وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَكُمْ وَرَفَعْنَا فَوْقَكُمُ الطُّورَ خُذُواْ مَا آتَيْنَاكُم بِقُوَّةٍ وَاذْكُرُواْ مَا فِيهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ , ثُمَّ تَوَلَّيْتُم مِّن بَعْدِ ذَلِكَ فَلَوْلاَ فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لَكُنتُم مِّنَ الْخَاسِرِينَ
Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari kamu dan Kami angkat gunung (Thursina) di atasmu (seraya kami berfirman): “Peganglah dengan teguh apa yang Kami berikan kepadamu dan ingatlah selalu apa yang ada di dalamnya, agar kamu bertaqwa”. (QS. 2:63) Kemudian kamu berpaling setelah (adanya perjanjian) itu, maka kalau tidak ada karunia Allah dan rahmat-Nya atasmu, niscaya kamu tergolong orang yang rugi. (QS. 2:64)
Allah Ta’ala mengingatkan Bani Israil akan janji mereka kepada Allah untuk senantiasa beriman kepada-Nya semata, yang tiada sekutu bagi-Nya, dan mengikuti para rasul-Nya.
Selain itu Allah Ta’ala juga memberitahukan bahwa ketika mengambil janji dari mereka, Dia mengangkat gunung di atas kepala mereka agar mereka mengakui janji yang telah mereka ikrarkan dan memegangnya dengan teguh, niat yang kuat untuk melaksanakannya serta tunduk patuh, sebagaimana firman-Nya:
Ïوَإِذْ نَتَقْنَا الْجَبَلَ فَوْقَهُـمْ كَأَنَّهُ ظُلَّةٌ وَظَنُّوا أَنَّهُ وَاقِعٌ بِهِـمْ خُذُوا مَآءَ اتَيْنَاكُـمْ بِقُوَّةٍ وَاذْكُرُوا مَافِيهِ لَعَلَّكُـمْ تَتَّقُـونَ Î
“Dan ingatlah ketika Kami mengangkat gunung ke atas mereka seakan-akan gunung itu naungan awan dan mereka yakin bahwa gunung itu akan jatuh menimpa me-reka. (Dan Kami katakan kepada mereka): Peganglah dengan teguh apa yang telah Kami berikan kepadamu, serta ingatlah selalu (amalkan) apa yang tersebut di dalam-nya supaya kamu menjadi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-A’raaf: 171)
Thur ialah gunung, sebagaimana ditafsirkan dalam surat al-A’raaf. Dan hal itu telah ditegaskan oleh Ibnu Abbas, Mujahid, Atha’, Ikrimah, Hasan al-Bashri, adh-Dhahhak, Rabi’ bin Anas, dan ulama lainnya. Dan inilah pendapat yang jelas.
Dalam sebuah riwayat dari Ibnu Abbas, Thur adalah gunung yang ditumbuhi pepohonan sedangkan yang tidak ditumbuhi pepohonan tidak disebut sebagai Thur.
Dalam hadits mengenai fitnah diriwayatkan dari Ibnu Abbas: “Ketika mereka menolak berbuat ketaatan, maka Allah mengangkat gunung di atas kepala mereka supaya mereka mendengar.”
Sedangkan as-Suddi mengatakan: “Ketika mereka menolak bersujud, Allah Ta’ala memerintahkan kepada gunung untuk runtuh menimpa mereka, ketika mereka melihat gunung telah menutupi, mereka pun jatuh tersungkur dalam keadaan bersujud. Mereka bersujud pada satu sisi dan melihat pada sisi yang lain. Maka Allah pun merahmati mereka dengan menyingkirkan gunung itu dari mereka. Setelah itu mereka mengatakan: ‘Demi Allah, tiada satu sujud pun yang lebih disukai Allah melebihi sujud yang dengannya Dia menyingkir-kan adzab dari mereka, dan demikianlah mereka bersujud.’ Itulah makna firman Allah Ta’ala, Î وَرَفَعْنَا فَوْقَكُمُ الطُّورَ Ï “Dan Kami angkat gunung (Thursina) di atas kalian.”
