Surah Al-Baqarah Bag. 3

Cover Tafsir

الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ

(Yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib

Abu Ja’far ar-Razi menceritakan, dari Abdullah, ia mengatakan, “Iman itu adalah kebenaran.”

Ali bin Abi Thalhah dan juga yang lainnya menceritakan,dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘anhu, ia mengatakan, “Mereka beriman (maksudnya adalah) mereka membenarkan.” Sedangkan Mu’ammar mengatakan, dari az-Zuhri, “Iman adalah amal.”

Ibnu Jarir mengatakan, yang lebih baik dan tepat adalah mereka harus mensifati diri dengan iman kepada yang ghaib baik melalui ucapan maupun perbuatan. Kata iman itu mencakup keimanan kepada Allah, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya sekaligus membenarkan pernyataan itu melalui amal perbuatan.

Berkenaan dengan ini, penulis katakan, secara etimologis , iman berarti pembenaran semata. Al-Qur’an sendiri terkadang menggunakan kata ini untuk pengertian tersebut, dan sebagaimana yang dikatakan oleh saudara-saudara Yusuf kepada ayah mereka, Î وَمَآأَنتَ بِمُـؤْمِنٍ لَّنَا وَلَوْ كُنَّا صَادِقِـينَ Ï “Dan engkau sekali-kali tidak akan pernah percaya kepada kami, sekalipun kami adalah orang-orang yang benar.” (QS. Yusuf: 17)

Demikian pula ketika kata iman itu dipergunakan beriringan dengan amal shalih, sebagaimana firman Allah Ta’ala: Î إِلاَّ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ Ï “Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih.” (QS. Al-Ashr: 3)

Adapun jika kata itu dipergunakan secara mutlak, maka iman menurut syari’at tidak mungkin ada kecuali yang diwujudkan melalui keyakinan, ucapan, dan amal perbuatan.

Demikian itulah pendapat yang menjadi pengangan mayoritas ulama. Bahkan telah menyatakan secara ijma’ (sepakat) Imam Syafi’i, Imam Ahmad bin Hanbal, Abu Ubaidah, dan lain-lainnya, “أَنَّ اْلإِيْـمَانَ قَوْلٌ وَعَمَلٌ يَزِيْـدُ وَيَنْقُصُ” “Bahwa iman adalah pembenaran dengan ucapan dan amal perbuatan, bertambah dan berkurang.” Mengenai hal ini telah banyak hadits dan atsar yang membahasnya. Dan kami telah menyajikannya secara khusus dalam kitab Syarhu al-Bukhari.

Sebagian mereka mengatakan, beriman kepada yang ghaib sama seperti beriman kepada yang nyata, dan bukan seperti yang difirmankan Allah Ta’ala mengenai orang-orang munafik:

Î وَإِذَا لَقُوا الَّذِينَ ءَامَنُوا قَالُوا ءَامَنَّا وَإِذَا خَلَوْإِلىَ شَيَاطِينِهِمْ قَالُوا إِنَّا مَعَكُمْ إِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِءُونَ Ï

“Dan jika mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka mengatakan: ‘Kami telah beriman’. Dan jika mereka kembali kepada syaitan-syaitan mereka, mereka mengatakan: ‘Sesungguhnya kami sependirian dengan kalian, kami hanya-lah berolok-olok’”. (QS. Al-Baqarah: 14)

Dengan demikian, firman-Nya “kepada yang ghaib” berkedudukan sebagai haal (menerangkan keadaan), artinya pada saat keadaan mereka ghaib dari penglihatan manusia. Sedangkan mengenai makna ghaib yang dimaksud ini terdapat berbagai ungkapan ulama salaf yang beragam, semua benar maksudnya.

Mengenai firman Allah Ta’ala, Î يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ Ï “Yaitu mereka yang beriman kepada yang ghaib,” Abu Ja’far ar-Razi menceritakan, dari ar-Rabi’ bin Anas, dari Abu al-‘Aliyah, ia mengatakan, “Mereka beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, surga dan neraka, serta pertemuan dengan Allah, dan juga beriman akan adanya kehidupan setelah kematian ini, serta adanya kebangkitan. Dan semuanya itu adalah hal yang ghaib.”

