Kajian Ketika I’tikaf

Pertanyaan:

Saya pernah ikut iktikaf yang diisi dengan ceramah / taushiyah rutin. Bagaimana hukumnya?

Jawaban:

Sebenarnya tujuan dari i’tikaf adalah membersihkan hati dari mudharat  yang muncul akibat terlalu berlebihan dalam makan, minum, tidur, bicara, dan bergaul dengan manusia dengan cara mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memperbanyak dzikir, berdoa membaca Al-Qur’an serta shalat sebagaimana yang dijelaskan di atas.

Oleh karenanya, ceramah dan tausyiah rutin adalah kegiatan tambahan dalam i’tikaf dan materinya berhubungan dengan pembersihan hati serta mendukung tujuan i’tikaf itu sendiri, hal ini dibolehkan. Dianjurkan tausiyah dan ceramah seperti ini tidak menjadi agenda utama dalam i’tikaf, tapi sekadar untuk mendukung saja. Wallahu a’lam.

Sumber: http://www.ahmadzain.com/read/karya-tulis/393/iktikaf-tanya-jawab-puasa/