Mengenai firman-Nya, Î خُـذُوا مَآءَ اتَيْنَاكُم بِقُوَّةٍ Ï “Peganglah dengan teguh apa yang telah Kami berikan kepadamu,” Hasan al-Bashri mengatakan: “Yaitu kitab Taurat.” Sedangkan Mujahid: “Mengamalkan isi yang dikandungnya.”
Masih mengenai firman-Nya yang sama, Î خُذُوا مَآءَاتَيْنَاكُم بِقُوَّةٍ Ï “Peganglah dengan teguh apa yang telah Kami berikan kepada kalian.” Qatadah mengatakan: “Al-quwwah berarti; sungguh-sungguh. Dan jika kalian tidak mengamalkannya, maka gunung itu akan Ku timpakan kepada kalian. Karenanya mereka mau mengakui bahwa mereka akan berpegang pada apa yang telah diberikan kepada mereka dengan kuat. Namun jika tidak, maka Allah akan menimpakan gunung itu kepada mereka.”
Mengenai firman-Nya, Î وَاذْكُرُوا مَا فِيهِ Ï “Dan Ingatlah selalu apa yang ada di dalamnya,” Abu al-Aliyah dan Rabi’ bin Anas mengatakan: “Artinya, baca dan amalkanlah apa yang terdapat di dalam kitab Taurat.”
Firman-Nya, Î ثُمَّ تَوَلَّيْتُم مِّـن بَعْدِ ذَلِكَ فَلَوْلاَ فَضْلُ اللَّهِ Ï “Kemudian kamu ber-paling setelah (adanya perjanjian) itu, maka kalau tidak ada karunia Allah dan rahmat-Nya.” Artinya, Allah Ta’ala menuturkan, kemudian setelah perjanjian yang sudah tegas lagi agung ini, kalian berpaling serta menyimpang darinya dan melanggarnya. Î فَلَوْلاَ فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ Ï “Kalau tidak ada karunia Allah dan rahmat-Nya.” Yaitu dengan menerima taubat kalian. Î لَكُنتُم مِّنَ الْخَاسِرِيـنَ Ï “Niscaya kalian termasuk orang-orang yang merugi,” di dunia dan akhirat karena pelanggaran yang kalian lakukan terhadap perjanjian itu.
وَلَقَدْ عَلِمْتُمُ الَّذِينَ اعْتَدَواْ مِنكُمْ فِي السَّبْتِ فَقُلْنَا لَهُمْ كُونُواْ قِرَدَةً خَاسِئِينَ , فَجَعَلْنَاهَا نَكَالاً لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهَا وَمَا خَلْفَهَا وَمَوْعِظَةً لِّلْمُتَّقِينَ
Dan sesungguhnya telah Kami ketahui orang-orang yang melanggar di antara-mu pada hari Sabtu, lalu Kami berfirman kepada mereka: “Jadilah kamu kera yang hina”. (QS. 2:65) Maka Kami jadikan yang demikian itu peringatan bagi orang-orang di masa itu dan bagi mereka yang datang kemudian, serta menjadi pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa. (QS. 2:66)
Allah Ta’ala berfirman, Î وَلَقَدْ عَلِمْتُمُ Ï “Sesungguhnya kamu sudah mengetahui”, hai orang-orang Yahudi, adzab yang telah ditimpakan kepada penduduk negeri yang mendurhakai perintah Allah dan melanggar perjanjian yang telah diambil-Nya atas mereka untuk menghormati hari Sabtu, serta untuk mengerjakan perintah-Nya yang telah disyari’atkan bagi mereka. Lalu mereka mencari-cari alasan supaya dapat berburu menangkap ikan paus pada hari sabtu, yaitu dengan memasang pancing, jala, dan perangkap sebelum hari Sabtu, dan ketika ikan-ikan itu datang pada hari Sabtu dalam jumlah besar seperti biasanya, tertangkaplah dan tidak dapat lolos dari jaring dan perangkapnya. Ketika malam hari tiba, setelah hari Sabtu berlalu, mereka segera mengambil ikan-ikan tersebut. Tatkala mereka melakukan hal itu, Allah Ta’ala mengubah mereka berbentuk seperti kera, sebagai hewan yang lebih menyerupai manusia, namun bukan seperti manusia sesungguhnya.