Imam Ahmad meriwayatkan dari Ibnu Muhairiz, ia menceritakan, aku pernah mengatakan kepada Abu Jam’ah, “Beritahukan kepada kami sebuah hadits yang engkau dengar dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam?”. Ia pun berkata, “Baiklah, aku akan beritahukan sebuah hadits kepadamu. Kami pernah makan siang bersama Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, dan bersama kami terdapat Abu Ubaidah bin al-Jarrah, lalu ia bertanya, ‘Ya Rasulullah, adakah seseorang yang lebih baik dari kami? Yang mana kami telah masuk Islam bersamamu dan berjihad bersamamu pula?’ Beliau menjawab:

( نَعَمْ، قَوْمٌ يَكُونُونَ مِنْ بَعْدِكُمْ يُؤْمِنُوْنَ بِى وَلَمْ يَرَوْنِى.)

“Ya ada. Yaitu suatu kaum setelah kalian, mereka beriman kepadaku padahal mereka tidak melihatku.”

وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ

Yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rizki yang Kami anugerahkan kepada mereka, (QS. 2:3)

Ibnu Abbas mengatakan, Î يُقِمُوْنَ الصَّلَوةَ Ï “Mendirikan shalat,” berarti mendirikan shalat dengan segala kewajibannya.

Dari Ibnu Abbas, adh-Dhahhak mengatakan, mendirikan shalat berarti mengerjakan dengan sempurna ruku’, sujud, bacaan, serta penuh kekhusyu’an.

Dan Qatadah mengatakan, Î يُقِمُوْنَ الصَّلَوةَ Ï berarti berusaha mengerja-kannya tepat pada waktunya, berwudhu’, ruku’ dan bersujud.

Sedangkan Muqatil bin Hayyan mengatakan, Î يُقِمُـوْنَ الصَّلَوةَ Ï berarti menjaga untuk selalu mengerjakannya pada waktunya, menyempurnakan wudhu’, ruku’, sujud, bacaan al-Qur’an, tasyahhud, serta membaca shalawat kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian itulah makna mendirikan shalat.

Mengenai firman-Nya, Î وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُوْنَ Ï “Dan menafkahkan sebagian rizki yang Kami anugerahkan kepada mereka,” Ali bin Abi Thalhah dan yang lainnya menceritakan, dari Ibnu Abbas, ia mengatakan, (maksud ayat ini ialah) mengeluarkan zakat dari harta kekayaan yang dimilikinya.

As-Suddi menceritakan, dari Ibnu Abbas, dari Ibnu Mas’ud, dan dari beberapa shahabat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, ia mengatakan, ayat Î وَمِمَّا رَزَقْنَاهُـمْ يُنْفِقُـوْنَ Ï “Dan menafkahkan sebagian rizki yang Kami anugerahkan kepada mereka,” berarti pemberian nafkah seseorang kepada keluarganya.

Sedangkan Ibnu Jarir menentukan pilihannya bahwa ayat di atas bersifat umum mencakup segala bentuk zakat dan infak. Ia mengatakan, sebaik-baik tafsir mengenai sifat kaum itu adalah hendaklah mereka menunaikan semua kewajiban yang berada pada harta benda mereka, baik berupa zakat ataupun memberi nafkah orang-orang yang harus ia jamin dari kalangan keluarga, anak-anak dan yang lainnya dari kalangan orang-orang yang wajib ia nafkahi, karena hubungan kekerabatan, kepemilikan (budak) atau faktor lainnya. Yang demikian itu karena Allah Ta’ala bersifat umum dalam mensifati dan memuji mereka dengan hal itu. Setiap zakat dan infak merupakan sesuatu yang sangat terpuji.

