kami mandikan, kami kafani dan kami taburi dia dengan wangi-wangian, kemudian kami bawa kepada Rasulullah saw. di tempat yang biasa dipakai meletakkan jenazah, yaitu di Maqam Jibril. Kemudian kami beritahu Rasulullah saw. agar menyolatinya, lalu datanglah Rasulullah bersama kami dengan melangkah kemudian beliau bertanya, "Barangkali rekan kalian ini punya tanggungan hutang?" Mereka menjawab, "Ya, dua Dinar." Lantas Rasulullah mundur. Kemudian ada seseorang di antara kami yang biasa dipanggil Abu Qatadah berujar, "Ya Rasulullah, dua dinar itu, saya yang akan melunasinya." Lalu Rasulullah bersabda, "Engkau yang akan melunasi dua dinar ini murni dibayar dari hartamu dan mayyit itu bisa babas darinya (dua dinar)?" Maka kata Abu Qatadah, "Ya (betul)." Kemudian beliau menshalatinya. Sehingga apabila Rasulullah saw. berjumpa dengan Abu Qatadah, Rasulullah bertanya, "Apa yang telah diperbuat dengan uang dua dinar itu?" Hingga pada akhirnya, Abu Qatadah menjawab, "Ya Rasulullah, sudah saya lunasi itu.' Lalu Beliau bersabda, "Sekarang ini adalah saat kulitnya mulai dingin." (Shahih Ahkamul Janaiz hal 16, Mustadrak Hakim II: 58 dan Baihaqi VI:74).

2. Hal-Hal Yang Boleh Dilakukan Para Pelayat Dan Lainnya

Boleh bagi mereka membuka wajah mayyit lalu menciumnya serta menangisi selama tiga hari. Dari Aisyah r.a., Rasulullah saw. pernah melayat jenazah Utsman bin Mazh'un, lalu dibuka wajahnya, didekap lantas diciumnya, kemudian Rasulullah menangis, hingga aku melihat air mata mengalir di atas kedua pipinya. (Shahih: Imwa-ul Ghalil no:693, Shahih Ibnu Majah: 1191, Ibnu Majah I: 468 no:1456, ‘Aunul Ma'bud VIII: 443 no:3147, dan Tirmidzi II: 229 no:994).

Dari Abdullah bin Ja'far  r.a. bahwa Nabi saw. menunda kedatangannya ke (rumah) keluarga Ja'far sampai tiga hari, lalu (setelah tiga hari) Beliau datang melayat mereka seraya bersabda, "Janganlah kamu menangisi saudaraku itu setelah hari ini." (Shahih: Shahih Nasa'i no: 4823, Ahkamul Janaiz hal.21, ‘Aunul Ma'bud XI:245 no:4174, dan Nasa'i VIII: 182).    

2.    Hal-Hal Yang Wajib Atas Sanak Kerabat

Ada dua hal yang wajib atas sanak kerabat si mayyit ketika mereka mendengar informasi kematiannya:

a.     Mereka harus sabar, tabah, dan ridha kepada takdir, Allah, berdasarkan firman Allah SWT. "Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, INNAA LILLAAHI WA INNAA ILAIHI RAAJI'UN' Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Rabb mereka, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk." (Al-Baqarah: 155-157).

Dari Anas bin Malik  r.a. bercerita, Rasulullah saw. pernah melewati seorang perempuan menangis di samping kuburan, lalu beliau bersabda kepadanya, "Bertakwalah kepada Allah dan sabarlah." Lantas ia menjawab, "Engkau tidak usah ikut campur urusanku; karena engkau belum pernah mendapat musibah seperti musibahku ini." Ia belum kenal Nabi saw. kemudian disampaikan kepadanya bahwa itu adalah Rasulullah saw.. Maka, ia ketakutan seperti (orang yang berada dalam detik-detik) kematian. Kemudian ia datang ke rumah Rasulullah saw., ternyata di sana ia tidak menjumpai penjaga-penjaga pintu, lalu berkata, "Ya Rasulullah, (ma'af); karena sesungguhnya aku belum mengenalmu." Maka Rasulullah saw. bersabda, "Sesungguhnya sikap sabar itu diawal benturan musibah." (Muttafaqun'alaih: Muslim II:637 no:15 dan 626 dan ini lafadznya, Fathul Bari III: 148 no:1283 "Aunul Ma'bud VIII: 395 no:3108).

ahkan sabar atas wafatnya anak mendatangkan pahala yang amat besar. sebagaimana yang ditegaskan dalam riwayat berikut ini. Dari Abu Sa'id al-Khudri  r.a. bahwa ada sekelompok wanita berkata kepada Nabi saw., "Berikanlah kami kesempatan satu hari (untuk belajar kepadamu)", Maka beliau memberi (nasihat) wejangan kepada mereka. Dan beliau (juga) bersabda kepada mereka, "Setiap wanita yang tiga puteranya meninggal dunia, maka mereka menjadi tabir baginya dari (jilatan) api neraka." Ada seorang wanita bertanya, "(Bagaimana kalau) dua?" Jawab Beliau, "Dan, dua (juga)." (Muttafaqun'alaih : Fathul Bari IIIL 118 no:1249 dan Muslim IV:2028 no: 2633).