Demikian juga tindakan dan alasan yang mereka buat-buat yang secara lahiriyah tampak benar tetapi sebenarnya bertentangan. Karena itu mereka ini akan mendapatkan balasan yang serupa dengan perbuatannya tersebut. Kisah tersebut terkandung di dalam surat al-A’raaf, (yaitu ayat 163 sampai 167).
Dan firman-Nya, Î فَقُلْنَا لَهُمْ كُونُوا قِـرَدَةً خَاسِئِيـنَ Ï “Lalu Kami berfirman kepada mereka, jadilah kamu kera-kera yang hina.” Di dalam tafsirnya, al-Aufi dari Ibnu Abbas mengatakan: “Maka Allah Ta’ala menjadikan sebagian mereka sebagai kera dan sebagian lainnya sebagai babi. Diduga bahwa para pemuda dari kaum tersebut menjadi kera sedang generasi tuanya menjadi babi, yang mereka tidak hidup di muka bumi kecuali tiga hari saja, tidak makan dan minum serta tidak melahirkan keturunan. Allah Ta’ala telah menciptakan kera, babi, dan makhluk lainnya dalam enam hari sebagaimana telah difirmankan-Nya dalam al-Qur’an, maka mereka dijadikan berbentuk kera. Demikianlah Allah berbuat terhadap siapa yang Dia kehendaki sesuai dengan kehendak-Nya, dan mengubahnya sesuai dengan kehendak-Nya pula.”
Mengenai firman-Nya, Î فَقُلْنَا لَهُمْ كُونُوا قِرَدَةً خَاسِئِيـنَ Ï “Jadilah kamu kera-kera yang hina.” Diriwayatkan dari Rabi’ bin Anas, dari Abu al-Aliyah, Abu Ja’far mengatakan: “Yaitu hina dan rendah.”
Firman-Nya, Î فَجَـعَلْنَاهَا نَكَالاً Ï “Maka Kami jadikan yang demikian itu peringatan”. Yang benar, dhamir pada ayat tersebut kembali ke kata al-Qaryah (negeri). Artinya, Allah menjadikan penduduk negeri ini sebagai Î نَكَـالاً Ï “peringatan” disebabkan oleh pelanggaran mereka pada hari Sabtu. Yaitu Kami hukum mereka dengan hukuman yang dapat dijadikan pelajaran dan peringatan.
Firman Allah, Î لِّمَا بَيْـنَ يَدَيْهَا وَمَا خَلْفَهَا Ï “Bagi orang-orang pada saat itu dan bagi mereka yang datang kemudian”. Yakni dari segala negeri. Ibnu Abbas mengatakan: “Kami jadikan hukuman yang kami berikan kepada mereka itu sebagai pelajaran bagi penduduk negeri-negeri lain di sekelilingnya.” Wallahu a’lam.
Mengenai firman-Nya, Î فَجَعَلْنَاهَا نَكَالاً لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهَا وَمَا خَلْفَهَا Ï “Maka Kami jadikan yang demikian itu peringatan bagi orang-orang pada saat itu dan bagi mereka yang akan datang kemudian,” diriwayatkan dari Rabi’ bin Anas, dari Abu al-Aliyah, Abu Ja’far ar-Razi menuturkan: “Yaitu hukuman karena per-buatan dosa-dosa mereka yang lalu.” Ibnu Abi Hatim berkata, diriwayatkan dari Ikrimah, Mujahid, as-Suddi, al-Farra’, dan Ibnu Athiyyah: “Maksudnya peringatan atas perbuatan dosa yang dilakukan oleh mereka pada saat itu dan dosa seperti yang dilakukan oleh orang-orang lain sesudah mereka pada masa yang akan datang.”
