Jawaban:
Meninggalkan shalat hukumnya kafir yang dapat mengeluarkan seseorang dari agama dan akan abadi di dalam neraka seperti yang dijelaskan dalam Al-Kitab dan Sunnah serta pendapat para salaf. Dengan demikian, orang yang tidak shalat tidak halal baginya masuk kota Makkah, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, Maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini. dan jika kamu khawatir menjadi miskin, Maka Allah nanti akan memberimu kekayaan kepadamu dari karuniaNya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (At-Taubah)
Haji orang yang tidak shalat tidak diberi pahala dan tidak diterima hajinya. Demikian itu karena dia adalah orang kafir dan orang kafir tidak sah ibadahnya, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan RasulNya dan mereka tidak mengerjakan sembahyang, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan.” (At-Taubah:54)
Adapun amal perbuatan yang ditinggalkannya pada masa yang lalu tidak wajib di qadhanya, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu, ‘Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu; dan jika mereka kembali lagi sesungguhnya akan berlaku (kepada mereka) sunnah (Allah terhadap) orang-orang dahulu.”‘(Al-Anfal:38).
Maka barangsiapa yang jatuh dalam keadaan seperti ini, dia harus bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sesungguhnya, terus melakukan ketaatan, mendekatkan diri kepada Allah dengan memperbanyak amah sholeh, memperbanyak istigfar dan taubat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Az-Zumar:53)
Ayat ini diturunkan kepada setiap orang yang bertaubat. Setiap orang yang bertaubat dari dosa walaupun syirik kepada Allah, maka sesungguhnya Allah mengampuninya. Sesungguhnya Allah Maha Memberi Petunjuk kepada jalan yang lurus.
Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Fataawaa Arkaanil Islam, atau Tuntunan Tanya-Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa, Haji: Fataawaa Arkaanil Islam, terj. Muniril Abidin, M.Ag (Darul Falah, 2005), hlm. 529 – 530).
em