Wah…, Dosen STAIN Jember Lecehkan Lafadz Allah

Astain Jember

HIDAYATULLAH – Pihak Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Jember mengakui telah memberi sanksi pada seorang dosen yang dituduh melakukan pelaku pelecehan lafadz Allah yang sempat meresahkan mahasiswa dan mendapat kecamatan PC NU Jember.

“Yang jelas, pelaku sudah kita beri sanksi, “ demikian diucap Pembantu Ketua Bidang Akademi, STAIN Jember, Dr. Muniron, M.Ag, kepada hidayatullah.com, Jumat (06/01/2012) melalui sambungan telepon.

Saat ditanya, apa bentuk sanksinya, Muniron tak memberi penjelasan. Bahkan saat di tanya, apakah kasus seperti itu sebagai hal yang wajar di lingkungan kampus perguruan tinggi Islam tersebut, ia juga tak memberi penjelasan.

“Enaknya ketemu saja, jika dijelaskan di sini bisa salah paham, “tambahnya.

Seperti diketahui, kampus STAIN Jember, Jawa Timur ternoda setelah salah seorang dosennya dianggap meresahkan mahasiswa karena dinilai melakukan pelecehan lafadz Allah.

Peristiwa pelecehan bermula ketika dosen ilmu filsafat berinisial WU, di hadapan para mahasiswanya ia mengajukan pertanyaan dengan mengatakan, “Lebih mulia mana antara alif, lam, lamha’ (lafadz Allah) dengannya (si pelaku, red).”

Untuk menunjukkan bahwa dirinya lebih mulia dibanding lafad Allah tersebut, ia menghapus lafadz tadi dengan sepatunya.

Tak urung peristiwa ini meresahkan para mahasiswa hingga mendapat kecaman PCNU Jember.

Rais Syuriah PCNU Jember, KH Muhyiddin Abdusshomad mengatakan, kasus ini sudah masuk pada wilayah kekeliruan akidah. Bahkan menurutnya, ulama Salaf sudah mengkategorikan sebagai kufur (keluar dari Islam, red), kecuali melakukan syahadat lagi.

“Jangankan ulama salaf, ulama yang modern seperti Rasyid Ridho dalam Al-Manar, menyebut tindakan dosen ini sudah kufur,” ujarnya kepada hidayatullah.com, hari Jumat.

Namun Ketua STAIN Jember, Dr Khusnuridho, mengatakan, meski apa yang dilakukan pelaku membahayakan akidah, namun yang dilakukan masih pada wilayah akademik.

“Ya masih bisa dipertanggungjawabkan secara akademik. Diskusi kalau di level doktor itu kan sampai begitu parah, “ ujarnya dikutip Koran Duta Masyarakat, Kamis (05/01/2012). (Arbi)