Larangan Berbuat Zhalim

Allah SWT berfirman, “Dan janganlah sekali-kali kamu (Muhammad) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zhalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak. Mereka datang bergegas-gegas dengan mengangkat kepalanya, sedang mata mereka tidak berkedip-kedip dan hati mereka kosong,” (Ibrahim: 42-43).

Dari Shaffwan bin Muhriz al-Mazini ia berkata, “Ketika aku sedang berjalan bersama ‘Abdullah bin ‘Umar ra sambil menggandeng tangannya tiba-tiba seorang laki-laki menghadangnya lalu berkata, ‘Apa yang engkau dengar dari Rasulullah saw. tentang an-Najwa (bisikan Allah kepada hamba-Nya kelak)?’ ‘Abdullah bin ‘Umar r.a. menjawab, ‘Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, ‘Sesunggunya Allah akan mendekatkan seorang mukmin lalu ditutupi oleh naungan-Nya dan ditanya, ‘Ingatkah anda pada dosa ini? Tahukah anda pada dosa ini?’ Jawabnya, ‘Ya.’ Sehingga apabila ia telah mengakui semua dosa-dosanya dan merasa dirinya akan binasa, Allah berfirman kepadanya, ‘Aku telah menutupi semua itu atasmu dan kini Aku ampuni semua itu untukmu.’ Lalu diberikan kepadanya buku catatan kebaikannya. Adapun orang kafir dan munafik, maka akan dipanggil di muka umum dan dikatakan, ‘Merekalah orang-orang yang mendustakan Rabb mereka! Ingatlah, laknat Allah ditetapkan atas orang-orang yang zhalim’.” (Huud: 18), (HR Bukhari [2441] dan Muslim [2768]).

Dari Abu Dzarr r.a. dari Rasulullah saw. dalam sebuah riwayat yang beliau riwayatkan dari Allah Tabaaraka wa Ta’ala, bahwa Dia berfirman, “Wahai hamba-Ku, Aku haramkan kezhaliman atas diri-Ku dan Aku haramkan antara sesama kamu, maka janganlah saling menzhalimi,” (HR Muslim [2577]).

Dari Jabir bin ‘Abdillah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Jauhilah kezhaliman, sesungguhnya kezhaliman adalah kegelapan pada hari Kiamat,” (HR Muslim [2578]).

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar r.a. dari Rasulullah saw, beliau bersabda, “Kezhaliman adalah kegelapan pada hari Kiamat,” (HR Bukhari [2447] dan Muslim [2579]).

Dari Abu Musa al-Asy’ari r.a, ia berkata, “Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya Allah menangguhkan pembalasan atas orang yang zhalim sampai waktunya Allah mengambilnya tanpa melepaskannya sama sekali. Kemudian Rasulullah saw. membacakan ayat, ‘Dan begitulah adzab Rabb-mu, apabila Dia mengadzab penduduk negeri-negeri yang berbuat zhalim. Sesungguhnya adzab-Nya itu adalah sangat pedih lagi keras.” (Huud: 102)”, (HR Bukhari [4686] dan Muslim [2583]).

Kandungan Bab:

  1. Sesungguhnya Allah telah mengharamkan kezhaliman atas diri-Nya sendiri dan menjadikannya haram di antara sesama hamba-Nya serta melarang mereka saling menzhalimi satu sama lain. Kezhaliman termasuk dosa besar yang dapat membinasakan pelakuknya dan termasuk perbuatan maksiat yang mencelakakan. 
  2. Ada beberapa bentuk kezhaliman sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Rasulullah saw. dan sebagaimana disebutkan dalam hadits Anas r.a, “Kezhaliman ada tiga: kezhaliman yang tidak akan dibiarkan oleh Allah, kezhaliman yang diampuni, dan kezhaliman yang tidak diampuni. Adapun kezhaliman yang tidak diampuni adalah syirik, Allah tidka akan mengampuni pelakunya. Adapun kezhaliman yang diampuni adalah kezhaliman seorang hamba terhadap dirinya sendiri, urusannya diserahkan antara dirinya dengan Allah SWT. Adapun kezhaliman yang tidak akan dibiarkan oleh Allah adalah kezhaliman di antara sesama hamba, Allah akan menegakkan pembalasan (qishash) atas sebahagian mereka terhadap sebahagian lainnya,” (lihat Silsilah al-Ahaadits ash-Shahiihah [no. 1927]). 
  3. Kezhaliman dalam pandangan Salafush Shalih Ahli Hadits adalah meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya.

    Kezhaliman terbagi dua:

    Pertama: Kezhaliman akbar, yaitu kezhaliman i’tiqadi, seperti kekufuran dan menyekutukan Allah (syirik), Allah telah menceritakan kisah Luqman, “Hai anakku, jangannlah kamu mempersukutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar,” (Luqman: 13).

    Dalam ayat lain Allah SWT berfirman, “Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zhalim,” (Al-Baqarah: 254).

    Kedua: Kezhaliman ashghar, yaitu kezhaliman ‘amali, seperti perbuatan maksiat dan memakan hak orang lain.

    Adapun perbuatan maksiat dan dosa yang berkaitan dengan hak Allah, maka urusannya diserahkan kepada kehendak Allah. Jika Allah berkehendak Dia akan mengampuninya dan jika tidak, maka Allah akan mengadzabnya. Adapun yang berkaitan dengan hak orang lain, maka tidak akan selesai urusannya kecuali bila diselesaikan di dunia atau sudah dimaafkan, wallaahu a’lam.

Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar’iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi’i, 2006), hlm. 1/363-366.

Baca Juga