Alislamu.com – Dakwah islamiyah tak bisa dipisahkan dari dakwah mencetak generasi qurani. Diperlukan para dai penghafal Al-Qur’an untuk membangkitkan kesadaran umat terhadap lima kewajiban terhadap Al-Qur’an: membaca, tadabbur, mengamalkan, mendakwahkan dan berhukum dengan Al-Qur’an.
Untuk menjalin ukhuwah islamiyah dan memotivasi thalibul ilmu dalam rangka memperbanyak dai menghafal Al-Qur’an, digelar Musabaqah Hifzhul Quran se-Jawa di Islamic Centre Al-Islam Bekasi Jawa Barat, Kamis, (28/3/2013). Hajatan besar ini digelar oleh Yayasan Sheikh Eid bin Mohammad Ali Tsani bekerja sama dengan Yayasan Ash-Shilah Jakarta dan Yayasan Al-Islam Bekasi.
Sejak pukul 07.30 WIB hingga magrib, 52 peserta dari berbagai pesantren se-Jawa mengasah ketajaman dan akurasi hafalan di hadapan sejumlah juri yang mumpuni. Lomba hafalan Al-Qur’an dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan usia dan jumlah hafalan, antara lain: Kategori MHQ 30 juz (untuk umum), MHQ 15 juz (kuliah dan umum) usia SD – D3, dan MHQ 5 juz (khusus undangan usia SD – SMP).
Juara 1 untuk kategori MHQ 30 juz diraih oleh Shibghatullah dari Pesantren Ulul Albab Sukoharjo dengan nilai 104,5. Disusul juara 2 oleh Al-Hasan As-Syahidan dari Pesantren Bina Madani Bogor dengan nilai 103 dan juara 3 oleh Muhammad Faqih Fuqoha dari Pesantren Baitul Hikmah Sukoharjo dengan nilai 101.
Sedangkan juara 1 untuk kategori MHQ 15 juz diraih oleh Muhammad Al-Fatih dari Pesantren Darul Qur’an Mulia Bogor dengan nilai 106,5. Juara 2 diraih Muhammad Ashrofi dari Pesantren Baitul Hikmah Sukoharjo dengan nilai 103,5, disusul juara 3 oleh Fajar Al-Munawar dari Pesantren Kafila Jakarta dengan nilai 103.
Sementara kategori 5 juz, juara 1 diraih oleh Muhammad Fikri dari Pesantren Darul Qur’an Mulia Bogor dengan nilai 104. Disusul juara 2 oleh Muhammad Agil Ismail dari Pesantren Bina Madani Bogor dengan nilai 103,5 dan juara 3 oleh Teuku Reza Fahlevi dari Pesantren Al-Bina Bekasi dengan nilai 103.
Dalam pidato penutupannya, Ustadz Farid Achmad Okbah MA mengapresiasi lomba hafalan Al-Qur’an tingkat Jawa ini. Pimpinan Yayasan Al-Islam Bekasi berharap agar tahun depan acara ini bisa ditingkatkan menjadi Musabaqah Hifdzul Quran (MHQ) Tingkat Nasional. Bahkan lebih jauh ia berobsesi supaya Musabaqah Hifzhul Qur’an ini ditingkatkan menjadi Musabaqah Tadabbur Al-Qur’an.
Ustadz Farid mengungkapkan statistik yang sangat memprihatinkan, bahwa dari 800 ribu masjid di Indonesia, 89.9 persen masjid tidak ada kegiatan lain kecuali shalat. Bahkan tak jarang masjid-masjid itu hanya menggelar kegiatan shalat jamaah magrib dan isya saja, tidak jamaah lima waktu. Tidak ada taklim Al-Qur’an, taman pendidikan Al-Qur’an, dan tidak ada kegiatan dakwah. “Dari 800 ribu masjid di seluruh Indonesia, hanya 10.1 persen yang ada kegiatan dakwahnya,” paparnya.
Menghadapi fenomena tersebut, Farid berharap agar para dai penghafal Al-Qur’an itu kembali ke basis masjid untuk memasyarakatkan gerakan cinta Al-Qur’an. “Setelah mengikuti musabaqah hifzhul Al-Qur’an ini, antum semua jangan berhenti di sini. Lanjutkan kembali ke pos-pos dakwah di masjid karena kebangkitan Islam itu dimulai dari masjid,” tegasnya.
Mengutip fatwa Ibnul Qayyim Al-Jauziah, Ustadz Farid mengingatkan bahwa kewajiban umat Islam terhadap Al-Qur’an bukan hanya untuk menghafalkan Al-Qur’an. “Kewajiban terhadap Al-Qur’an ada lima, yaitu membaca, tadabbur, mengamalkan, mendakwahkan dan berhukum dengan Al-Qur’an,” paparnya. “Inilah yang harus selalu kita lakukan. Kita dakwahkan umat agar berhukum dengan Al-Qur’an,” tutupnya. (taz/voais)