Karakteristik Wanita Shalihah Yang Disenangi Pria

Allah Menciptakan makhuknya dengan berpasang-pasangan yang tentunya karna Allah ingin menunjukkan kekuasaannya. Ketika Nabi Adam Alaihis Salam diciptakan kemudian tinggal di surga yang semua kenikmatan ada disana. Akan tetapi Nabi Adam merasa kesepian, maka Allah ciptakanlah Hawa sebagai pasanagan untuk menemani Adam Alaihissalam dan menjadi cikal bakal manusia yang ada di bumi ini.

Memiliki pasangan yang baik adalah impian semua manusia. Lebih-lebih untuk laki-laki. Setiap laki-laki pasti menginginkan istri yang shalihah, tidak hanya laki-laki yang shalih sampai preman pasar pun ketika di tanya kriteria istrinya nanti pasti dia ingin yang shalihah.

Inilah karakteristi wanita shalihah menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu berkata :

“Wanita yang shalihah itu, wanita yang menemani suaminya yang shalih selama bertahun-tahun.

Dia adalah perhiasan bagi suaminya, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah ﷺ :

الدنيا متاع وخير متاعها المرأة المؤمنة، إن نظرت إليك أعجبتك وإن أمرتها أطاعتك وإن غاب عنها حفظتك في نفسها ومالك

“Dunia itu adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita mu’minah (shalihah). Jika kau pandang dirinya mengagumkanmu, jika kau perintah dia menaatimu, dan jika kau sedang tidak bersamanya, maka ia akan menjaga dirinya (kehormatannya) dan menjaga hartamu.”

Wanita Shalihah adalah yang Nabi ﷺ perintahkan untuk menjaganya di dalam hadits ketika kaum Muhajirin bertanya tentang harta apa yang paling berharga untuk dijaga. Maka Nabi ﷺ menjawab :

لسانا ذاكرا وقلبا شاكرا أو امرأة صالحة تعين على إيمانه

“Lisan yang senantiasa berdzikir, hati yang selalu bersyukur dan wanita shalihah yang membantu menata keimanan suaminya.”
[HR Turmudzi dari Salam bin Abil Ja’d dari Tsauban.]

Dari wanita shalihah akan tercipta rasa cinta dan kasih sayang yang Allah Ta’ala anugerahkan sebagaimana yang Allah terangkan di dalam Kitab-Nya.

Sesungguhnya berpisah dari wanita shalihah itu acap kali lebih berat daripada kematian, atau dari hilangnya harta ataupun harus berpisah dengan tanah air.

Apalagi jika diantara keduanya terdapat hubungan yang kuat, atau memiliki anak yang jika mereka bercerai, maka akan menelantarkan dan merusak anak-anak mereka.

 

Sumber: Majmû’ al-Fatâwâ oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah