Pemimpin Katolik Pakistan Mengutuk Pembakaran al-Quran

Katolik

Uskup Agung Lawrence John Saldanha, Ketua Konferensi Waligereja Pakistan, mengeluarkan pernyataan yang mengungkapkan kemarahannya dan kekecewaan atas insiden pembakaran al-Quran oleh seorang, pendeta di Florida, Amerika Serikat.

“Saya mengutuk tindakan ini sebagai suatu kegilaan belaka yang tidak menunjukkan adanya nilai-nilai Kristiani atau mengandung ajaran Gereja. Kami menyesal dan mencatat bahwa ada orang yang menyebut dirinya pendeta tetapi mengabaikan agamanya dan sikap moral yang normal,” tegasnya dikutip Ucanews.

Presiden Pakistan Asif Ali Zardari ikut mengutuk tindakan tersebut dalam sambutannya di parlemen. Kelompok Islam mengumumkan akan menyelenggarakan protes di seluruh Pakistan mulai 25 Maret kemarin.

Uskup Agung mendesak sesama warga untuk menanggapi secara meyakinkan dan beradab atas apa yang disebutnya “insiden yang sangat menyedihkan” dan bukan reaksi sporadis.

“Mari kita berusaha menenangkan hati ketimbang menyiram api dengan minyak. Komunitas Kristen akan berdiri bersama kelompok Muslim dalam menanggapi hal tersebut,” katanya dalam pernyataannya itu.

“Berdasarkan pesan imannya, umat Kristen berkewajiban untuk menghormati agama-agama lain dan para penganutnya. Oleh karena itu umat Kristen di Pakistan yang taat hukum dan merupakan komunitas yang marginal, mengutuk keras insiden pembakaran al-Quran itu. Kami mendesak Pemerintah Amerika Serikat untuk menindak perbuatan provokatif ini sesuai hukum.

“Fundamentalisme atau ekstremisme dalam agama apapun pada dasarnya menyedihkan dan merupakan ancaman bagi perdamaian dan kerukunan di antara penganut agama-agama yang berbeda. Agama-agama itu telah hidup berdampingan selama berabad-abad, orang-orang dari berbagai agama bisa saling belajar, apalagi di dalam agama-agama dan kitab-kitab suci itu sesungguhnya ada kesamaan yang jauh lebih banyak ketimbang perbedaan,” demikian pernyataan itu.

Para pemimpin Gereja di seluruh Asia Selatan menyambut baik “suspensi” rencana pembakaran al-Quran pada September lalu setelah Jones membatalkan rencananya untuk menandai peringatan serangan 11 September 2001 di Amerika Serikat.

Aksi di Punjab

Sebelumnya, aggota Dewan Perwakilan Rakyat Punjab hari Selasa (22/3) menerima dua resolusi mengutuk kasus penodaan agama yang dilakukan oleh pastor Wayne Sapp dan Terry Jones, di Amerika Serikat (AS).

Anggota parlemen mengatakan, aksi pembakaran Kitab suci al-Qur`an pada hari Ahad oleh pihak gereja Florida adalah tindakan memalukan.

Sebagaimana diketahui, hari Ahad (20/3), pendeta gereja Evangelis melakukan aksi pembakaran al-Qur`an setelah pihak gereja Florida, Amerika Serikat (AS) menanggap al-Qur`an sebagai buku ‘pedoman kejahatan’.

Aksi pembakaran ini dilakukan di sebuah gereja kecil di Florida oleh pastor Wayne Sapp, dibawah pengawasan pendeta Terry Jones yang bulan September tahun lalu juga bermaksud melakukan hal yang sama.

Red: Fani
Sumber: Hidayatullah