Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Janganlah engkau sembelih hewan yang menyusui!” (HR Muslim).
Kandungan Bab:
Larangan Menyembelih hewan yang memiliki kantung susu yang pada berisi.
Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar’iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi’i, 2006), hlm. 3/142-142.