Jika Istri Pernah Memiliki Dua Suami

Pertanyaan:
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Jika seorang wanita pernah memiliki dua orang suami di dunia, siapa di antara keduanya yang menjadi suaminya di akhirat ? Allah menyebutkan “istri-istri” bagi kaum laki-laki, namun tidak pernah menyebutkan adanya “suami-suami” bagi kaum wanita. Kenapa ?

Jawaban:

Jawabannya dapat diambil dari keumuman firman Allah Ta’ala.

“Artinya : Di dalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kamu minta. Sebagai hidangan (bagimu) dari (Rabb) Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” [Fushilat : 31-32]

“Artinya : Di dalam surga itu terdapat segala apa yang diingini oleh hati dan sedap (dipandang) mata dan kamu kekal di dalamnya” [Az-Zukhruf : 71]

Seorang wanita, jika ia termasuk ahli jannah dan belum pernah menikah atau suaminya menjadi ahli naar, maka ketika ia telah masuk surga disanapun terdapat kaum laki-laki yang belum pernah menikah di dunia. Mereka akan mendapatkan pasangan dengan bidadari dan juga pasangan dengan wanita gadis dari dunia jika mereka mau.

Demikian juga dengan wanita yang belum pernah memiliki suami atau punya suami di dunia namun tidak ikut masuk jannah bersamanya, maka jika ia ingin berpasangan, ia akan memperoleh apa yang ia inginkan sesuai dengan keumuman ayat diatas.

Saya belum pernah mendapatkan nash yang secara khusus mempersoalkan masalah ini. Hanya Allah saja yang tahu.

Catatan Penulis:

Namun dalam masalah ini ulama sudah membahas dan terdapat perbedaan pendapat di antara mereka, ada yang mengatakan nanti di akhirat wanita shalihah akan bersuami dengan suaminya yang terakhir menikah dengannya di dunia, ada pula yang berpendapat nanti di akhirat wanita shalihah akan bersuami dengan suaminya yang paling shaleh diantara para suaminya dulu di dunia. Dan pendapat yang kedua insya Allah pendapat yang paling kuat. Wallahu A’lam

Sumber: Fatawa ‘Anil Iman wa Arkanihi edisi Indonesia Soal Jawab Masalah Iman Dan Tauhid, At-Tibyan hal 58-59