Ar-Razi menyebutkan tiga pendapat mengenai pengertian dari ayat, Î بَيْنَ يَدَيْهَا وَمَا خَلْفَهَا Ï, dan penulis (Ibnu Katsir) katakan, di antara ketiga pendapat tersebut yang paling rajih (kuat) adalah pendapat yang menyatakan: “Maksudnya, adalah orang-orang yang tinggal di negeri sekelilingnya yang sampai kepada mereka berita mengenai hal itu dan hukuman yang menimpa. Sebagaimana firman-Nya: Î وَلَـقَدْ أَهْلَكْنَا مَاحَوْلَكُم مِّنَ الْقُـرَى Ï ‘Dan sesungguhnya Kami telah membinasakan negeri-negeri di sekitar kamu.’ (QS. Al-Ahqaf: 27)”
Dan sebagaimana firman-Nya, Î وَلاَيَزَالُ الَّذِينَ كَفَرُوا تُصِيبُهُم بِمَا صَنَعُوا قَارِعَةٌ Ï “Dan orang-orang yang kafir senantiasa ditimpa bencana disebabkan perbuatan mereka sendiri.” (QS. Al-Ra’ad: 31) Dengan demikian, Allah Ta’ala menjadikan mereka sebagai pelajaran dan peringatan bagi orang-orang yang hidup pada zaman mereka, sekaligus sebagai pelajaran bagi orang-orang yang sesudahnya, karena berita yang meyakinkan (mutawatir) tentang mereka. Oleh karena itu Dia berfirman, Î وَ مَوْعِظَةً لِّلْمُتَّقِيـنَ Ï “Dan sebagai pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.”
Mengenai firman-Nya ini, Î وَمَوْعِظَةً لِّلْمُتَّقِينَ Ï “Dan sebagai pelajaran orang-orang yang bertakwa,” Muhammad bin Ishak dari Ibnu Abbas mengatakan: “Yaitu orang-orang yang hidup setelah mereka, sehingga mereka menghindari dan menjauhkan diri dari muka Allah.”
Mengenai al-mau’izah, penulis katakan, yang dimaksud dengan kata tersebut adalah peringatan keras. Jadi arti ayat ini adalah Kami jadikan siksaan dan hukuman sebagai balasan atas pelanggaran mereka terhadap larangan-larangan Allah dan perbuatan mereka membuat berbagai tipu muslihat. Oleh karena itu, hendaklah orang-orang yang bertakwa menjauhi tindakan mereka agar hal yang sama tidak menimpa mereka. Sebagaimana diriwayatkan Abu Abdillah bin Baththah, dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تَرْتَكِبُوْا مَا اْرتَكَبَتِ الْيَهُوْدُ، فَتَسْتَحِلُّوْا مَحَارِمَ اللهِ بِأَدْنَى الِحَيلِ.
“Janganlah kalian melakukan apa yang dilakukan oleh kaum Yahudi, dengan cara menghalalkan apa yang diharamkan Allah melalui tipu-muslihat yang amat rendah.” (Isnad hadits ini jayyid (baik)).
