ALISLAMU.COM – Bukti kekuasaan dan infiltrasi zionis Israel atas Masjid Ibrahim terjadi pada 25 Februari 1994. Ketika itu, seorang warga Yahudi Baroch Goldstain menggelar pembantaian terkenal di dalam masjid yang membunuh 35 jamaah shalat (umat Islam) dan melukai 350 lainnya.
Setelah itu, terjadi perubahan besar-besaran dan sangat krusial. Justru yang dihukum adalah umat Islam yang selama ini menjadi korban. Penjajah Israel membentuk Tim Investigasi Shamgar. Setelah itu Masjid Ibrahim ditutup selama 6 bulan. Umat Islam dilarang masuk ke sana.
Di antara hasil keputusan Shamgar yang menjadi realita sekarang adalah; pembagian masjid secara resmi antara dua agama Islam dan Yahudi, 70% wilayah Masjid untuk Yahudi dan 30% untuk umat Islam. Sementara urusan keamanan 100% dibawah militer Israel.
Di antara keputuasannya adalah tidak memperkenankan umat Islam shalat Masjid Ibrahim selama 12 hari setiap tahun, semuanya adalah perayaan agama yahudi. Di dalamnya ada skad alumunium yang membatas antara sinagog yahudi dan umat Islam.
Di dalam masjid juga ada tujuh pintu pemeriksaan militer dan perlintasan elektronik, kamera pengintai dan perlintasan pemeriksaan sidik jari.
Akibat kezhaliman Israel ini, jumlah jamaah shalat umat Islam berkurang. Aktifitas perdagangan dan ekonomi umat Islam di pasar dan tokoh di sekitar masjid juga hampir habis. Pasar-pasar berupa lapak ditutup secara paksa. Sejak Intifadhah Al-Aqsha telah terjadi pelanggaran sebanyak 660 kali, pelarangan adzan sebanyak 48 kali selama Januari lalu saja.
Dalam laporan Badan Eksekutif Islam di Al-Quds, pelanggaran Israel atas Masjid Ibrahimi selama tahun 2011 mengalami peningkatan. Israel menutupnya sebanyak 23 kali. Kekerasan terhadap jamaah sebanyak 174 kali. 31 pemuda dan pemudi ditangkap dan masih banyak pelanggaran lainnya. (plsnf/fayyadh)