b.    Mengucapkan kata istirja':
Istirja' ialah mengucapkan INNAA LILLAAHI WA INNAA ILAIHI RAAJI'UN', sebagaimana yang disinyalir dalam ayat di atas, dan dianjurkan ditambah dengan kalimat : ALLAAHUMMA AAJIRNII FII MUSHIBATII WA AKHLIFLII KHAIRAN MINHAA. Sebagaimana yang ditegaskan dalam riwayat berikut.
Dari Ummu Salamah  r.a. bercerita, saya pernah mendengar Rasulullah saw.  bersabda, "Setiap orang muslim yang tertimpa musibah, lalu mengucapkan sebagaimana yang diperintahkan Allah, INNAA LILLAAHI WA INNAA ILAIHI RAAJI'UN'. ALLAHUMMA AAJIRNI FII MUSHIBATII WA AKHLIFLII KHAIRAN MINHAA (Sesungguhnya kami adalah kepunyaan Allah dan sesungguhnya hanya kepada-Nyalah kami akan kembali. Ya Allah, limpahkanlah kepadaku pahala dalam musibahku ini dan berilah ganti yang lebih baik daripadanya)", melainkan pasti Allah memberinya ganti yang lebih baik daripadanya." Kemudian tatkala Abu Salamah meninggal dunia, aku berkata, "Siapakah diantara orang-orang Muslim yang lebih baik daripada Abu Salamah, ia beserta keluarganya yang pertama kali hijrah kepada Rasulullah saw." Kemudian saya ucapkan istirja' ini, lalu Allah memberi ganti kepadaku Rasulullah saw."  (Shahih: Shahih Jami'us Shaghir no: 5764, Ahkamul Janaiz hal.23 dan Muslim II: 631 no:918)

3.    Hal-Hal Yang Haram Dilakukan Sanak Kerabat Mayyit
a.    Niyahah (Meratap)
Dari Abu Malik al-Asy'ari  r.a. bahwa Nabi saw. bersabda, "Ada empat perkara yang terjadi di kalangan ummatku yang termasuk urusan jahiliyah dan belum mereka tinggalkan: (pertama) membanggakan leluhur, (kedua) mencela keturunan, (ketiga) minta hujan dengan ramalan bintang dan (keempat) meratap." Kemudian beliau melanjutkan sabdanya, "Perempuan yang meratap, manakala tidak sempat bertaubat sebelum meninggal dunia, maka dibangkitkan pada hari kiamat kelak dengan mengenakan jubah dari pelangking dan pakaian dari besi." (Shahih: Ahkamul Janaiz hal.27, Ash-Shahih no: 734, Muslim II: 644 no:939).

b.    Memukuli pipi dan merobek-robek Pakaian. Dari Abdullah r.a. bahwa Nabi saw. bersabda, "Bukanlah termasuk golongan kami orang yang memukuli pipi, merobek-robek lubang baju, dan berseru dengan seruan Jahiliyah." (Muttafaqin ‘alaih : Fathul III: 163 no:1294, Muslim I:99 no:103, dan Tirmidzi II: 234 no:1004 serta Nasa'i IV:19).

c.    Menggunduli Rambut Dari Abu Burdah bin Abu Musa  r.a. berkata, Abu Musa jatuh sakit sementara kepalanya berada dipangkuan isterinya. Lalu berteriaklah salah seorang wanita dari keluarganya hingga tak dapat membantah perbuatan wanita itu sedikitpun. Maka ketia Abu Musa mulai sembuh, ia berkata, "Sungguh aku berlepas diri dari orang yang Rasulullah telah berlepas diri darinya. Sesungguhnya Rasulullah saw. berlepas diri dari perempuan yang berteriak-teriak ketika menangis dan perempuan yang biasa menggunduli rambutnya ketika musibah serta dari perempuan yang biasa merobek-robek pakaiannya." (Muttafain ‘alaih : Fathul Bari III:165 no:1296, Muslim I:100 no:104, Nasa'i IV:20).

d.    Menguraikan Rambut Dari seorang perempuan yang pernah ikut bai'at kepada Rasulullah saw. berkata, "Apa yang dibai'at akan Rasulullah saw. kepada kami dalam berbuat yang ma'ruf di antaranya ialah agar kami tidak melanggar larangannya, tidak mencakar wajah, tidak berteriak-teriak dengan berucap celaka, tidak merobek-robek pakaian dan tidak menguraikan rambut." (Shahih Ahkamul Janaiz hal.30 dan ‘Aunul Ma'bud VIII: 405 no: 3115). 4.    Beberapa Hal Yang Wajib Dilakukan Untuk Mayat
Orang-orang yang hadir di rumah duka, baik dari kalangan keluarganya maupun bukan, wajib memandikan, mengkafani, menshalati, dan menguburkan mayat. 

Sumber: Diadaptasi dari 'Abdul 'Azhim bin Badawi al-Khalafi, Al-Wajiz Fi Fiqhis Sunnah Wal Kitabil 'Aziz, atau Al-Wajiz Ensiklopedi Fikih Islam dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah Ash-Shahihah, terj. Ma'ruf Abdul Jalil (Pustaka As-Sunnah), hlm. 327 — 336.

Baca Juga