
Sebuah pengadilan Belanda telah membatalkan keputusan pemberian izin siaran kepada organisasi penyiaran Muslim SMON. Pengadilan mengatakan bahwa Otorita Media Belanda memberikan penjelasan yang kurang mencukupi, ketika mereka membagikan alokasi siaran pada tahun 2009 kepada lembaga tersebut.
Sebagaimana dilaporkan Radio Netherlands (20/10), pihak yang kehilangan hak siaran di radio dan televisi publik Belanda, yang juga bernama serupa SMO, mengajukan banding.
Otorita Media Belanda (CvdM) mengatakan akan mempertimbangkan kembali semua aplikasi izin siaran yang diajukan oleh SMON.
Sekarang ini tidak ada program yang dibuat, karena izin SMON telah ditarik pada bulan Agustus, saat kelompok tersebut terpecah karena perbedaan interpretasi agama. SMON merupakan penggabungan dari organisasi muslim dari berbagai pemahaman.
Sebagian kecil jam siar di televisi dan radio publik Belanda diberikan untuk kelompok agama yang ada. Jam siar diberikan kepada organisasi yang dianggap mewakili setiap agama tertentu. (hdt/Fani)