وَإِذْ قَالَ مُوسَى لِقَوْمِهِ إِنَّ اللّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تَذْبَحُواْ بَقَرَةً قَالُواْ أَتَتَّخِذُنَا هُزُواً قَالَ أَعُوذُ بِاللّهِ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْجَاهِلِينَ
Dan (ingatlah), ketika Musa berkata kepada kaumnya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina”. Mereka berkata: “Apakah kamu hendak menjadikan kami buah ejekan?”. Musa menjawab:”Aku ber-lindung kepada Allah sekiranya menjadi seorang dari orang-orang yang jahil”. (QS. 2:67)
Allah Ta’ala berfirman: “Wahai Bani Israil, ingatlah nikmat yang telah Aku berikan kepada kalian tentang kejadian yang luar biasa bagi kalian, yaitu mengenai seekor sapi betina dan penjelasan tentang si pembunuh dengan sebab sapi itu, serta Allah menghidupkan kembali orang yang terbunuh itu dan per-nyataannya tentang siapa yang membunuhnya dari mereka.”
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan, dari Muhammad bin Sirin, dari Ubaid al-Salmani, ia bercerita: “Di kalangan Bani Israil terdapat seorang laki-laki mandul, tidak beranak, sedang ia mempunyai harta kekayaan melimpah, dan anak saudaranya (keponakannya) merupakan pewarisnya, maka dibunuhlah ia oleh keponakannya itu. Pada malam hari mayatnya dibawa dan diletakkan-nya di depan pintu salah satu dari mereka (Bani Israil). Ketika pagi hari tiba, ia menuduh pemilik rumah dan warga sekitar sebagai pembunuhnya sehingga mereka pun mengangkat senjata dan saling menyerang. Beberapa orang yang mempunyai pikiran bijak berkata, “Mengapa kalian saling membunuh, padahal ada Rasul Allah di tengah-tengah kalian?” Mereka pun mendatangi Musa u dan menceritakan peristiwa tersebut kepadanya. Musa pun berkata:
Î إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تَذْبُحُوا بَقَرَةً قَالُوا أَتَتَّخِذُنَا هُزُوًا قَالَ أَعُوذَ بِاللهِ أَنْ أَكُونَ مَنَ الْجَاهِلِيْنَ Ï “Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyembelih seekor sabi betina.’ Mereka berkata, ‘Apakah kamu hendak menjadikan kami sebagai bahan ejekan?’ Musa menjawab, ‘Aku berlindung kepada Allah agar tidak menjadi salah seorang dari orang-orang yang bodoh.'” Ubaid as-Salmani melanjutkan: “Seandainya mereka tidak menentang, pasti akan cukup bagi mereka sapi apa saja meskipun yang paling buruk, namun mereka mempersulit diri, maka Allah pun memper-sulit mereka hingga mereka sampai pada sapi di mana mereka diperintah menyembelihnya. Akhirnya mereka menemukan sapi itu pada seseorang yang tidak mempunyai sapi lain kecuali sapi betina itu. Si pemilik sapi itu berkata, “Demi Allah, aku tidak akan melepaskan sapi itu jika harganya kurang dari emas sepenuh kulitnya.” Maka mereka pun menyembelihnya dengan harga senilai emas sepenuh kulit sapi tersebut. Kemudian mereka menyembelihnya dan memukul mayat orang tadi dengan bagian tubuh sapi itu, maka bangunlah orang yang sudah mati itu. Setelah itu mereka bertanya. “Siapakah yang membunuhmu?” Ia menjawab, “Orang ini,” sambil menunjuk kepada anak saudara-nya tersebut. Kemudian ia pun terkulai dan mati kembali. Maka keponakannya itu tidak diberi sedikitpun dari kekayaannya sebagai warisan. Sejak itulah seorang pembunuh tidak berhak mendapatkan warisan dari orang yang dibunuhnya.
Hadits seperti ini diriwayatkan pula oleh Ibnu Jarir dari Ayub, dari Muhammad bin Sirin, dari Ubaidah. Wallahu a’lam.
Sumber: Diadaptasi dari Tafsir Ibnu Katsir, penyusun Dr. Abdullah bin Muhammad bin Ishak Ali As-Syeikh, penterjemah Ust. Farid Ahmad Okbah, MA, dkk. (Pustaka Imam As-Syafi’i)