Lebih lanjut penulis (Ibnu Katsir) berkata, seringkali Allah Ta’ala mempersandingkan antara shalat dan infak (zakat). Shalat merupakan hak Allah sekaligus sebagai bentuk ibadah kepada-Nya, dan ia mencakup pengesaan, penyanjungan, pengharapan, pemujiaan, pemanjatan doa, serta tawakkal kepada-Nya. Sedangkan infak merupakan salah satu bentuk perbuatan baik kepada sesama makhluk dengan memberikan manfaat kepada mereka. Dan yang paling berhak mendapatkannya adalah keluarga, kaum kerabat, serta orang-orang terdekat. Dengan demikian segala bentuk nafkah dan zakat yang wajib, tercakup dalam firman Allah Ta’ala, Î وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُوْنَ Ï “Dan mereka menafkahkan sebagian rizki yang Kami anugerahkan kepada mereka.”

Oleh karena itu tersebut dalam kitab al-Bukhari dan Muslim, dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

( بُنِيَ اْلإْسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَـادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَصَوْمِ رَمَضَانِ وَحَجِّ الْبَيْتِ.)

“Islam itu didirikan di atas lima landasan; bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah dan Muhammad adalah rasul Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, serta melaksanakan ibadah haji.(HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Cukup banyak hadits yang membahas mengenai hal ini.

Dalam percakapan bahasa Arab, shalat adalah doa.

Sebagaimana al-A’sya berkata dalam syairnya:

لَهَا حَارِسٌ لاَيَبْرَحُ الدَّهْرَ بَيْتَهَا * وَإِنْ ذَبَهَتْ صَلَّى عَلِيْهَا وَزَمْزَمًا

Wanita itu memiliki penjaga, yang selamanya tidak pernah meninggal-kannya.

Dan jika si wanita itu menyembelih kurban, maka si penjaga itu ber-doa untuknya, menjaganya.

Makna hal ini cukup jelas. Kemudian menurut syari’at, shalat diartikan sebagai ruku’, sujud, dan amalan-amalan khusus pada waktu yang khusus pula dengan syarat-syaratnya yang jelas serta sifat-sifat dan macam-macamnya yang telah masyhur. Dan bahwa kata shalat itu adalah musytaq dari kata “الدُّعَاءُ” “Doa,” inilah pendapat yang paling benar dan paling masyhur. Wallahu a’lam.

Sedangkan mengenai zakat, akan dibahas lebih lanjut pada pembahasan berikutnya, insya Allah.

والَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنزِلَ مِن قَبْلِكَ وَبِالآخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ

Dan mereka yang beriman kepada Kitab (al-Qur’an) yang telah diturunkan kepadamu dan kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat. (QS. 2:4)

Mengenai firman-Nya, “Dan orang-orang yang beriman kepada kitab (al-Qur’an) yang diturunkan kepadamu dan kitab-kitab yang telah diturunkan sebelum kamu,” Ibnu Abbas mengatakan: “Artinya mereka membenarkan apa yang engkau (Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam) bawa dari Allah dan apa yang dibawa oleh para rasul sebelum dirimu. Mereka sama sekali tidak membedakan antara para rasul tersebut serta tidak ingkar terhadap apa yang mereka bawa dari Rabb mereka. Î وَبِاْلآخِرَةِ هُمْ يُوِقنُونَ Ï, yakni mereka yakin akan adanya hari kebangkitan, kiamat, surga, neraka, perhitungan, dan timbangan.” Disebut akhirat, karena ia ada setelah dunia.

Para ulama berbeda pendapat mengenai orang-orang yang disebut dalam ayat tersebut, apakah mereka ini yang disifati Allah dalam firman-Nya, Î الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُوْنَ Ï “Yaitu mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian rizki yang Kami anugerahkan kepada mereka.

Mengenai siapakah mereka ini, terdapat tiga pendapat yang diceritakan oleh Ibnu Jarir:

Pertama, orang-orang yang disifati Allah dalam ayat ketiga surat al-Baqarah itu adalah mereka yang disifati-Nya dalam ayat setelahnya, yaitu orang-orang yang beriman dari kalangan ahlul kitab serta lain-lainnya, pendapat ini dikemukakan oleh Mujahid, Abu al-Aliyah, ar-Rabi’ bin Anas, dan Qatadah.

