Berlebih-lebihan dalam Mengafirkan Orang

Menilai atau menfonis orang lain kafir itu ada ilmunya. Tidak bisa sembarangan menfonis orang lain, sebab kalau salah fonis akibatnya akan berbalik kepada dirinya (yang memfonis tetapi salah). Oleh karena itu, hati-hati dalam menilai orang lain.

Berbeda dengan orang yang sudah nyata-nyata kafir, misalnya orang itu beragama selain Islam, maka jelas bahwa ia adalah kafir (sesuai dengan yang telah Allah jelaskan). Tetapi, bagaimana dengan orang yang mengaku beragama Islam tetapi ada kesalahan-kesalahan yang dalam beberapa hal diperdebatkan, apakah ia kafir atau tidak.

Untuk mengetahui duduk persoalan seputar hal tersebut di atas, silakan Anda simak kajian di bawah ini yang berjudul “BERLEBIH-LEBIHAN DALAM MENGAFIRKAN ORANG”. Kajian ini disampaikan oleh Ust. Farid Okbah di masjid Al-Islam (Islamic Center Al-Islam, Bekasi).

Kajian ini sengaja kami pecah menjadi tiga bagian agar mereka yang akses internetnya masih lambat tetap bisa mendownloadnya.

1. Berlebih-lebihan dalam Mengafirkan Orang (Bagian I)

| download

2. Berlebih-lebihan dalam Mengafirkan Orang (Bagian II)

| download

3. Berlebih-lebihan dalam Mengafirkan Orang (Bagian III)

| download

Sampaikan kajian ini kepada keluarga dan rekan-rekan Anda!

Untuk memudahkan dalam mendownload kajian tersebut, klik Petunjuk Download

Arsip Kajian Tematik