Kedua, mereka itu (yang disebutkan pada ayat ketiga dan ke empat dari surat al-Baqarah) adalah satu, yaitu orang-orang yang beriman dari kalangan ahlul kitab. Dengan demikian berdasarkan pada kedua hal di atas, maka “وَ” dalam ayat ini berkedudukan sebagai wawu ‘athaf (penyambung) satu sifat dengan sifat yang lainnya.

Ketiga, mereka yang disifati pertama kali (ayat ketiga) adalah orang-orang yang beriman dari bangsa Arab, dan yang disifati berikutnya (ayat keempat) adalah orang-orang yang beriman dari kalangan ahlul kitab.

Berkenaan dengan hal di atas, penulis katakan, yang benar adalah pendapat Mujahid, di mana ia mengatakan: Empat ayat pertama dari surat al-Baqarah menyifati orang-orang yang beriman, dan dua ayat berikutnya (ayat keenam dan ketujuh) menyifati orang-orang kafir, tiga belas ayat menyifati orang-orang munafik. Keempat ayat tersebut bersifat umum bagi setiap mukmin yang menyandang sifat-sifat tersebut, baik dari kalangan bangsa Arab maupun non-Arab serta ahlul kitab, baik umat manusia maupun jin. Salah satu sifat ini tidak akan bisa sempurna tanpa adanya sifat-sifat lainnya. Bahkan masing-masing sifat saling menuntut adanya sifat yang lainnya. Dengan demikian, iman kepada yang ghaib, pendirian shalat, dan penunaian zakat tidak benar kecuali dengan adanya iman kepada apa yang dibawa oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, juga apa yang dibawa oleh para rasul sebelumnya serta keyakinan akan adanya kehidupan akhirat. Dan Allah Ta’ala telah memerintahkan orang-orang yang beriman untuk memenuhi hal itu melalui firman-Nya:

Î يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا ءَامِنُوا بِاللهِ وَرَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي نَزَّلَ عَلَى رَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي أَنزَلَ مِنْ قَبْلُ Ï

“Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya.(QS. An-Nisa’:136)

Dia juga berfirman:

Î يَاأَيُّهَا الَّذِيـنَ أُوتُوا الْكِتَابَ ءَامِنُوا بِمَانَزَّلْنَا مُصَـدِّقًا لِّمَا مَعَكُم Ï

“Wahai orang-orang yang telah diberi al-Kitab, berimanlah kalian kepada apa yang telah Kami turunkan (al-Qur’an) yang membenarkan kitab yang ada pada kalian.(QS. An-Nisa’: 47)

Dan Allah telah memberitahukan mengenai orang-orang mukmin secara keseluruhan yang memenuhi semuanya itu melalui firman-Nya:

Ïءَامَنَ الرَّسُـولُ بِمَآأُنزِلَ إِلَيْـهِ مِن رَّبِّهِ وَ الْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ ءَامَنَ بِاللهِ وَ مَلاَئِـكَتِهِ وَ كُتُبِهِ وَ رُسُلِهِ لاَ نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِّن رُّسُـلِهِÎ

“Rasul telah beriman kepada al-Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Rabb-nya. Demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan), Kami tidak membeda-bedakan antara seorang pun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 285)

Dan ayat-ayat lainnya yang menunjukkan perintah kepada orang-orang yang beriman supaya beriman kepada Allah, rasul-rasul-Nya, dan kitab-kitab-Nya, khususnya orang-orang mukmin dari kalangan ahlul kitab, karena mereka beriman kepada apa yang berada di tangan mereka secara terperinci. Maka jika mereka masuk Islam dan beriman kepadanya secara terperinci, bagi mereka adalah dua pahala.

Sumber: Diadaptasi dari Tafsir Ibnu Katsir, penyusun Dr. Abdullah bin Muhammad bin Ishak Ali As-Syeikh, penterjemah Ust. Farid Ahmad Okbah, MA, dkk. (Pustaka Imam As-Syafi’i)